SuaraSumbar.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatera Barat (Sumbar), Mulyadi, ikut mengomentari soal gugatan batas umur Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut mantan anggota DPR RI Komisi III itu, batas umur Capres-Cawapres adalah Open Legal Policy atau sebuah hal yang sangat teknis.
"Ngapain MK ngurus-ngurusin yang sudah sangat teknis, sampai ke urusan umur. Sekarang ada yang menggugat soal batas maksimal umur Capres, nanti MK akan repot sendiri," kata Mulyadi dalam kegiatan pembekalan saksi-saksi di seluruh wilayah Sumbar menyongsong Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, Minggu (27/8/2023) malam.
Mulyadi mengatakan, biarkan soal batas umur para Capres-Cawapres menjadi domain pemerintah dengan DPR, sebagai pembuat undang-undang.
"Masyarakat tahu bahwa itu adalah untuk kepentingan politik. Kalau ingin menggugat harusnya sudah dari dulu dong, kalau memang undangan-undangan ini dianggap tidak adil," ungkapnya.
Mulyadi menilai bahwa ini terkesan kepentingannya pragmatis. Karena saat yang di gadang-gadang bahwa Gibran (anak Jokowi) ditarik oleh bapak Prabowo sebagai wakilnya. Kemudian di gugat oleh Wali Kota Bukittinggi.
"Kemudian yang menggugatnya (ke MK) adalah Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar. Inikan terlalu terang benderang ya," katanya.
Agar ini tidak menjadi polemik yang berkepanjangan, kata Mulyadi, mending konsentrasi bagaimana menjalankan Pemilu secara adil, demokratis, jujur serta bagaimana partisipasi masyarakat lebih tinggi.
"Harusnya pemerintah dan MK lebih cenderung pada hal-hal yang substansial seperti itu. Kalau yang soal umur ini kan terlalu teknis, semua orang bisa saja memperdebatkannya," katanya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Aturan Baru Batas Umur CPNS 2024, Penuhi Syarat Ini Supaya Lolos
-
Mahfud MD Singgung Uji Materi Usia Capres-Cawapres: Tidak Boleh Terjadi Lagi
-
Tok! Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan PSI soal Batas Usia Capres-Cawapres, Gibran Nggak Bisa Maju Pilpres
-
Pekan Depan, MK Bacakan Putusan yang akan Menentukan Gibran Bisa Jadi Bakal Cawapres atau Tidak
-
Batas Usia Tes CPNS dan PPPK 2023, Lulusan SMA Bisa Daftar
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
Terkini
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Motif Biar Dibuktikan di Persidangan
-
Kapolda Sumbar Kembali Tegaskan AKP Dadang Tak Ganguan Mental: Sudah Mau Makan!
-
Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Sumbar Larang Aktivitas Kampanye dan Survei
-
Bawaslu Agam Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada 2024
-
Kasus Penembakan Kasat Reskrim Solsel, Walhi Sebut Momen Berantas Kejahatan Lingkungan