SuaraSumbar.id - Sekitar 3.000 kubik kayu ditahan masyarakat di Tuapejat, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar). Kayu-kayu ini ditebang oleh salah satu perusahaan yang lokasi penebangan diketahui telah memasuki tanah ulayat miliki Kaum Saogo.
Bahkan perusahaan itu juga diduga sudah melakukan penebangan kayu di kawasan hutan produksi (HPH). Warga kemudian melakukan penahanan atau pemblokiran kayu yang telah ditebangi, saat ini kayu berada di kapal ponton dan di lokasi tanah ulayat.
Menurut perwakilan Kaum Saogo, Wirayom Friedholan Pakulak Saogo, kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan sedang berproses. Pihaknya meminta agar perusahaan segera menghentikan aktivitas penebangan kayu.
Karena aktivitas penebangan tidak dihentikan, hal ini menjadi dasar warga melakukan penahanan atau pemblokiran terhadap ribuan kubik kayu yang telah ditebangi.
"Kami sudah pernah berkomunikasi dengan kepala dusun, lalu sekarang proses di kepolisian. Yang jelas kami sudah menyurati pihak kepolisian, kejaksaan dan perusahaan," kata Wirayom, Rabu (12/7/2023).
"Kami minta aktivitas perusahaan diberhentikan, sembari kita mencari solusi seperti apa. Kami tidak mau ada aktivitas-aktivitas yang merugikan. Sampai sekarang kita masih setop kegiatan perusahaan," sambungnya.
Wirayom menyebutkan, persoalan yang terjadi saat ini adalah sengketa wilayah tanah. Perusahaan melakukan aktivitas penebangan kayu di tanah ulayat, sementara izin yang didapat hanya dari pihak tidak bertanggung jawab.
"Kami tidak menyerahkan (izin) itu kepada perusahaan. Perusahaan hanya mendapatkan dokumen terhadap pihak yang tidak bertanggung jawab," ungkapnya.
Izin kelola yang keluar dan didapat dari pihak yang tidak bertanggung oleh perusahaan tersebut adalah seluas kurang lebih 650 hektar. Sementara, kata Wirayom, 450 hektar lahan di antaranya merupakan tanah ulayat.
Baca Juga: Bisnis Haram Perusakan Hutan Papua Terungkap, 57 Kontainer Kayu Ilegal Diamankan
"Dari tanah ulayat itu yang kami tuntut agar diberhentikan (penebangan). Itu di lokasi 450 hektar. Jangan sampai dikelola," tegasnya.
Wirayom tak menampik perusahaan legal dalam penebangan kayu. Namun, pihak kaumnya tidak mengizinkan penebangan kayu di tanah ulayat.
"Perusahaan melakukan aktivitas seperti itu atas dasar izin kepada pihak yang tidak bertanggung jawab. Kami konfirmasi ke perusahaan, katanya sudah (mengurus izin). Tapi bukan atas kami yang menyerahkan. Ada (pihak) yang menyerahkan. Sedang kami komunikasikan," imbuhnya.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Mentawai, AKP Hardi Yasmar mengungkapkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Penyidik akan melakukan pengecekan ke lokasi yang menjadi sengeketa lahan.
Sebelumnya, kata Hardi, kasus ini diadukan dan diterima pada Sabtu (8/7/2023). Aduan itu terkait adanya perusahaan yang mengunakan lahan milik kaum yang diketahui belum ada pembebasan lahan.
Setelah aduan tersebut diterima, penyidik langsung meminta klarifikasi kepada pihak yang merasa dirugikan.
Berita Terkait
-
Peselancar Pro Asal AS Mikala Jones Tewas Saat Surfing di Mentawai, Ini Penyebabnya
-
Jabatan PJ Bupati Mentawai Habis, Sumbar Siapkan Plh Bupati
-
Eks Kepala Dinas PUPR Mentawai Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Rp 5,2 M
-
Lagi di Mentawai Saat Gempa, Wagub Sumbar Evakuasi Keluarga dari Pulau hingga Lari ke Perbukitan
-
Boat Cargo Terombang-ambing di Laut Mentawai, 4 Orang Hilang
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
5 Lipstik Terbaik untuk Bibir Kering, Ada yang Super Mewah!
-
7 Tanda Bahaya Infeksi Kulit Usai Thrifting Baju Bekas, Jangan Disepelekan!
-
KAHMI Sumbar Usul Program MBG Libatkan Koperasi Sekolah dan Desa, Ini Alasannya
-
5 Makanan Pencegah Kram Otot Saat Olahraga, Nomor 3 Bikin Segar dan Cepat Pulih!
-
Ratusan Warga Betumonga Mentawai Demo Bupati hingga DPRD, Tuntut Pengakuan Hak Tanah Ulayat!