SuaraSumbar.id - Sejak Januari hingga Agustus 2023, terjadi 18 kasus kecelakaan Kereta Api (KA) di Sumatera Barat (Sumbar). Sejumlah peristiwa terjadi di kawasan perlintasan tanpa penjagaan.
"Kasus kecelakaan mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu. Tahun 2022 terdapat 28 kasus dan tahun ini ada 18 kejadian," kata Asisten Manager Humas KAI Divre II Sumbar, Yudi, yang enggan merincikan jumlah korban luka-luka dan tewasnya, Rabu (30/8/2023).
Selain itu, terhitung sejak Juli 2023, PT KA Divre II Sumbar mencatat sebanyak 112 perlintasan sebidang. Dari jumlah tersebut, 41 di antaranya tanpa penjagaan.
Menurut Yudi, pengawasan di kawasan perlintasan sebidang merupakan wewenang pemerintah. Hal tersebut sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No PM 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api Dengan Jalan.
Baca Juga: Bolos Sekolah, Belasan Pelajar SMA di Padang Digelandang Satpol PP
"Pada Pasal 5 disebutkan bahwa setiap perlintasan sebidang yang ada harus dilakukan evaluasi paling sedikit satu tahun sekali oleh Direktur Jenderal Kementerian Perhubungan untuk jalan nasional," katanya.
Hasil evaluasi tersebut disertai rekomendasi apakah perlintasan itu dibuat menjadi tidak sebidang, ditutup, atau ditingkatkan keselamatannya dengan memasang portal, isyarat lampu, tulisan, suara, dan lainnya.
“Kami dukung pemerintah untuk dapat melakukan peningkatan keselamatan perjalanan Kereta api di perlintasan sebidang demi keselamatan perjalanan kereta api,” katanya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Melihat Ribuan Murid TK Kota Padang Antusias Manasik Haji, Libatkan 300 Sekolah
Berita Terkait
-
Kereta Penumpang Hantam Truk di Rusia, 140 Luka 8 Gerbong Tergelincir
-
6 Fakta Kecelakaan KA Pandalungan vs Mobil Rombongan Pesantren Sidogiri, Sopir Diduga Paksa Melintas
-
KA Pandalungan Tabrak Mobil di Pasuruan, KAI Minta Pengguna Jalan Tertib
-
Ada 3.693 Perlintasan Sebidang, Polri Antisipasi Kemacetan Arus Mudik Lebaran
-
Truk Terobos Palang dan Tabrak Kereta Api, KAI Mau Tuntut Ganti Rugi
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Lembah Anai, Satu Orang Meninggal Dunia
-
Pemko Payakumbuh Gelar Program Pesantren Sekolah Selama Ramadan 2025
-
Bareskrim Polri dan Polda Sumbar Tangkap Kurir Ganja 74 Kg di Pasaman Barat
-
Kebakaran Lahan Sawit di Pesisir Selatan, Petani Diperkirakan Rugi Rp 100 Juta
-
Kronologi Bocah Tertembak Senapan Angin di Rumah Dinas Dokter, Ayah Korban Ungkap Kondisi Terkini