SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota Bukittinggi berupaya jadi etalase ekonomi Sumatera Barat (Sumbar) dengan memperkuat partisipasi aktif pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Para pelaku usaha itu digenjot dengan bimbingan teknis berbasis risiko.
"Pemerintah Kota Bukittinggi dalam hal ini siap menjadi etalase untuk wilayah Sumbar. Artinya, dengan 19 kabupaten kota yang ada, Bukittinggi menjadi yang potensial untuk kota transaksi dan berinvestasi," kata Asisten II Pemkot Bukittinggi, Rismal Hadi, Rabu (22/11/2023).
Menurutnya, pemerintah daerah siap mengajak semua pelaku usaha untuk meningkatkan laju ekonomi dengan memberikan program penguatan kemampuan promosi serta peningkatan kualitas dan kuantitas produk.
"Salah satunya melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Bimtek Berbasis Risiko bagi pelaku usaha sektor umum dan UMKM yang berjumlah sekitar 165 peserta," kata dia.
Pemkot Bukittinggi juga menyosialisasikan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta Peraturan Kepala BKPM RI nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
"Ini mampu meningkatkan pemahaman dan kemahiran pelaku usaha dalam penyusunan dan penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara online, mengetahui perkembangan kegiatan usaha dan kendala yang dihadapi," katanya.
Menurut dia, meski luas kota Bukittinggi hanya 25 kilometer persegi, namun karena berada di tengah Provinsi Sumbar, banyak potensi yang bisa diambil masyarakat dan pelaku usaha, apalagi dengan pertambahan penduduk setiap tahunnya yang signifikan karena adanya urbanisasi.
Kepala Bidang Destinasi dan Industri Dinas Pariwisata kota Bukittinggi Silvirawane Ria Putri mengimbau kepada para pelaku usaha untuk memenuhi standar yang ditetapkan melalui Permenparekraf 2021.
"Karena jika sudah terpenuhi standarnya kita mengharapkan produknya sesuai standar, kemudian pelayanannya juga seperti itu. Dengan terpenuhi standar itu kenyamanan pengunjung juga akan lebih meningkat," katanya.
Dalam bimtek itu juga diterangkan tentang implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko (OSS-RBA). (Antara)
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi Hari Ini, 10 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi 8 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Bukittinggi 8 Maret 2025, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang dan Bukittinggi 7 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang dan Kota Bukittinggi Hari Ini, 7 Maret 2025
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Selasa 24 Februari 2026, Ayo Sahur Tepat Waktu!
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Selasa 24 Februari 2026, Cek Waktu Sahur hingga Berbuka!
-
CEK FAKTA: Viral Bantuan Dana untuk Masyarakat Non Muslim 2026 hingga Rp 2 Miliar, Benarkah?
-
Jalan Malalak Agam Belum Dibuka, Hanya Sepeda Motor Warga Lokal yang Boleh Melintas
-
Benarkah THR PNS 2026 Cair 26 Februari? Ini Besaran Nominalnya