SuaraSumbar.id - Ratusan warga dari Kaum Suku Bendang, Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, menggelar demonstrasi ke gedung DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (21/7/2023) siang.
Aksi demo itu diikuti sekitar 150 orang masyarakat yang mempersoalkan tentang status lahan di kawasan Alahan Panjang Resort. Mereka menilai bahwa hak kaumnya atas tanah Alahan Panjang Resort, telah dikebiri.
Orator aksi, Ade Saputra mengklaim bahwa tanah areal Alahan Panjang Resort milik masyarakat Kaum Bendang Nagari Alahan Panjang dan bukan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Solok.
"Tanah tersebut milik Kaum Suku Bendang. Tidak ada alasan bagi pihak-pihak lain untuk mengambil alihnya secara paksa," tegas Ade Saputra.
Lebih lanjut Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Solok itu menegaskan, pihaknya menaruh harapan besar kepada lembaga DPRD sebagai perwakilan di legislatif untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat.
"Kami berharap agar DPRD Kabupaten Solok memperjuangkan semua aspirasi masyarakat. Stop mafia tanah dan sikap semena-mena terhadap masyarakat dan adat di Kabupaten Solok," pungkasnya.
Usai berorasi di halaman DPRD, massa kemudian diterima untuk melakukan audiensi oleh ketua DPRD Dodi hendra bersama sejumlah anggota dewan.
Dalam audiensi bersama ketua dan anggota DPRD itu, massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan. Pertama, menentang langkah pemda yang diduga akan melakukan pemagaran terhadap kawasan Alahan Panjang Resort.
Kedua, meminta DPRD untuk membentuk panitia khusus (Pansus) terkait sengketa lahan antara Kaum Suku Bendang dengan pemerintah Kabupaten Solok.
Ketiga, meminta DPRD untuk memfasilitasi audiensi antara kaum Suku Bendang dengan pemerintah daerah untuk menyelesaikan sengketa tersebut.
Keempat, melarang pemda melakukan segala bentuk kegiatan yang dapat merugikan masyarakat dan kaum Suku Bendang. Serta, menolak segala hal yang dapat menimbulkan pergesekan antar masyarakat dan sikap arogan pemerintah dalam menghadapi tuntutan masyarakat.
Kelima, masyarakat juga meminta Bupati Solok untuk menghormati hasil rekomendasi Polda Sumbar terkait sengketa tanah Alahan Panjang Resort. Dimana, kedua belah pihak saling menjaga sampai selesainya sengketa.
Keenam, meminta Pemkab Solok untuk menghormati upaya penyelesaian yang dilakukan oleh masyarakat melalui pelaporan ke presiden melalui KSP dan Kementrian ATR/BPN.
"Kami meminta Pemda Solok untuk mengembalikan tanah ulayat Kaum Suku Bendang yang sebelumnya dipakai untuk HGU oleh perusahaan asing. dan masa HGU tersebut juga sudah selesai," kata Mamak Kepala Waris (MKW), Nursyam Katik Bandaro.
Masyarakat juga meminta agar pemerintah daerah menghentikan segala bentuk kegiatan hingga tercapainya atau selesainya sengketa antara kedua belah pihak.
"Kami berharap, DPRD sebagai perwakilan masyarakat dapat memfasilitasi tuntutan dari masyarakat," tutupnya.
Terkait aksi damai tersebut, ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra memberikan apresiasi karena masyarakat telah menyampaikan tuntutan dengan cara-cara sportif.
"Intinya, mereka hanya menuntut hak atas tanah yang mereka klaim sebagai milik kaum. Tentunya, kami sebagai perwakilan masyarakat berkewajiban mendengarkan aspirasi semua masyarakat," beber Dodi.
Menurut Dodi, persoalan tersebut sebelumnya sudah pernah dipansuskan oleh DPRD, namun karena berbagai hal, sempat terhenti.
"Tentunya, aksi masyarakat ini akan menjadi perhatian kami di lembaga DPRD. Kita akan rapatkan di lembaga terkait tuntutan masyarakat dan kelanjutan pansus," tutupnya.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sumatra Barat, Warga Diminta Waspada
-
Drama Tengah Malam: Penggerebekan Narkoba di Solok Berujung Ricuh, Warga Kepung Intel Kodim
-
Ketahuan Bohong! Lapor Begal, Pria Ini Ternyata Jual Mobil ke Penadah
-
Anggaran Dipangkas Rp88 Miliar, Infrastruktur Padang Pariaman Tetap Prioritas
-
Kelalaian Orang Tua? Polisi Selidiki Insiden Senapan Angin yang Lukai Bocah di Sumbar