SuaraSumbar.id - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) segera merampungkan laporan investigasi terkait dugaan malaadministrasi pemberian izin pendakian Gunung Marapi yang menewaskan 24 orang pendaki.
"Ombudsman Sumbar sudah sampai pada tahap pembuatan laporan investigasi," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani, dikutip dari Antara, Senin (8/1/2024).
Ia mengatakan, laporan investigasi tersebut meliputi pendataan awal seperti apa saja bentuk dugaan malaadministrasi izin pendakian yang dikeluarkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar.
Dari laporan investigasi awal, Ombudsman mengatakan Gunung Marapi yang secara administrasi berada di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar tersebut sudah berstatus waspada atau level dua sejak 2011.
Artinya, sejak status waspada diterbitkan, para pendaki tidak diizinkan untuk menaiki puncak gunung atau berada di radius tiga kilometer dari puncak/kawah.
Namun, faktanya, saat erupsi terjadi pada Minggu, 3 Desember 2023, pada umumnya korban terjebak di sekitar kawah gunung.
"Sejak status level dua ditetapkan, seharusnya sudah ada upaya kita, terutama BKSDA, untuk memastikan sampai di mana pendaki bisa berada atau diizinkan," ujarnya.
Selain itu, pihak pengelola atau yang mengeluarkan izin pendakian juga harus menyiapkan langkah-langkah mitigasi risiko yang harus dilakukan para pendaki apabila terjadi erupsi.
Sejak Gunung Marapi erupsi, Ombudsman Sumbar memang belum melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap pihak-pihak terkait. Namun, kejadian tersebut menjadi atensi serius lembaga itu pada 2024.
Baca Juga: BKSDA Sumbar Tutup Aktivitas Pendakian 4 Gunung, Batas Waktu Belum Ditentukan
Berkaca dari erupsi gunung api tipe freatik tersebut, banyak hal yang mestinya menjadi pelajaran oleh pemangku kepentingan. Tidak hanya masalah perizinan namun juga upaya meminimalisir kerugian akibat bencana alam.
"Yang pasti ada 24 orang meninggal dunia. Kemudian ada lagi kerugian petani di sekitar gunung yang terdampak abu vulkanik," ujarnya.
Dengan kata lain, pemerintah daerah maupun BKSDA Provinsi Sumbar tidak optimal dalam menghadapi status level II Gunung Marapi. Pemerintah daerah seharusnya lebih siap menyikapi peringatan yang dikeluarkan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Berita Terkait
-
BKSDA Sumbar Gunakan Teknologi Drone Thermal untuk Pantau Harimau Sumatra di Pasaman
-
Bandara Internasional Minangkabau Tutup Sementara Akibat Erupsi Marapi, Sejumlah Penerbangan Batal!
-
12 Konflik Satwa Liar dengan Manusia Terjadi di Agam Selama 2023, Harimau Sumatera Mendominasi
-
15 Pendaki dari Sumut Diamankan BKSDA Sumbar, Niatnya Mau Tahun Baru di Gunung Singgalang
-
BKSDA Sumbar Tutup Aktivitas Pendakian 4 Gunung, Batas Waktu Belum Ditentukan
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Berhenti dan Foto-foto di Tikungan Sitinjau Lauik
-
Kasus HIV di Pekanbaru Melonjak Tajam, Dinkes Riau Ungkap Fakta dan Pemicu Utamanya
-
Kecelakaan Truk Batu Bara di Jalur Sitinjau Lauik, Sopir Terluka Usai Banting Setir ke Selokan
-
Erupsi Gunung Marapi Minggu Pagi Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 500 Meter, Status Masih Waspada
-
Buka HP dan Baca Pesan WA Ku, Wasiat Mahasiswa PNP di Buku Sebelum Ditemukan Tewas di Kos