SuaraSumbar.id - Sekitar 3.000 kubik kayu ditahan masyarakat di Tuapejat, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar). Kayu-kayu ini ditebang oleh salah satu perusahaan yang lokasi penebangan diketahui telah memasuki tanah ulayat miliki Kaum Saogo.
Bahkan perusahaan itu juga diduga sudah melakukan penebangan kayu di kawasan hutan produksi (HPH). Warga kemudian melakukan penahanan atau pemblokiran kayu yang telah ditebangi, saat ini kayu berada di kapal ponton dan di lokasi tanah ulayat.
Menurut perwakilan Kaum Saogo, Wirayom Friedholan Pakulak Saogo, kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan sedang berproses. Pihaknya meminta agar perusahaan segera menghentikan aktivitas penebangan kayu.
Karena aktivitas penebangan tidak dihentikan, hal ini menjadi dasar warga melakukan penahanan atau pemblokiran terhadap ribuan kubik kayu yang telah ditebangi.
"Kami sudah pernah berkomunikasi dengan kepala dusun, lalu sekarang proses di kepolisian. Yang jelas kami sudah menyurati pihak kepolisian, kejaksaan dan perusahaan," kata Wirayom, Rabu (12/7/2023).
"Kami minta aktivitas perusahaan diberhentikan, sembari kita mencari solusi seperti apa. Kami tidak mau ada aktivitas-aktivitas yang merugikan. Sampai sekarang kita masih setop kegiatan perusahaan," sambungnya.
Wirayom menyebutkan, persoalan yang terjadi saat ini adalah sengketa wilayah tanah. Perusahaan melakukan aktivitas penebangan kayu di tanah ulayat, sementara izin yang didapat hanya dari pihak tidak bertanggung jawab.
"Kami tidak menyerahkan (izin) itu kepada perusahaan. Perusahaan hanya mendapatkan dokumen terhadap pihak yang tidak bertanggung jawab," ungkapnya.
Izin kelola yang keluar dan didapat dari pihak yang tidak bertanggung oleh perusahaan tersebut adalah seluas kurang lebih 650 hektar. Sementara, kata Wirayom, 450 hektar lahan di antaranya merupakan tanah ulayat.
Baca Juga: Bisnis Haram Perusakan Hutan Papua Terungkap, 57 Kontainer Kayu Ilegal Diamankan
"Dari tanah ulayat itu yang kami tuntut agar diberhentikan (penebangan). Itu di lokasi 450 hektar. Jangan sampai dikelola," tegasnya.
Wirayom tak menampik perusahaan legal dalam penebangan kayu. Namun, pihak kaumnya tidak mengizinkan penebangan kayu di tanah ulayat.
"Perusahaan melakukan aktivitas seperti itu atas dasar izin kepada pihak yang tidak bertanggung jawab. Kami konfirmasi ke perusahaan, katanya sudah (mengurus izin). Tapi bukan atas kami yang menyerahkan. Ada (pihak) yang menyerahkan. Sedang kami komunikasikan," imbuhnya.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Mentawai, AKP Hardi Yasmar mengungkapkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Penyidik akan melakukan pengecekan ke lokasi yang menjadi sengeketa lahan.
Sebelumnya, kata Hardi, kasus ini diadukan dan diterima pada Sabtu (8/7/2023). Aduan itu terkait adanya perusahaan yang mengunakan lahan milik kaum yang diketahui belum ada pembebasan lahan.
Setelah aduan tersebut diterima, penyidik langsung meminta klarifikasi kepada pihak yang merasa dirugikan.
Berita Terkait
-
Peselancar Pro Asal AS Mikala Jones Tewas Saat Surfing di Mentawai, Ini Penyebabnya
-
Jabatan PJ Bupati Mentawai Habis, Sumbar Siapkan Plh Bupati
-
Eks Kepala Dinas PUPR Mentawai Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Rp 5,2 M
-
Lagi di Mentawai Saat Gempa, Wagub Sumbar Evakuasi Keluarga dari Pulau hingga Lari ke Perbukitan
-
Boat Cargo Terombang-ambing di Laut Mentawai, 4 Orang Hilang
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Gubernur Sumbar Desak Daerah Terdampak Bencana Segera Siapkan Lahan Huntara, Lokasi Harus Aman!
-
Korban Banjir Bandang di Agam Butuh 525 Huntara, Tersebar di 7 Kecamatan
-
Pembangunan 200 Unit Huntara Padang Pariaman Dimulai, Menko PMK: Ini Wujud Kehadiran Negara!
-
Soroti Krisis Nilai, Dinas Kebudayaan Sumbar Terus Perkuat Pelestarian Adat Minangkabau
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Masuk Tahap Konstruksi, Ini Kata Gubernur Sumbar