SuaraSumbar.id - Badan Geologi Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM), melalui Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), menegaskan larangan aktivitas masyarakat dalam radius 3 kilometer (KM) dari kawah Gunung Marapi, sebagai respons terhadap permintaan rekomendasi dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar.
PVMBG mengukuhkan rekomendasi ini sesuai dengan status Waspada (Level II) yang telah ditetapkan untuk Gunung Marapi.
Kepala PVMBG Hendra Gunawan, dikutip hari Rabu (6/12/2023), menekankan bahwa meski ada permintaan rekomendasi dari BKSDA, PVMBG tetap berpegang pada rekomendasi sebelumnya yang melarang aktivitas dalam radius 3 KM dari kawah gunung.
Hal ini dipertegas dalam rapat yang diadakan pada 11 Juli 2023 di kantor BKSDA di Jalan Khatib Sulaiman.
Baca Juga: Erupsi Gunung Marapi Pengaruhi Penerbangan, BMKG dan PVMBG Tetapkan Kode Merah
PVMBG, yang telah menyosialisasikan bahaya erupsi Gunung Marapi kepada masyarakat dua kali dalam sebulan selama bertahun-tahun, menjelaskan bahwa sifat erupsi Gunung Marapi sulit dideteksi.
Bahkan dalam pengamatan visual pada 14 Oktober 2023, tidak terlihat adanya aktivitas vulkanik di kawah aktif Gunung Marapi.
Hal ini dianggap berbahaya, karena kurangnya aktivitas yang terlihat dapat menimbulkan kesan keliru bahwa gunung tersebut aman.
Mengingat sejarah erupsi Gunung Marapi yang sering terjadi, PVMBG mengeluarkan rekomendasi 3 KM berdasarkan statistik erupsi yang biasanya terjadi setiap 2 hingga 4 tahun.
Meskipun tanggal dan bulan spesifik erupsi tidak dapat diprediksi, PVMBG mendasarkan rekomendasi ini pada skenario terburuk dan statistik historis.
Baca Juga: Polda Sumbar Akan Periksa BKSDA Terkait Erupsi Gunung Marapi yang Makan Korban
Hendra menegaskan bahwa rekomendasi ini dikeluarkan sebagai langkah preventif dan berharap semua pihak mematuhi larangan aktivitas dalam radius 3 KM dari kawah untuk keselamatan bersama.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Daftar 16 Gunung Api Mematikan dan Populer di Indonesia, Krakatau Paling Bahaya?
-
Jokowi Instruksi Banjir Lahar Dingin di Sumbar: Santunan Segera Diberikan dan Relokasi Rumah Warga
-
Instruksi Jokowi Tangani Banjir Lahar di Sumbar: Evakuasi Korban Hilang dan Relokasi Rumah Warga
-
Wamenaker Berikan Bantuan Kemanusiaan Kepada Korban Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi
-
Cuaca Buruk, Helikopter Tim Pemantau Lahar Gunung Marapi Gagal Terbang dari Bukittinggi
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Bakal Dipecat, Kapolda Sumbar: Segera Proses PTDH!
-
Sadis! Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Jarak Dekat 2 Kali, Kapolda Sumbar: Tidak Manusiawi!
-
Semringah Nelayan di Ranah Minang, Melaut Bebas Cemas Berkat BPJS Ketenagakerjaan
-
Kabag Ops Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Korban Ditembak Jarak Dekat!
-
Polres Pariaman Ungkap Pemilik Ganja 11,7 Kilogram, Pelaku Ternyata Narapidana Narkoba