Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 10 Januari 2023 | 22:29 WIB
Ketua Partai Demokrat Sumbar, Mulyadi. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Penangkapan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Lucky Efendi, yang merupakan kader Partai Demokrat membuncah publik. Apalagi, Lucky diciduk saat membawa narkoba jenis sabu-sabu di dalam mobil pribadinya.

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumbar menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke Polres Solok, tempat salah satu kader besutan AHY itu diciduk.

Partai Demokrat menyayangkan kadernya terlibat penyalahgunaan narkotika, apalagi kader tersebut adalah seorang wakil rakyat. Penangkapan Lucky Efendi jelas mencoreng wajah partai, khususnya di wilayah Kabupaten Solok.

Ketua DPD Demokrat Sumbar, Mulyadi dalam setiap kesempatan selalu menyampaikan keprihatinannya terhadap telah masuknya narkotika jenis sabu ke kampung-kampung di Sumbar. Dia juga meminta pihak kepolisian selain fokus terhadap penindakan, juga fokus kepada pencegahan yaitu mencegah masuknya sabu-sabu tersebut ke Sumbar.

Baca Juga: Sinyal Duet Anies-AHY di Pilpres 2024 Makin Kuat, Demokrat Sumbar: Tokoh Muda untuk Perubahan dan Perbaikan Bangsa

"Terkait peristiwa tersebut (penangkapan kader), Partai Demokrat akan mengambil langkah-langkah sesuai aturan organisasi. Bagi setiap kader, mereka sudah menandatangani pakta integritas ketika menjadi anggota DPRD Partai Demokrat," katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/1/2023).

Menurut mantan Anggota DPR RI itu, para kader Demokrat wajib mengikuti setiap aturan dan arahan serta kebijakan partai dan melaksanakannya secara tegak lurus sesuai aturan partai.

"Ada sanksi tegas dan proporsional bagi setiap kader yang melanggar aturan dan kebijakan dari Partai Demokrat," katanya.

Sebelumnya diberitakan, jajaran Satres Narkoba Polres Solok menangkap Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, Lucky Efendi. Pelaku yang merupakan kader Partai Demokrat itu kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Wakapolres Solok AKBP Irwan Zani dan Kasat Narkoba Polres Solok Iptu Oon Kurnia Ilahi saat memberikan keterangan pers. [Suara.com/Riki Chandra]

Kasat Narkoba Polres Solok Iptu Oon Kurnia Ilahi mengatakan, Lucky Efendi diciduk jajarannya sekitar pukul 00.15 WIB, Selasa (10/1/2023) di pinggir jalan raya Solok-Padang, tepatnya di kawasan depan SMA 1 Gunung Talang, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Tapang, Kabupaten Solok.

Baca Juga: Anies 'KAGET' Ada Sosok Ini saat Sowan ke Demokrat

"Setelah kami tangkap, langsung kami bawa ke Mapolres," katanya.

Menurut Oon, pelaku ditangkap saat mengendarai mobil merek Honda Civic Nopol BA 1735 HE. "Barang bukti kami temukan dalam mobil pelaku," katanyna.

Sementara itu, Wakapolres Solok AKBP Irwan Zani mengatakan, penangkapan Lucky berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkoba.

Setelah itu, jajaran Satres Narkoba mengintai pelaku hingga menangkap Lucky Efendi. "Pelaku Wakil Ketua DPRD Solok dari Partai Demokrat. Dari tangan pelaku ditemukan ditemukan barang diduga paket sabu seharga Rp1,2 juta," katanya.

Pengakuannya, sabu itu dibeli kepada seorang berinisial E, warga Nagari Koto Baru. "Kasus ini masih dalam pengembangan. Penjual masih diburu," katanya.

Saat ini, tersangka Lucky Efendi sudah diamankan di sel Polres Solok beserta barang bukti.

Load More