SuaraSumbar.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah investor yang tercantum dalam single investor identification (SID) di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tumbuh sebesar 21,16 persen hingga Agustus 2023.
"Dari awal tahun hingga Agustus 2023 di Sumbar tercatat 161.738 investor. Angka ini tumbuh 21,16 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (yoy)," kata Pelaksana Tugas Kepala OJK Sumbar, Untung Santoso, Jumat (27/10/2023).
Menurut Untung, total SID saham dari jumlah tersebut mencapai 70.235 investor yang tumbuh sebesar 21,16 persen (yoy). Sedangkan total nilai transaksi dari pertumbuhan angka SID hingga Agustus 2023 itu tercatat sebesar Rp7,59 triliun.
Dari 161.738 investor yang tercatat di Sumbar itu paling banyak terdapat di Kota Padang dengan jumlah sebanyak 52.025 investor.
"Sebesar 31,15 persen dari total SID di Sumbar didominasi oleh investor di Kota Padang, kemudian diikuti oleh Kabupaten Agam sebanyak 13.767 SID," katanya.
Pada bagian lain, OJK Sumbar tetap menyarankan agar para investor senantiasa memperhatikan delapan langkah investasi supaya terus berkembang ke depannya.
Delapan langkah itu adalah memahami tujuan investasi, mengenali profil risiko, mempelajari alternatif investasi, memahami tingkat risiko produk investasi, menentukan batas investasi, menentukan strategi investasi, memanfaatkan jasa profesional, dan mempertahankan tujuan investasi.
OJK sendiri telah meluncurkan Roadmap Pasar Modal Indonesia 2023–2027 guna memastikan kegiatan investasi di pasar modal tumbuh positif sesuai aturan, mengembangkan pasar modal yang tangguh, stabil, dan tumbuh berkelanjutan dalam menggerakkan roda perekonomian nasional.
Ia mengatakan, OJK memiliki berbagai program untuk menumbuhkan serta meningkatkan jumlah investor pasar modal secara berkelanjutan, diantaranya menguatkan sinergitas dengan pihak terkait sosialisasi dan edukasi pasar modal.
Baca Juga: Breaking News: Pasar Kuliner Padang Panjang Terbakar
Kemudian. bekerja sama dengan BEI untuk memperbanyak galeri investasi di seluruh Indonesia, meningkatkan saluran distribusi produk investasi pasar modal sekaligus memperluas jaringan pemasaran melalui perusahaan financial technology demi menumbuhkan investor di daerah.
Simplifikasi pembukaan rekening efek dalam rangka mempermudah akses calon investor dan mendukung transaksi online, serta meningkatkan partisipasi publik pada IPO melalui sistem penawaran umum elektronik. (Antara)
Berita Terkait
-
Wagub Sumbar Klaim 40 Ribu Enterpreneur Baru Muncul Sejak 2021, Butuh Peran Perantau Kembangkan Industri Kerajinan
-
Kementerian PUPR Minta Pemprov Sumbar Kebut Penyelesaian Masalah Pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru
-
Pemilu 2024, KPU Sumbar Butuh 88.203 Kotak Suara dan 70.276 Bilik Suara
-
Cek Stok Bulog Sumbar, Jokowi Wanti-wanti Antisipasi Dampak Buruk Kekeringan: Cadangan Beras Harus Ada!
-
Bahas Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik, Mahyeldi Sebut Jokowi ke Sumbar Lagi Akhir 2023
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Berhenti dan Foto-foto di Tikungan Sitinjau Lauik
-
Kasus HIV di Pekanbaru Melonjak Tajam, Dinkes Riau Ungkap Fakta dan Pemicu Utamanya
-
Kecelakaan Truk Batu Bara di Jalur Sitinjau Lauik, Sopir Terluka Usai Banting Setir ke Selokan
-
Erupsi Gunung Marapi Minggu Pagi Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 500 Meter, Status Masih Waspada
-
Buka HP dan Baca Pesan WA Ku, Wasiat Mahasiswa PNP di Buku Sebelum Ditemukan Tewas di Kos