SuaraSumbar.id - Tim Jatanras Satreskrim Polres Agam berhasil menangkap seorang oknum guru sekolah dasar yang dituduh melakukan tindakan cabul terhadap salah satu muridnya.
Pelaku, berinisial SH, berusia 50 tahun dan merupakan Pegawai Negeri Sipil yang mengajar olahraga, ditangkap di kediamannya di Pasia Tiku, Jorong Pasia, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam pada Selasa malam, 5 Desember 2023.
Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat, mengungkapkan bahwa korban adalah siswi kelas V di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Tanjung Mutiara.
Berdasarkan pengakuan korban kepada penyidik, ia telah dicabuli sebanyak 8 kali oleh gurunya sejak bulan November 2023.
"Tindakan tersebut dilakukan di tempat-tempat yang berbeda, termasuk di toilet sekolah dan di sebuah rumah kosong dekat sekolah tersebut," kata Agus Hidayat.
Sebelum melakukan perbuatan tersebut, pelaku dikabarkan sempat memberikan uang kepada korban dengan jumlah antara 20 hingga 30 ribu rupiah.
Kini, pelaku dan barang bukti, termasuk sebuah matras yang digunakan sebagai alas saat tindakan cabul tersebut, telah diamankan di Mapolres Agam untuk penyidikan lebih lanjut.
Atas tindakannya, SH dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76 huruf e Jo Pasal 82 ayat (1) dari Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Pelaku menghadapi ancaman hukuman penjara selama 15 tahun. Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan anak di lingkungan pendidikan dan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pencabulan Belasan Siswi SD di Kota Padang, Polisi Bilang Begini
Kontributor : Rizky Islam
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Pencabulan Belasan Siswi SD di Kota Padang, Polisi Bilang Begini
-
Driver Ojol di Padang Disekap-Dianiaya Tiga Waria, Korban Juga Diduga Dicabuli
-
Blak-blakan Terdakwa Kasus Pencabulan Anak Kandung di Agam yang Divonis Bebas Pengadilan: Demi Allah, Itu Murni Fitnah!
-
Viral Video Ibu di Sumbar Minta Keadilan Usai Pelaku Pencabulan Anaknya Divonis Bebas
-
20 Anak di Tanah Datar Diduga Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Ditangkap
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Hadapi Musim Kemarau, Kemenhut Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla di Jambi
-
Manfaat Timun untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui
-
Dari Pekerja Migran ke Pengusaha, BRI Bekali PMI di Taiwan dengan Keterampilan Bisnis
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Hore! Bayi Orangutan Sumatera Lahir di Cagar Alam Jantho, Hasil Program Rehabilitasi Kemenhut