SuaraSumbar.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatera Barat (Sumbar), Mulyadi, ikut mengomentari soal gugatan batas umur Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut mantan anggota DPR RI Komisi III itu, batas umur Capres-Cawapres adalah Open Legal Policy atau sebuah hal yang sangat teknis.
"Ngapain MK ngurus-ngurusin yang sudah sangat teknis, sampai ke urusan umur. Sekarang ada yang menggugat soal batas maksimal umur Capres, nanti MK akan repot sendiri," kata Mulyadi dalam kegiatan pembekalan saksi-saksi di seluruh wilayah Sumbar menyongsong Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, Minggu (27/8/2023) malam.
Mulyadi mengatakan, biarkan soal batas umur para Capres-Cawapres menjadi domain pemerintah dengan DPR, sebagai pembuat undang-undang.
"Masyarakat tahu bahwa itu adalah untuk kepentingan politik. Kalau ingin menggugat harusnya sudah dari dulu dong, kalau memang undangan-undangan ini dianggap tidak adil," ungkapnya.
Mulyadi menilai bahwa ini terkesan kepentingannya pragmatis. Karena saat yang di gadang-gadang bahwa Gibran (anak Jokowi) ditarik oleh bapak Prabowo sebagai wakilnya. Kemudian di gugat oleh Wali Kota Bukittinggi.
"Kemudian yang menggugatnya (ke MK) adalah Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar. Inikan terlalu terang benderang ya," katanya.
Agar ini tidak menjadi polemik yang berkepanjangan, kata Mulyadi, mending konsentrasi bagaimana menjalankan Pemilu secara adil, demokratis, jujur serta bagaimana partisipasi masyarakat lebih tinggi.
"Harusnya pemerintah dan MK lebih cenderung pada hal-hal yang substansial seperti itu. Kalau yang soal umur ini kan terlalu teknis, semua orang bisa saja memperdebatkannya," katanya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Aturan Baru Batas Umur CPNS 2024, Penuhi Syarat Ini Supaya Lolos
-
Mahfud MD Singgung Uji Materi Usia Capres-Cawapres: Tidak Boleh Terjadi Lagi
-
Tok! Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan PSI soal Batas Usia Capres-Cawapres, Gibran Nggak Bisa Maju Pilpres
-
Pekan Depan, MK Bacakan Putusan yang akan Menentukan Gibran Bisa Jadi Bakal Cawapres atau Tidak
-
Batas Usia Tes CPNS dan PPPK 2023, Lulusan SMA Bisa Daftar
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini