SuaraSumbar.id - Sebanyak 16 ekor satwa dilindungi jenis owa ungko dilepas liarkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) ke habitat baru.
Meski begitu, pihak BKSDA Sumbar tidak menyebutkan rincian kemana saja hewan bernama laten hylobates agilis itu dilepaskan.
Plt Kepala BKSDA Sumbar, Lugi Hartanto mengatakan, 16 ekor owa ungko tersebut dilepaskan di delapan lokasi berbeda. Sebelum dilepaskan, owa ungko menjalani rehabilitasi selama beberapa tahun di fasilitas milik Yayasan Kalaweit Sumatera di Kabupaten Solok.
"Setelah rangkaian rehabilitasi selesai, 16 owa ungko dipindahkan ke area pelepasan untuk dikenalkan dengan habitat alami sebelum dilepasliarkan," katanya, Jumat (17/11/2023).
Ia mengatakan, bahwa tenaga medis juga melakukan pemeriksaan untuk memastikan 16 owa ungko tersebut dalam keadaan sehat sebelum dilepas ke habitat baru.
Menurutnya, owa ungko yang telah dilepasliarkan kondisinya akan dipantau selama setahun ke depan untuk memastikan mereka bisa bertahan hidup di habitat yang baru.
"Monitoring pasca-pelepasliaran untuk memastikan owa ungko ini dapat beradaptasi secara penuh dan nyaman di rumah barunya," kata dia.
Lugi menyampaikan bahwa pelepasliaran owa ungko dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Menurut dia, pemilihan lokasi pelepasan owa ungko dilakukan berdasarkan kajian kesesuaian habitat yang dilakukan oleh BKSDA bersama Universitas Andalas dan Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat pada Maret 2023.
Dia mengatakan bahwa pemerintah berupaya menjaga kelestarian populasi owa ungko, yang terancam akibat perburuan liar.
"Keberadaan satwa ini sangat penting salah satunya sebagai pendistribusian biji-biji pohon di hutan untuk menjaga hutan tetap lestari," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Tawarkan Burung Kasturi Lewat Facebook, Pria Jayapura Tak Sadar Diincar Intelijen Siber
-
Terekam Kamera Trap, 5 Pemburu Macan Tutul Jawa di Gunung Sanggabuana Diringkus, Satwa Pincang
-
Dulu Punah, Kini Ikan Belida Jawa bisa Dibudidayakan
-
Menhut Lepasliarkan 2 Elang Ular Bido di Gunung Gede Pangrango, Salah Satunya Hasil Dari Penyerahan Warga
-
Kasus Nyoman Sukena: Peringatan Darurat Pelestarian Landak Jawa
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Sidang Yogi Gilang Arya: Internet Jadi Kasus Hukum Justru Dipakai Polres Mentawai
-
BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta
-
Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo