SuaraSumbar.id - Ratusan warga dari Kaum Suku Bendang, Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, menggelar demonstrasi ke gedung DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (21/7/2023) siang.
Aksi demo itu diikuti sekitar 150 orang masyarakat yang mempersoalkan tentang status lahan di kawasan Alahan Panjang Resort. Mereka menilai bahwa hak kaumnya atas tanah Alahan Panjang Resort, telah dikebiri.
Orator aksi, Ade Saputra mengklaim bahwa tanah areal Alahan Panjang Resort milik masyarakat Kaum Bendang Nagari Alahan Panjang dan bukan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Solok.
"Tanah tersebut milik Kaum Suku Bendang. Tidak ada alasan bagi pihak-pihak lain untuk mengambil alihnya secara paksa," tegas Ade Saputra.
Lebih lanjut Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Solok itu menegaskan, pihaknya menaruh harapan besar kepada lembaga DPRD sebagai perwakilan di legislatif untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat.
"Kami berharap agar DPRD Kabupaten Solok memperjuangkan semua aspirasi masyarakat. Stop mafia tanah dan sikap semena-mena terhadap masyarakat dan adat di Kabupaten Solok," pungkasnya.
Usai berorasi di halaman DPRD, massa kemudian diterima untuk melakukan audiensi oleh ketua DPRD Dodi hendra bersama sejumlah anggota dewan.
Dalam audiensi bersama ketua dan anggota DPRD itu, massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan. Pertama, menentang langkah pemda yang diduga akan melakukan pemagaran terhadap kawasan Alahan Panjang Resort.
Kedua, meminta DPRD untuk membentuk panitia khusus (Pansus) terkait sengketa lahan antara Kaum Suku Bendang dengan pemerintah Kabupaten Solok.
Ketiga, meminta DPRD untuk memfasilitasi audiensi antara kaum Suku Bendang dengan pemerintah daerah untuk menyelesaikan sengketa tersebut.
Keempat, melarang pemda melakukan segala bentuk kegiatan yang dapat merugikan masyarakat dan kaum Suku Bendang. Serta, menolak segala hal yang dapat menimbulkan pergesekan antar masyarakat dan sikap arogan pemerintah dalam menghadapi tuntutan masyarakat.
Kelima, masyarakat juga meminta Bupati Solok untuk menghormati hasil rekomendasi Polda Sumbar terkait sengketa tanah Alahan Panjang Resort. Dimana, kedua belah pihak saling menjaga sampai selesainya sengketa.
Keenam, meminta Pemkab Solok untuk menghormati upaya penyelesaian yang dilakukan oleh masyarakat melalui pelaporan ke presiden melalui KSP dan Kementrian ATR/BPN.
"Kami meminta Pemda Solok untuk mengembalikan tanah ulayat Kaum Suku Bendang yang sebelumnya dipakai untuk HGU oleh perusahaan asing. dan masa HGU tersebut juga sudah selesai," kata Mamak Kepala Waris (MKW), Nursyam Katik Bandaro.
Masyarakat juga meminta agar pemerintah daerah menghentikan segala bentuk kegiatan hingga tercapainya atau selesainya sengketa antara kedua belah pihak.
Berita Terkait
-
Video Kadis Ngamuk ke Anak Buah Bocor ke Publik, Bupati Solok: Biasa Saja, Bukan Ribut!
-
Reaksi Demokrat Sumbar Usai Kader yang Jadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Ditangkap Gara-gara Narkoba
-
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Asal Partai Demokrat Diciduk Bawa Sabu
-
Heboh Video Bupati Solok Marah-marah di Pabrik AQUA Solok: Anda di Kampung Saya, Arogansi dan Angkuh!
-
Kemarahan Bupati Solok Saat "Ngamuk" Sidak di Pabrik AQUA: Mereka Adu Domba Warga Saya, Tak Perlu Gubernur Ikut Campur!
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
Terkini
-
Wanita Hamil Tujuh Bulan Ditangkap Edarkan Sabu di Pesisir Selatan Sumbar
-
Kecelakaan Kereta Minangkabau Ekspres Vs Avanza di Padang, Mobil Terseret Sejauh 200 Meter
-
Polresta Padang Kandangkan 140 Motor dalam Razia Balap Liar, Knalpot Brong dan STNK Target Utama!
-
Gunung Marapi Erupsi 46 Detik, Ancaman Lahar Dingin Tetap Mengintai!
-
Sumbar Lawan Karhutla: 10 Ton NaCl Diterbangkan BMKG untuk Hujan Buatan!