SuaraSumbar.id - Putusan Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang UU Pemilu terkait kepala daerah di bawah usia 40 tahun (U-40) bisa maju capres atau cawapres. Ternyata, tak cuma Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, yang mendapatkan peluang maju di Pilpres pasca putusan tersebut.
Ada beberapa kepala daerah yang berpeluang maju Pilpres 2024 usai aturan batas usia capres dan cawapres diubah oleh MK. Termasuk di Sumbar, terdapat tujuh orang kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masih usia di bawah 40 tahun.
Erman Safar sendiri saat ini masih berusia 37 tahun. Ia sudah menjabat sebagai Wali Kota Bukittinggi sejak 26 Februari 2021.
Lalu ada Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan. Saat ini Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) itu baru berumur 34 tahun.
Baca Juga: Heboh Seorang Wanita Lakukan Percobaan Bunuh Diri dari Salah Satu Hotel di Padang
Lalu ada Wali Kota Padang Panjang, Fadly Amran. Fadly yang juga Ketua DPW Partai Nasdem Sumatra Barat baru berusia 35 tahun.
Satu lagi adalah Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir. Denny sekarang berusia 37 tahun. Ia melanjutkan kepemimpinan Sijunjung yang sebelumnya dipimpin ayahnya Yuswir Arifin.
Kemudian ada 3 orang di Sumbar yang menjabat sebagai wakil kepala daerah berusia di bawah 40 tahun. Yakni Wakil Wali Kota Solok, Ramadani kirana yang baru berumur 36 tahun. Lalu ada Wakil Bupati Tanah Datar, Richi Aprian, yang berusia 37 tahun.
Terakhir adalah Rizki Kurniawan Nakasri yang menjabat sebagai Wakil Bupati Lima Puluh Kota. Rizki baru berusia 36 tahun.
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar menyebutkan putusan MK menjadi angin segar bagi kaum Millennial, Generasi Z serta anak anak muda pada umumnya.
Baca Juga: Driver Ojol di Padang Disekap dan Dicabuli oleh 3 Waria, Netizen Khawatir kena Trauma
“Kami menyambut baik putusan mahkamah Konsitusi ini,” kata Erman, Selasa (17/10/2023).
Berita Terkait
-
Imbas Pelesiran ke Jepang, Ketua Komisi II Skakmat Lucky Hakim: Kepala Daerah Tak Kenal Kata Libur!
-
CEK FAKTA: Benarkah Prabowo Pecat 55 Pejabat Kepala Daerah?
-
Retreat Gelombang Kedua Digelar Usai Lebaran, Megawati Perintahkan Kepala Daerah PDIP Wajib Ikut
-
Wamendagri Sebut Retreat Kepala Daerah Gelombang 2 Digelar Pasca Lebaran: Lokasinya di...
-
Konflik Kepentingan di Balik Penunjukan Langsung PT LTI Sebagai EO Retret Kepala Daerah
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Pembunuhan Sadis Seorang Pria di Pesisir Selatan: Tubuh Digergaji, Dicor dalam Bak Mandi Sejak 2023!
-
Harga Tiket Pesawat Padang-Jakarta Tembus Rp 10 Jutaan, ke Malaysia Hanya Rp 1,4 Juta
-
8 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025, 3 Tewas!
-
Langkah Hebat Desa Wunut, Bagi-Bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya