SuaraSumbar.id - Tim Jatanras Satreskrim Polres Agam berhasil menangkap seorang oknum guru sekolah dasar yang dituduh melakukan tindakan cabul terhadap salah satu muridnya.
Pelaku, berinisial SH, berusia 50 tahun dan merupakan Pegawai Negeri Sipil yang mengajar olahraga, ditangkap di kediamannya di Pasia Tiku, Jorong Pasia, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam pada Selasa malam, 5 Desember 2023.
Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat, mengungkapkan bahwa korban adalah siswi kelas V di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Tanjung Mutiara.
Berdasarkan pengakuan korban kepada penyidik, ia telah dicabuli sebanyak 8 kali oleh gurunya sejak bulan November 2023.
"Tindakan tersebut dilakukan di tempat-tempat yang berbeda, termasuk di toilet sekolah dan di sebuah rumah kosong dekat sekolah tersebut," kata Agus Hidayat.
Sebelum melakukan perbuatan tersebut, pelaku dikabarkan sempat memberikan uang kepada korban dengan jumlah antara 20 hingga 30 ribu rupiah.
Kini, pelaku dan barang bukti, termasuk sebuah matras yang digunakan sebagai alas saat tindakan cabul tersebut, telah diamankan di Mapolres Agam untuk penyidikan lebih lanjut.
Atas tindakannya, SH dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76 huruf e Jo Pasal 82 ayat (1) dari Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Pelaku menghadapi ancaman hukuman penjara selama 15 tahun. Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan anak di lingkungan pendidikan dan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pencabulan Belasan Siswi SD di Kota Padang, Polisi Bilang Begini
Kontributor : Rizky Islam
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Pencabulan Belasan Siswi SD di Kota Padang, Polisi Bilang Begini
-
Driver Ojol di Padang Disekap-Dianiaya Tiga Waria, Korban Juga Diduga Dicabuli
-
Blak-blakan Terdakwa Kasus Pencabulan Anak Kandung di Agam yang Divonis Bebas Pengadilan: Demi Allah, Itu Murni Fitnah!
-
Viral Video Ibu di Sumbar Minta Keadilan Usai Pelaku Pencabulan Anaknya Divonis Bebas
-
20 Anak di Tanah Datar Diduga Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Ditangkap
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Nyeri Pinggang Menjalar hingga ke Kaki? Ini Tanda Bahaya yang Tidak Boleh Diabaikan
-
5 Tanda Tubuh Butuh Sudah Minta Istirahat, Jangan Abaikan Sebelum Burnout
-
Bukan Air Putih, 4 Minuman Ini Ramah Gula Darah Jika Dikonsumsi Malam Hari
-
Korban Penipuan Hanania Travel Bertambah Jadi 1.286 Orang, Kerugian Tembus Rp35,3 Miliar
-
Kabar Baik untuk Guru Madrasah, Insentif Non-ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026