SuaraSumbar.id - Ratusan warga dari Kaum Suku Bendang, Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, menggelar demonstrasi ke gedung DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (21/7/2023) siang.
Aksi demo itu diikuti sekitar 150 orang masyarakat yang mempersoalkan tentang status lahan di kawasan Alahan Panjang Resort. Mereka menilai bahwa hak kaumnya atas tanah Alahan Panjang Resort, telah dikebiri.
Orator aksi, Ade Saputra mengklaim bahwa tanah areal Alahan Panjang Resort milik masyarakat Kaum Bendang Nagari Alahan Panjang dan bukan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Solok.
"Tanah tersebut milik Kaum Suku Bendang. Tidak ada alasan bagi pihak-pihak lain untuk mengambil alihnya secara paksa," tegas Ade Saputra.
Lebih lanjut Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Solok itu menegaskan, pihaknya menaruh harapan besar kepada lembaga DPRD sebagai perwakilan di legislatif untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat.
"Kami berharap agar DPRD Kabupaten Solok memperjuangkan semua aspirasi masyarakat. Stop mafia tanah dan sikap semena-mena terhadap masyarakat dan adat di Kabupaten Solok," pungkasnya.
Usai berorasi di halaman DPRD, massa kemudian diterima untuk melakukan audiensi oleh ketua DPRD Dodi hendra bersama sejumlah anggota dewan.
Dalam audiensi bersama ketua dan anggota DPRD itu, massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan. Pertama, menentang langkah pemda yang diduga akan melakukan pemagaran terhadap kawasan Alahan Panjang Resort.
Kedua, meminta DPRD untuk membentuk panitia khusus (Pansus) terkait sengketa lahan antara Kaum Suku Bendang dengan pemerintah Kabupaten Solok.
Ketiga, meminta DPRD untuk memfasilitasi audiensi antara kaum Suku Bendang dengan pemerintah daerah untuk menyelesaikan sengketa tersebut.
Keempat, melarang pemda melakukan segala bentuk kegiatan yang dapat merugikan masyarakat dan kaum Suku Bendang. Serta, menolak segala hal yang dapat menimbulkan pergesekan antar masyarakat dan sikap arogan pemerintah dalam menghadapi tuntutan masyarakat.
Kelima, masyarakat juga meminta Bupati Solok untuk menghormati hasil rekomendasi Polda Sumbar terkait sengketa tanah Alahan Panjang Resort. Dimana, kedua belah pihak saling menjaga sampai selesainya sengketa.
Keenam, meminta Pemkab Solok untuk menghormati upaya penyelesaian yang dilakukan oleh masyarakat melalui pelaporan ke presiden melalui KSP dan Kementrian ATR/BPN.
"Kami meminta Pemda Solok untuk mengembalikan tanah ulayat Kaum Suku Bendang yang sebelumnya dipakai untuk HGU oleh perusahaan asing. dan masa HGU tersebut juga sudah selesai," kata Mamak Kepala Waris (MKW), Nursyam Katik Bandaro.
Masyarakat juga meminta agar pemerintah daerah menghentikan segala bentuk kegiatan hingga tercapainya atau selesainya sengketa antara kedua belah pihak.
Berita Terkait
-
Video Kadis Ngamuk ke Anak Buah Bocor ke Publik, Bupati Solok: Biasa Saja, Bukan Ribut!
-
Reaksi Demokrat Sumbar Usai Kader yang Jadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Ditangkap Gara-gara Narkoba
-
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Asal Partai Demokrat Diciduk Bawa Sabu
-
Heboh Video Bupati Solok Marah-marah di Pabrik AQUA Solok: Anda di Kampung Saya, Arogansi dan Angkuh!
-
Kemarahan Bupati Solok Saat "Ngamuk" Sidak di Pabrik AQUA: Mereka Adu Domba Warga Saya, Tak Perlu Gubernur Ikut Campur!
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Bandara Internasional Minangkabau Layani 33 Penerbangan Sehari, Didominasi Rute Jakarta
-
Rekayasa Arus Sumbar-Riau Diperpanjang hingga Malam Ini, Polisi Fokus Antisipasi Lonjakan Arus Balik
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari
-
Auditor Teddy Bebas di Kasus Korupsi Dana Trans Padang, 2 Ahli Nyatakan Putusan Vonis Sudah Tepat
-
Libur Lebaran 2026, Istano Basa Pagaruyung Diserbu Wisatawan hingga Tembus 10 Ribu Pengunjung Sehari