Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 21 Juli 2023 | 22:15 WIB
Demonstrasi kaum Suku Bendang Alahan Panjang ke gedung DPRD Kabupaten Solok. [Dok.Istimewa]

SuaraSumbar.id - Ratusan warga dari Kaum Suku Bendang, Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, menggelar demonstrasi ke gedung DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (21/7/2023) siang.

Aksi demo itu diikuti sekitar 150 orang masyarakat yang mempersoalkan tentang status lahan di kawasan Alahan Panjang Resort. Mereka menilai bahwa hak kaumnya atas tanah Alahan Panjang Resort, telah dikebiri.

Orator aksi, Ade Saputra mengklaim bahwa tanah areal Alahan Panjang Resort milik masyarakat Kaum Bendang Nagari Alahan Panjang dan bukan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Solok.

"Tanah tersebut milik Kaum Suku Bendang. Tidak ada alasan bagi pihak-pihak lain untuk mengambil alihnya secara paksa," tegas Ade Saputra.

Baca Juga: Singgung Dampak Lingkungan, Bupati Desak Pabrik AQUA Solok Batalkan PHK Ratusan Pekerja: Mereka Demo Tuntut Hak!

Lebih lanjut Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Solok itu menegaskan, pihaknya menaruh harapan besar kepada lembaga DPRD sebagai perwakilan di legislatif untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat.

"Kami berharap agar DPRD Kabupaten Solok memperjuangkan semua aspirasi masyarakat. Stop mafia tanah dan sikap semena-mena terhadap masyarakat dan adat di Kabupaten Solok," pungkasnya.

Usai berorasi di halaman DPRD, massa kemudian diterima untuk melakukan audiensi oleh ketua DPRD Dodi hendra bersama sejumlah anggota dewan.

Dalam audiensi bersama ketua dan anggota DPRD itu, massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan. Pertama, menentang langkah pemda yang diduga akan melakukan pemagaran terhadap kawasan Alahan Panjang Resort.

Kedua, meminta DPRD untuk membentuk panitia khusus (Pansus) terkait sengketa lahan antara Kaum Suku Bendang dengan pemerintah Kabupaten Solok.

Baca Juga: Bantah Wabup Solok Jon Firman Pandu Tersangka Kasus Mahar Politik, Pengacara: Itu Penggiringan Opini Publik!

Ketiga, meminta DPRD untuk memfasilitasi audiensi antara kaum Suku Bendang dengan pemerintah daerah untuk menyelesaikan sengketa tersebut.

Load More