SuaraSumbar.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah investor yang tercantum dalam single investor identification (SID) di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tumbuh sebesar 21,16 persen hingga Agustus 2023.
"Dari awal tahun hingga Agustus 2023 di Sumbar tercatat 161.738 investor. Angka ini tumbuh 21,16 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (yoy)," kata Pelaksana Tugas Kepala OJK Sumbar, Untung Santoso, Jumat (27/10/2023).
Menurut Untung, total SID saham dari jumlah tersebut mencapai 70.235 investor yang tumbuh sebesar 21,16 persen (yoy). Sedangkan total nilai transaksi dari pertumbuhan angka SID hingga Agustus 2023 itu tercatat sebesar Rp7,59 triliun.
Dari 161.738 investor yang tercatat di Sumbar itu paling banyak terdapat di Kota Padang dengan jumlah sebanyak 52.025 investor.
"Sebesar 31,15 persen dari total SID di Sumbar didominasi oleh investor di Kota Padang, kemudian diikuti oleh Kabupaten Agam sebanyak 13.767 SID," katanya.
Pada bagian lain, OJK Sumbar tetap menyarankan agar para investor senantiasa memperhatikan delapan langkah investasi supaya terus berkembang ke depannya.
Delapan langkah itu adalah memahami tujuan investasi, mengenali profil risiko, mempelajari alternatif investasi, memahami tingkat risiko produk investasi, menentukan batas investasi, menentukan strategi investasi, memanfaatkan jasa profesional, dan mempertahankan tujuan investasi.
OJK sendiri telah meluncurkan Roadmap Pasar Modal Indonesia 2023–2027 guna memastikan kegiatan investasi di pasar modal tumbuh positif sesuai aturan, mengembangkan pasar modal yang tangguh, stabil, dan tumbuh berkelanjutan dalam menggerakkan roda perekonomian nasional.
Ia mengatakan, OJK memiliki berbagai program untuk menumbuhkan serta meningkatkan jumlah investor pasar modal secara berkelanjutan, diantaranya menguatkan sinergitas dengan pihak terkait sosialisasi dan edukasi pasar modal.
Baca Juga: Breaking News: Pasar Kuliner Padang Panjang Terbakar
Kemudian. bekerja sama dengan BEI untuk memperbanyak galeri investasi di seluruh Indonesia, meningkatkan saluran distribusi produk investasi pasar modal sekaligus memperluas jaringan pemasaran melalui perusahaan financial technology demi menumbuhkan investor di daerah.
Simplifikasi pembukaan rekening efek dalam rangka mempermudah akses calon investor dan mendukung transaksi online, serta meningkatkan partisipasi publik pada IPO melalui sistem penawaran umum elektronik. (Antara)
Berita Terkait
-
Wagub Sumbar Klaim 40 Ribu Enterpreneur Baru Muncul Sejak 2021, Butuh Peran Perantau Kembangkan Industri Kerajinan
-
Kementerian PUPR Minta Pemprov Sumbar Kebut Penyelesaian Masalah Pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru
-
Pemilu 2024, KPU Sumbar Butuh 88.203 Kotak Suara dan 70.276 Bilik Suara
-
Cek Stok Bulog Sumbar, Jokowi Wanti-wanti Antisipasi Dampak Buruk Kekeringan: Cadangan Beras Harus Ada!
-
Bahas Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik, Mahyeldi Sebut Jokowi ke Sumbar Lagi Akhir 2023
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Selasa 24 Februari 2026, Ayo Sahur Tepat Waktu!
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Selasa 24 Februari 2026, Cek Waktu Sahur hingga Berbuka!
-
CEK FAKTA: Viral Bantuan Dana untuk Masyarakat Non Muslim 2026 hingga Rp 2 Miliar, Benarkah?
-
Jalan Malalak Agam Belum Dibuka, Hanya Sepeda Motor Warga Lokal yang Boleh Melintas
-
Benarkah THR PNS 2026 Cair 26 Februari? Ini Besaran Nominalnya