Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 11 Agustus 2023 | 15:25 WIB
Rapat Pemprov Sumbar bersama Ombudsman Perwakilan Sumbar. [Dok.Humas Pemprov Sumbar]

SuaraSumbar.id - Pemprov Sumbar meyakini bahwa Ombudsman Sumbar dapat melihat jernih polemik penolakan sejumlah warga Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, terhadap rencana Proyek Strategis Nasional (PSN). Buntut penolakan itu bahkan terjadi aksi demonstrasi berhari-hari di depan kantor Gubernur Sumbar.

Hal itu dinyatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar, Hansastri, saat bertemu dengan rombongan Ombudsman Sumbar, di Ruang Rapat Gubernuran, Kamis (10/08/2023).

“Kami yakin dan percaya, Ombudsman dapat melihat secara profesional dan proporsional duduk persoalan ini. Terutama sekali terkait kewenangan Pemprov Sumbar dan Gubernur Sumbar dalam rencana PSN. Serta, bagaimana respons dan tindakan Pemprov Sumbar kepada warga yang berunjuk rasa,” ucap Hansastri.

Menurut Hansastri, status lahan yang menjadi lokasi rencana PSN di Air Bangis 100 persen berstatus kawasan hutan. Hal itu berdasarkan informasi dan data yang disampaikan Kepala Balitbang Sumbar, Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Kepala Biro Adpim, serta perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca Juga: 2 Anggota LBH Padang Dipukul Oknum Polisi, Gabungan 45 Advokat Lintas Sumatera Lapor Polda Sumbar

“Soal perizinan PSN di kawasan itu mutlak kewenangannya ada di Kementerian Perekonomian. Sampai sekarang statusnya masih berproses,” katanya.

Menurutnya, Pemprov Sumbar telah melakukan pendekatan sejak hari pertama unjuk rasa, agar warga bersedia untuk berdiskusi dengan kepala dingin.

“Hingga hari kedua, saat gubernur membuka ruang diskusi, warga yang berunjuk rasa menolak rencana PSN ini, masih juga tidak bersedia, dan hanya mau kalau Gubernur menemui mereka di jalan tempat titik unjuk rasa. Hingga akhirnya Gubernur yang datang ke Masjid Raya, tempat warga ini menginap,” ucapnya lagi.

Selama pendampingan terhadap warga yang berunjuk rasa dilakukan, sambung Hansastri, Pemprov juga mensiagakan petugas untuk menjaga warga di masjid, menydiakan sarana kesehatan selama 24 jam, hingga menyalurkan bantuan makanan, pakaian, selimut, hingga mendirikan dapur umum untuk memenuhi kebutuhan konsumsi warga.

“Bahkan, untuk alas tidur, itu dikeluarkan karpet lama masjid yang tersimpan di gudang. Sebab kita tahu, dari ratusan peserta aksi itu, banyak yang rentan terhadap penyakit. Ada ibu hamil, lansia, hingga anak-anak. Sehingga, laporan Dinas Kesehatan bahwa ada ratusan peserta aksi yang sakit karena menjalani pola hidup tidak baik selama berunjuk rasa, menjadi alasan utama kita untuk memulangkan mereka ke daerah asalnya,” tutur Sekda lagi.

Baca Juga: Soal Polisi Intimidasi Wartawan Saat Pemulangan Paksa Demonstran Air Bangis, Ini Kata Polda Sumbar

Sementara itu, Kepala Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani mengatakan, pihaknya sedang melakukan pengumpulan informasi terkait penolakan sejumlah warga terhadap rencana PSN di Air Bangis.

“Kami hadir di sini. Pertama, untuk mengumpulkan informasi dari Pemprov Sumbar terkait rencana PSN di Air Bangis. Kedua, mengumpulkan informasi terkait penanganan terhadap pengunjuk rasa," katanya.

Yefri menegaskan, Ombudsman tidak memiliki dugaan apa pun dan kepada siapa pun dalam menelaah persoalan ini. Sebab, pihaknya sedang mengumpulkan informasi, yang akan menjadi dasar untuk melakukan atau tidak melakukan investigasi prakarsa sendiri dalam menyikapi penolakan warga terhadap PSN dan berujung aksi unjuk rasa tersebut.

“Sebelumnya, kami sudah mengumpulkan informasi di Polresta Padang, lalu sekarang di Pemprov Sumbar, nanti mungkin ada lagi ke pihak lain. Namun yang jelas, langkah-langkah yang kita lakukan hari ini tentu akan menghasilkan catatan-catatan bersama, sebagai strategi perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik ke depan,” katanya.

Load More