SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi meneruskan surat usulan pemberhentian tiga pasang kepala daerah yang habis masa jabatan pada 2023 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Ada tiga pasang kepala daerah yang akan habis masa jabatan pada 2023 dan semuanya wali kota dan wakil wali kota. Masing-masing, Sawahlunto, Pariaman dan Padang Panjang," kata Kepala Biro Pemerintahan da Otonomi Daerah Setdaprov Sumbar, Doni Rahmat Samulo, Selasa (29/8/2023).
Menurutnya, surat yang diteruskan itu merupakan usulan dari pimpinan DPRD masing-masing daerah karena masa jabatan pasangan kepala daerah akan berakhir dalam waktu dekat.
Pasangan Kepala Daerah Kota Sawahlunto periode 2018-2023 akan berakhir masa jabatannya pada 17 September 2023.
Sementara masa jabatan Kepala Daerah Kota Pariaman dan Kota Padang Panjang akan berakhir pada 9 Oktober 2023.
Doni menyebut pengusulan tersebut merupakan amanat dari ketentuan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 78 ayat (1) huruf c dan ayat (2) huruf a serta Pasal 79 ayat (1).
Dalam aturan itu disebutkan pemberhentian wali kota dan/atau wakil wali kota karena berakhir masa jabatannya diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada menteri melalui gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.
Ke depan, hingga kepala daerah definitif hasil pilkada ditetapkan, jabatan wali kota/wakil wali kota itu akan diisi oleh penjabat wali kota. (Antara)
Berita Terkait
-
Heboh Presma UIN Bukittinggi Diteror Dibunuh Usai Kritik Mahyeldi, Pemprov Sumbar: Laporkan Saja ke Polisi!
-
Ajak Muhammadiyah Sumbar Bersinergi Bangun Daerah, Gubernur Mahyeldi: Semua untuk Kepentingan Masyarakat!
-
Duduk Perkara Kedatangan Gubernur Sumbar Ditolak Mahasiswa UIN Bukittinggi
-
Rektor UIN Bukittinggi Temui Gubernur Sumbar Usai Heboh Aksi Mahasiswa, Mahyeldi: Kritik Itu Biasa, Kami Sudah Maafkan!
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
7 Tanda Bahaya Infeksi Kulit Usai Thrifting Baju Bekas, Jangan Disepelekan!
-
KAHMI Sumbar Usul Program MBG Libatkan Koperasi Sekolah dan Desa, Ini Alasannya
-
5 Makanan Pencegah Kram Otot Saat Olahraga, Nomor 3 Bikin Segar dan Cepat Pulih!
-
Ratusan Warga Betumonga Mentawai Demo Bupati hingga DPRD, Tuntut Pengakuan Hak Tanah Ulayat!
-
CEK FAKTA: Raffi Ahmad Bagi-Bagi Bansos untuk TKI, Benarkah?