SuaraSumbar.id - Pernyataan sindiran Anies Baswedan, calon presiden nomor urut 1, terhadap Prabowo Subianto, calon presiden nomor urut 2, yang menyangkut kepemilikan tanah dan kinerja sebagai Menteri Pertahanan, telah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Pelaporan ini dilakukan oleh Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Senin (8/1) awal pekan ini.
Perwakilan PHPB, Subadria Nuka, menyatakan bahwa sindiran Anies mengenai kepemilikan tanah Prabowo di Kalimantan seluas 340 ribu hektare adalah informasi yang tidak akurat.
"Data yang benar terkait kepemilikan tanah Prabowo adalah 340 hektare, sesuai dengan yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)," kata Subadria melalui keterangan tertulis, Selasa (9/1/2024).
Baca Juga: Anies Baswedan Dihalang-halangi Jadi Presiden, Bak Nabi Musa di Kalangan Firaun
Selain itu, Subadria juga menilai pernyataan Anies terkait anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan penilaian terhadap kinerja Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan adalah subjektif dan tidak benar.
Menurutnya, anggaran Kemenhan tidak mencapai Rp700 triliun dan penilaian kinerja Prabowo yang diberikan oleh Anies, yaitu skor 11 dari 100, dianggap menghina.
Oleh karenanya, Subadria menduga bahwa Anies telah melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf c Jo. Pasal 521 UU 7/2017 tentang Pemilu, dan Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan KPU (PKPU) 20/2023 Tentang Kampanye Pemilu.
PHPB telah resmi membuat Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu RI dan meminta agar Bawaslu segera menindaklanjuti laporan tersebut untuk proses lebih lanjut.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Anies Baswedan dan Cak Imin Banjir Dukungan Usai Cerita Warga Turki Ini
Berita Terkait
-
Cak Imin Soal Surat Ajakan Prabowo Coblos RK-Suswono: Sebagai Ketum Partai, Ya Boleh
-
16 Tokoh Bakal Sabet Gelar Pahlawan Nasional dari Prabowo, Siapa Saja Nama-namanya?
-
Gegara Bikin Surat Dukungan Tanpa Tanggal, Prabowo Dinilai Rendahkan Diri Sendiri
-
Unggah Seruan Prabowo Nyoblos RK di Masa Tenang, Muncul Desakan Bawaslu Usut Raffi Ahmad: Kalau Gak Ditindak, Bubar Aja!
-
Jejak Digital Raffi Ahmad Blunder di Threads Disamakan dengan Fufufafa, Surat Prabowo Lupa Dihapus
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!
-
GERKATIN: Ruang Berkarya bagi Teman Tuli
-
5 Asteroid Paling Berbahaya Bagi Bumi, Paling Diwaspadai NASA
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
Terkini
-
Soroti Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kompolnas: Perketat Tes Psikologi Personel Pegang Senjata!
-
Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Solok Selatan, Sahroni Tekankan Hal Ini di Polda Sumbar
-
Perintah Kapolri, Propam dan Irwasum Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
-
Detik-detik AKP Dadang Tembak Mati AKP Ulil, Kompolnas: Kapolres Solok Selatan Berlindung di Ruang Tengah!
-
Lokasi Tambang Galian C Ilegal, Diduga Pemicu Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan