SuaraSumbar.id - Sekitar 3.000 kubik kayu ditahan masyarakat di Tuapejat, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar). Kayu-kayu ini ditebang oleh salah satu perusahaan yang lokasi penebangan diketahui telah memasuki tanah ulayat miliki Kaum Saogo.
Bahkan perusahaan itu juga diduga sudah melakukan penebangan kayu di kawasan hutan produksi (HPH). Warga kemudian melakukan penahanan atau pemblokiran kayu yang telah ditebangi, saat ini kayu berada di kapal ponton dan di lokasi tanah ulayat.
Menurut perwakilan Kaum Saogo, Wirayom Friedholan Pakulak Saogo, kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan sedang berproses. Pihaknya meminta agar perusahaan segera menghentikan aktivitas penebangan kayu.
Karena aktivitas penebangan tidak dihentikan, hal ini menjadi dasar warga melakukan penahanan atau pemblokiran terhadap ribuan kubik kayu yang telah ditebangi.
Baca Juga: Bisnis Haram Perusakan Hutan Papua Terungkap, 57 Kontainer Kayu Ilegal Diamankan
"Kami sudah pernah berkomunikasi dengan kepala dusun, lalu sekarang proses di kepolisian. Yang jelas kami sudah menyurati pihak kepolisian, kejaksaan dan perusahaan," kata Wirayom, Rabu (12/7/2023).
"Kami minta aktivitas perusahaan diberhentikan, sembari kita mencari solusi seperti apa. Kami tidak mau ada aktivitas-aktivitas yang merugikan. Sampai sekarang kita masih setop kegiatan perusahaan," sambungnya.
Wirayom menyebutkan, persoalan yang terjadi saat ini adalah sengketa wilayah tanah. Perusahaan melakukan aktivitas penebangan kayu di tanah ulayat, sementara izin yang didapat hanya dari pihak tidak bertanggung jawab.
"Kami tidak menyerahkan (izin) itu kepada perusahaan. Perusahaan hanya mendapatkan dokumen terhadap pihak yang tidak bertanggung jawab," ungkapnya.
Izin kelola yang keluar dan didapat dari pihak yang tidak bertanggung oleh perusahaan tersebut adalah seluas kurang lebih 650 hektar. Sementara, kata Wirayom, 450 hektar lahan di antaranya merupakan tanah ulayat.
Baca Juga: Mentawai Diguncang Gempa Dangkal Magnitudo 5,1, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami!
"Dari tanah ulayat itu yang kami tuntut agar diberhentikan (penebangan). Itu di lokasi 450 hektar. Jangan sampai dikelola," tegasnya.
Wirayom tak menampik perusahaan legal dalam penebangan kayu. Namun, pihak kaumnya tidak mengizinkan penebangan kayu di tanah ulayat.
"Perusahaan melakukan aktivitas seperti itu atas dasar izin kepada pihak yang tidak bertanggung jawab. Kami konfirmasi ke perusahaan, katanya sudah (mengurus izin). Tapi bukan atas kami yang menyerahkan. Ada (pihak) yang menyerahkan. Sedang kami komunikasikan," imbuhnya.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Mentawai, AKP Hardi Yasmar mengungkapkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Penyidik akan melakukan pengecekan ke lokasi yang menjadi sengeketa lahan.
Sebelumnya, kata Hardi, kasus ini diadukan dan diterima pada Sabtu (8/7/2023). Aduan itu terkait adanya perusahaan yang mengunakan lahan milik kaum yang diketahui belum ada pembebasan lahan.
Setelah aduan tersebut diterima, penyidik langsung meminta klarifikasi kepada pihak yang merasa dirugikan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Peselancar Pro Asal AS Mikala Jones Tewas Saat Surfing di Mentawai, Ini Penyebabnya
-
Jabatan PJ Bupati Mentawai Habis, Sumbar Siapkan Plh Bupati
-
Eks Kepala Dinas PUPR Mentawai Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Rp 5,2 M
-
Lagi di Mentawai Saat Gempa, Wagub Sumbar Evakuasi Keluarga dari Pulau hingga Lari ke Perbukitan
-
Boat Cargo Terombang-ambing di Laut Mentawai, 4 Orang Hilang
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
Terkini
-
Belasan Anggota Geng Motor Pelaku Pengeroyokan-Pembakaran Ditangkap
-
Tradisi 'Manampuang', Berbagi Daging Kurban Tanpa Kupon di Agam Sumbar
-
Penyembelihan Sapi Betina Produktif untuk Kurban di Padang Pariaman Digagalkan
-
Tragedi Idul Adha: Jafar Meninggal Usai Ditendang Sapi Kurban
-
Pemkab Padang Pariaman: 1.500 Hewan Kurban Dipotong pada Idul Adha 1446 H