SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi meneruskan surat usulan pemberhentian tiga pasang kepala daerah yang habis masa jabatan pada 2023 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Ada tiga pasang kepala daerah yang akan habis masa jabatan pada 2023 dan semuanya wali kota dan wakil wali kota. Masing-masing, Sawahlunto, Pariaman dan Padang Panjang," kata Kepala Biro Pemerintahan da Otonomi Daerah Setdaprov Sumbar, Doni Rahmat Samulo, Selasa (29/8/2023).
Menurutnya, surat yang diteruskan itu merupakan usulan dari pimpinan DPRD masing-masing daerah karena masa jabatan pasangan kepala daerah akan berakhir dalam waktu dekat.
Pasangan Kepala Daerah Kota Sawahlunto periode 2018-2023 akan berakhir masa jabatannya pada 17 September 2023.
Sementara masa jabatan Kepala Daerah Kota Pariaman dan Kota Padang Panjang akan berakhir pada 9 Oktober 2023.
Doni menyebut pengusulan tersebut merupakan amanat dari ketentuan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 78 ayat (1) huruf c dan ayat (2) huruf a serta Pasal 79 ayat (1).
Dalam aturan itu disebutkan pemberhentian wali kota dan/atau wakil wali kota karena berakhir masa jabatannya diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada menteri melalui gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.
Ke depan, hingga kepala daerah definitif hasil pilkada ditetapkan, jabatan wali kota/wakil wali kota itu akan diisi oleh penjabat wali kota. (Antara)
Berita Terkait
-
Heboh Presma UIN Bukittinggi Diteror Dibunuh Usai Kritik Mahyeldi, Pemprov Sumbar: Laporkan Saja ke Polisi!
-
Ajak Muhammadiyah Sumbar Bersinergi Bangun Daerah, Gubernur Mahyeldi: Semua untuk Kepentingan Masyarakat!
-
Duduk Perkara Kedatangan Gubernur Sumbar Ditolak Mahasiswa UIN Bukittinggi
-
Rektor UIN Bukittinggi Temui Gubernur Sumbar Usai Heboh Aksi Mahasiswa, Mahyeldi: Kritik Itu Biasa, Kami Sudah Maafkan!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Puncak Arus Mudik di Perbatasan Sumbar-Riau Diprediksi H-3 Lebaran, Polisi Kerahkan Tim
-
Pejabat Pemko Padang Boleh Mudik Lebaran 2026 Pakai Mobil Dinas, Ini Alasannya
-
CEK FAKTA: Viral Indonesia Kirim Bantuan Rudal untuk Iran, Benarkah?
-
Jalan Padang-Bukittinggi via Sicincin-Malalak-Balingka Ditutup Saat Arus Mudik, Ini Alasannya
-
BRI Hadirkan Promo Ramadan untuk Kuliner, Hiburan, hingga Belanja Keluarga