SuaraSumbar.id - Tim Jatanras Satreskrim Polres Agam berhasil menangkap seorang oknum guru sekolah dasar yang dituduh melakukan tindakan cabul terhadap salah satu muridnya.
Pelaku, berinisial SH, berusia 50 tahun dan merupakan Pegawai Negeri Sipil yang mengajar olahraga, ditangkap di kediamannya di Pasia Tiku, Jorong Pasia, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam pada Selasa malam, 5 Desember 2023.
Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat, mengungkapkan bahwa korban adalah siswi kelas V di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Tanjung Mutiara.
Berdasarkan pengakuan korban kepada penyidik, ia telah dicabuli sebanyak 8 kali oleh gurunya sejak bulan November 2023.
"Tindakan tersebut dilakukan di tempat-tempat yang berbeda, termasuk di toilet sekolah dan di sebuah rumah kosong dekat sekolah tersebut," kata Agus Hidayat.
Sebelum melakukan perbuatan tersebut, pelaku dikabarkan sempat memberikan uang kepada korban dengan jumlah antara 20 hingga 30 ribu rupiah.
Kini, pelaku dan barang bukti, termasuk sebuah matras yang digunakan sebagai alas saat tindakan cabul tersebut, telah diamankan di Mapolres Agam untuk penyidikan lebih lanjut.
Atas tindakannya, SH dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76 huruf e Jo Pasal 82 ayat (1) dari Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Pelaku menghadapi ancaman hukuman penjara selama 15 tahun. Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan anak di lingkungan pendidikan dan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pencabulan Belasan Siswi SD di Kota Padang, Polisi Bilang Begini
Kontributor : Rizky Islam
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Pencabulan Belasan Siswi SD di Kota Padang, Polisi Bilang Begini
-
Driver Ojol di Padang Disekap-Dianiaya Tiga Waria, Korban Juga Diduga Dicabuli
-
Blak-blakan Terdakwa Kasus Pencabulan Anak Kandung di Agam yang Divonis Bebas Pengadilan: Demi Allah, Itu Murni Fitnah!
-
Viral Video Ibu di Sumbar Minta Keadilan Usai Pelaku Pencabulan Anaknya Divonis Bebas
-
20 Anak di Tanah Datar Diduga Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Ditangkap
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
CEK FAKTA: Anak Dimangsa Ular Piton Raksasa, Benarkah?
-
Air Sinkhole Limapuluh Kota Bukan Air Sakti, BRIN Bongkar Risiko Bakteri dan Logam Berat
-
Semen Padang FC Rombak Skuad Besar-besaran Jelang Putaran Kedua, Rendy Oscario Sroyer Kembali
-
Anggaran Pascabencana Sumbar Tembus Rp 21,44 Triliun, Ini Rincian Kebutuhan 16 Daerah
-
CEK FAKTA: Prabowo Copot 5 Menteri Sekaligus Saat Retret di Hambalang, Benarkah?