Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 10 Januari 2023 | 13:30 WIB
Wakapolres Solok AKBP Irwan Zani dan Kasat Narkoba Polres Solok Iptu Oon Kurnia Ilahi saat memberikan keterangan pers. [Suara.com/Riki Chandra]

SuaraSumbar.id - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, Lucky Efendi, diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Solok. Politisi Partai Demokrat itu kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.

kapolres Solok AKBP Apri Wibowo melalui Kasat Narkoba Polres Solok Iptu Oon Kurnia Ilahi mengatakan, Lucky Efendi diciduk jajarannya sekitar pukul 00.15 WIB, Selasa (10/1/2023) di pinggir jalan raya Solok-Padang, tepatnya di kawasan depan SMA 1 Gunung Talang, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Tapang, Kabupaten Solok.

"Setelah kami tangkap, langsung kami bawa ke Mapolres," katanya.

Menurut Oon, pelaku ditangkap saat mengendarai mobil merek Honda Civic Nopol BA 1735 HE. "Barang bukti kami temukan dalam mobil pelaku," katanyna.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok, Dua Sopir Pengangkut Gas Elpiji Tewas Terjepit

Sementara itu, Wakapolres Solok AKBP Irwan Zani mengatakan, penangkapan Lucky berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkoba.

Setelah itu, jajaran Satres Narkoba mengintai pelaku hingga menangkap Lucky Efendi. "Pelaku Wakil Ketua DPRD Solok dari Partai Demokrat. Dari tangan pelaku ditemukan ditemukan barang diduga paket sabu seharga Rp1,2 juta," katanya.

Pengakuannya, sabu itu dibeli kepada seorang berinisial E, warga Nagari Koto Baru. "Kasus ini masih dalam pengembangan. Penjual masih diburu," katanya.

Saat ini, tersangka Lucky Efendi sudah diamankan di sel Polres Solok beserta barang bukti.

Kontributor : B Rahmat

Baca Juga: Program Police Goes to School, Polres Solok Lantik Duta Sekolah Keselamatan Berlalu Lintas Bagi Siswa

Load More