SuaraSumbar.id - Mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, Elfi ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi yang merugikan negara Rp 5,2 miliar lebih.
Elfi terjerat kasus korupsi proyek swakelola pemeliharaan jalan dan jembatan serta pembangunan jalan non status desa saumanya di Dinas PUPR Mentawai tahun 2020.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, AKBP Alfian Nurnas, total tersangka dalam kasus ini sebanyak tiga orang.
"Sementara tiga tersangka, yaitu Ef (Elfi), Fn (Febrinaldi), dan MD (Metri Doni)," kata Alfian, Senin (15/5/2023).
Tersangka Fn adalah pejabat pembuat komitmen (PPK). Sementara MD sebagai pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK).
"Ef merupakan pengguna anggaran," ungkapnya.
Ketiga tersangka belum ditahan meski sudah ditetapkan tersangka. Alfian mengungkapkan, kasus ini masih terus berproses dan tahap penyidikan.
"(Para tersangka) belum ditahan. Sementara masih proses, nanti akan ditahan pada waktunya," ujarnya.
Temuan kejanggalan pengunaan anggaran sebesar Rp 5,2 miliar lebih itu merupakan laporan hasil pemeriksaan (LPH) BPK RI atas kepatuhan belanja daerah tahun 2019-2020 pada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Baca Juga: 5 Lagu Penyanyi Lain yang Pernah Dicover oleh Yuju, Ada BTS - Dynamite!
Kejanggalan adanya dugaan korupsi ini terdapat pada kegiatan pemeliharaan jalan dan jembatan serta pembangunan jalan desa strategis. Kasus korupsi ini dikawal oleh Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Sumbar.
Juru Bicara Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Sumbar, Heronimus Eko Pintalius Zebua, alokasi anggaran untuk kedua kegiatan itu adalah sebesar Rp 10.070.000.000. Namun dari LPH BPK RI yang dapat dibuktikan penggunaan anggaran hanya Rp 3.332.216.250.
"Pada Desember 2020 pelaksanaan kegiatan mengembalikan anggaran kegiatan sebesar Rp 1.444.000.000 ke kas daerah," ungkap Eko.
Sehingga ditemukan selisih sebesar Rp 5.293.783.750 yang diduga fiktif dan tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Mentawai.
"Patut diduga pihak-pihak yang terkait dengan keuangan dan pelaksanaan kegiatan swakelola pemeliharaan jalan dan jembatan serta pembangunan jalan desa strategis di Dinas PUPR Mentawai telah melakukan penyalahgunaan wewenang," tegasnya.
Eko mengungkapkan penyalahgunaan wewenang itu di antaranya dengan cara pemotongan 20 persen pada setiap tahapan pencairan dana kegiatan. Selama pelaksanaan kegiatan, terjadi 11 kali pencairan anggaran.
Berita Terkait
-
Adik Menteri Pertanian Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi PDAM Makassar Rp20 Miliar
-
Detik-detik Kadinkes Kampar dan Orang Kepercayaan Diciduk Terkait Dugaan Korupsi
-
CEK FAKTA: Suami Puan Maharani Terjerat Kasus Korupsi Gas PDPDE
-
Kadinkes Kampar Kena OTT Terkait Dugaan Korupsi, Uang Puluhan Juta Disita
-
Hengky Kurniawan Angkat Bicara Terkait Tuduhan Korupsi di Kebijakan Rotasi dan Mutasi Jabatan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
Terkini
-
Kak Seto Usul Penampungan Anak Yatim Piatu Korban Banjir Bandang di Sumbar, Termasuk Aceh dan Sumut
-
24 Konflik Satwa dengan Manusia di Agam Sepanjang 2025, Kasus Harimau Sumatera hingga Beruang
-
BBM Alat Berat Langka Pasca Tanggap Darurat, Pembersihan Material Bencana di Agam Terkendala!
-
Kak Seto Sambangi Anak Penyintas Banjir di Sumbar: Mereka Perlu Perlakuan Khusus!
-
Akses Talamau Pasaman Barat Terancam Putus, Jembatan Panjang-Talu Perlu Jalan Alternatif!