SuaraSumbar.id - Putusan Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang UU Pemilu terkait kepala daerah di bawah usia 40 tahun (U-40) bisa maju capres atau cawapres. Ternyata, tak cuma Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, yang mendapatkan peluang maju di Pilpres pasca putusan tersebut.
Ada beberapa kepala daerah yang berpeluang maju Pilpres 2024 usai aturan batas usia capres dan cawapres diubah oleh MK. Termasuk di Sumbar, terdapat tujuh orang kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masih usia di bawah 40 tahun.
Erman Safar sendiri saat ini masih berusia 37 tahun. Ia sudah menjabat sebagai Wali Kota Bukittinggi sejak 26 Februari 2021.
Lalu ada Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan. Saat ini Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) itu baru berumur 34 tahun.
Lalu ada Wali Kota Padang Panjang, Fadly Amran. Fadly yang juga Ketua DPW Partai Nasdem Sumatra Barat baru berusia 35 tahun.
Satu lagi adalah Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir. Denny sekarang berusia 37 tahun. Ia melanjutkan kepemimpinan Sijunjung yang sebelumnya dipimpin ayahnya Yuswir Arifin.
Kemudian ada 3 orang di Sumbar yang menjabat sebagai wakil kepala daerah berusia di bawah 40 tahun. Yakni Wakil Wali Kota Solok, Ramadani kirana yang baru berumur 36 tahun. Lalu ada Wakil Bupati Tanah Datar, Richi Aprian, yang berusia 37 tahun.
Terakhir adalah Rizki Kurniawan Nakasri yang menjabat sebagai Wakil Bupati Lima Puluh Kota. Rizki baru berusia 36 tahun.
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar menyebutkan putusan MK menjadi angin segar bagi kaum Millennial, Generasi Z serta anak anak muda pada umumnya.
Baca Juga: Heboh Seorang Wanita Lakukan Percobaan Bunuh Diri dari Salah Satu Hotel di Padang
“Kami menyambut baik putusan mahkamah Konsitusi ini,” kata Erman, Selasa (17/10/2023).
Menurutnya, anak muda harus sudah menjadi subjek dan pelaku proses politik, bukan lagi terus menerus menjadi objek.
“Anak muda jangan terus menerus hanya menjadi objek dari proses politik, tetapi juga harus menjadi subjek dan pelaku proses proses politik,” ujarnya.
Ia menekankan, sejak awal mengajukan gugatan karena merasa regulasi yang ada menimbulkan diskriminasi bagi kalangan muda yang memiliki potensi.
“Regulasi yang menimbulkan diskriminasi memang harus diubah dan harus di evaluasi. Sebagai bangsa yang besar kita yakin bahwa konsep persamaan di muka hukum haruslah diterapkan dengan maksimal,” jelas dia.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Hentikan Budaya Makan Bersisa, Gubernur Sumbar Sebut Masih Banyak yang Kekurangan Makanan di Tengah Aksi Boros
-
Ingin Banggakan Orang Tua, Pemain asal Sumbar Tak Sabar Main di Piala Dunia U-17 2023
-
ICHF 2023 Ditabuh di Payakumbuh, Ketua DPRD Sumbar Supardi: Budaya Hulu dan Pariwisata Hilirnya
-
Diramaikan 5 Negara, Festival Budaya Takbenda di Payakumbuh Bakal Dibuka Gubernur Sumbar
-
Pakai Teknologi AI dan IOT, Indosat Business Kolaborasi Wujudkan Smart City di Sumbar
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Brio, Ini 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Sporty dan Irit Mulai Rp60 Jutaan
- Siapa Brandon Scheunemann? Bek Timnas Indonesia U-23 Berdarah Jerman yang Fasih Bahasa Jawa
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
Pilihan
-
Ole Romeny Bagikan Kabar Gembira Usai Jalani Operasi, Apa Itu?
-
Krisis Air Ancam Ketahanan Pangan 2050, 10 Miliar Penduduk Dunia Bakal Kerepotan!
-
Mentan Amran Sebut Ada Peluang Emas Ekspor CPO RI ke AS usai Kesepakatan Tarif
-
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Grup B Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
-
Rekor Pertemuan Timnas Indonesia vs Arab Saudi dan Irak di Grup B Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia
Terkini
-
Cara Ambil Uang Pensiun Taspen di Kantor Pos, Ini Syaratnya
-
BRI Luncurkan BRILiaN Way, Danantara Sebut Langkah Penting Menuju Bank Paling Menguntungkan
-
Kasus Dugaan Malapraktik Cabut Gigi Berujung Kebutaan di Sumbar, Komnas HAM Turun Tangan
-
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu di Bandara Minangkabau, Kurir Dibekuk!
-
Kronologi Nenek Dirampok di Padang dan Dianiaya hingga Pingsan, Perhiasan Emas dan Uang Raib!