SuaraSumbar.id - Penyelidikan kasus dugaan penyelewengan anggaran kemahasiswaan Universitas Andalas (Unand) terus berjalan. Terbaru, Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, telah memeriksa sebanyak 23 saksi dalam kasus tersebut.
"Dalam penyidikan sampai saat ini jumlah saksi yang telah diperiksa sebanyak 23 orang, tidak tertutup kemungkinan akan terus bertambah," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang, Afliandi, Senin (8/1/2024).
Menurutnya, puluhan saksi yang diperiksa itu berasal dari pihak-pihak yang berkaitan dengan dengan penggunaan anggaran kemahasiswaan Unand tahun 2022 seperti Wakil Rektor, pegawai, mahasiswa, dan lainnya.
"Dalam waktu dekat kami juga akan memanggil Rektor pada saat perkara terjadi (2022) untuk dimintai keterangan," jelasnya.
Ia menjelaskan, pemeriksaan para saksi itu dilakukan oleh tim Penyidik untuk merampungkan proses penyidikan serta melengkapi berkas perkara.
Sembari memeriksa para saksi, lanjutnya, pihaknya juga tengah menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap perkara itu.
Untuk diketahui, pihak Unand sebenarnya telah melakukan audit terhadap anggaran kemahasiswaan yang diduga bermasalah. Hasilnya, ditemukan dana sebesar Rp 613 juta yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Namun, pihak Kejaksaan tetap memintakan audit kepada pihak BPKP sebagai lembaga eksternal dan mengenyampingkan audit internal dari pihak Unand tersebut.
Afliandi yang akrab disapa Andi mengatakan setelah audit BPKP selesai maka secepatnya akan dilakukan penetapan tersangka dalam perkara tersebut.
Baca Juga: Gempa Bumi Mentawai Magnitudo 5,2 Dipicu Aktivitas Lempeng Indo-Australia, Ini Penjelasan BMKG
Penanganan kasus itu berawal ketika para mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Unand menggelar demo mempertanyakan penggunaan dana kemahasiswaan pada awal 2023.
Aksi mahasiswa tersebut ikut dipantau oleh pihak Kejari Padang dan kemudian ditindak lanjuti secara hukum hingga berada di tahap penyidikan.
Dalam proses yang berjalan pihak Kejaksaan menemukan adanya tindakan oknum yang mengalihkan anggaran kemahasiswaan Unand tersebut ke rekening pribadi sehingga tidak bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya. (Antara)
Berita Terkait
-
Pakar Politik Unand Sebut Prabowo Harus Lepaskan Gimik Gemoy di Debat Capres: Gemoy dan Politik Gembira Kasih Gibran!
-
Puluhan Warga dan Mahasiswa di Padang Dilarikan ke Rumah Sakit Unand, Sama-sama Diare dan Muntah-muntah
-
Mahasiswa Unand Sembunyikan Cewek di Kamar Masjid, Dihukum Denda 20 Sak Semen
-
Reaksi Kampus Unand Usai Heboh Dua Mahasiswa Terciduk Mesum di Masjid: Segera Kami Periksa!
-
Pakar Politik Unand Padang Sarankan Prabowo Subianto Tinggalkan Gimik Gemoy: Kembali ke Jati Diri Sebagai Nasionalis!
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Hadapi Musim Kemarau, Kemenhut Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla di Jambi
-
Manfaat Timun untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui
-
Dari Pekerja Migran ke Pengusaha, BRI Bekali PMI di Taiwan dengan Keterampilan Bisnis
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Hore! Bayi Orangutan Sumatera Lahir di Cagar Alam Jantho, Hasil Program Rehabilitasi Kemenhut