SuaraSumbar.id - Tim Jatanras Satreskrim Polres Agam berhasil menangkap seorang oknum guru sekolah dasar yang dituduh melakukan tindakan cabul terhadap salah satu muridnya.
Pelaku, berinisial SH, berusia 50 tahun dan merupakan Pegawai Negeri Sipil yang mengajar olahraga, ditangkap di kediamannya di Pasia Tiku, Jorong Pasia, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam pada Selasa malam, 5 Desember 2023.
Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat, mengungkapkan bahwa korban adalah siswi kelas V di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Tanjung Mutiara.
Berdasarkan pengakuan korban kepada penyidik, ia telah dicabuli sebanyak 8 kali oleh gurunya sejak bulan November 2023.
"Tindakan tersebut dilakukan di tempat-tempat yang berbeda, termasuk di toilet sekolah dan di sebuah rumah kosong dekat sekolah tersebut," kata Agus Hidayat.
Sebelum melakukan perbuatan tersebut, pelaku dikabarkan sempat memberikan uang kepada korban dengan jumlah antara 20 hingga 30 ribu rupiah.
Kini, pelaku dan barang bukti, termasuk sebuah matras yang digunakan sebagai alas saat tindakan cabul tersebut, telah diamankan di Mapolres Agam untuk penyidikan lebih lanjut.
Atas tindakannya, SH dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76 huruf e Jo Pasal 82 ayat (1) dari Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Pelaku menghadapi ancaman hukuman penjara selama 15 tahun. Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan anak di lingkungan pendidikan dan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pencabulan Belasan Siswi SD di Kota Padang, Polisi Bilang Begini
Kontributor : Rizky Islam
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Pencabulan Belasan Siswi SD di Kota Padang, Polisi Bilang Begini
-
Driver Ojol di Padang Disekap-Dianiaya Tiga Waria, Korban Juga Diduga Dicabuli
-
Blak-blakan Terdakwa Kasus Pencabulan Anak Kandung di Agam yang Divonis Bebas Pengadilan: Demi Allah, Itu Murni Fitnah!
-
Viral Video Ibu di Sumbar Minta Keadilan Usai Pelaku Pencabulan Anaknya Divonis Bebas
-
20 Anak di Tanah Datar Diduga Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Ditangkap
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta
-
Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo
-
45 Kuda Raih Podium di IHR Merdeka Cup 2026, Disaksikan 18.000 Pengunjung