SuaraSumbar.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) berhasil mengungkap sebanyak 11 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kasus tersebut mulai dari perdagangan orang sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia hingga eksploitasi seksual.
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengapresiasi kinerja Tim Satgas Gakkum TPPO Polda Sumbar. Menurutnya, perlu ada langkah pencegahan dari seluruh pihak agar kejadian serupa tidak terulang kembali. "Kita mengapresiasi dan tentunya berterimakasih," katanya, Sabtu (24/6/2023).
Mahyeldi juga mengaku telah memerintahkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbar untuk meningkatkan koordinasi dengan Polda Sumbar, UPT Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Cabang Padang, Kantor Imigrasi Padang dan OPD terkait lainnya. Hal itu dilakukan untuk mencegah kasus TPPO kembali terjadi di Sumbar.
Kemudian, Disnakertrans provinsi dan kabupaten/kota se Sumbar diminta melakukan sosialisasi untuk mencari langkah-langkah antisipatif demi pencegahan terjadinya TPPO di lingkungan masyarakat.
"Saya minta Disnakertrans provinsi bangun koordinasi lebih intensif dengan beebagai pihak terkait, susun dan sosialisasikan langkah-langkah pencegahannya kepada masyarakat luas," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Disnakertran Sumbar, Nizam Ul Muluk mengatakan bahwa kasus TPPO adalah persoalan yang membutuhkan penanganan serius dari berbagai pihak. Kasus ini tidak bisa hanya ditangani oleh pemerintah dan aparat penegak hukum, namun juga perlu dukungan dari masyarakat.
Data mengungkapkan bahwa kasus TPPO terjadi di Indonesia sejak 2019. Sedikitnya, tercatat sebanyak 1.331 orang yang telah menjadi korban. Mayoritas atau 97 persen korbannya perempuan dan anak-anak.
"Akar masalah dari kasus ini sangat kompleks, seperti kemiskinan, pendidikan rendah, lapangan kerja minim, menjadi beberapa contoh pemicunya. Perempuan dan anak acapkali menjadi korbannya. Perlu upaya bersama untuk menuntaskan persoalan ini," ungkap Nizam Ul Muluk.
Menurut Nizam, sulitnya pencegahan dan penegakan hukum terkait terhadap kasus ini disebabkan karena rata-rata orang yang menjadi korbannya adalah pekerja tidak resmi (ilegal) di luar negeri.
Baca Juga: Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ustaz HEH Penghina Muhammadiyah Masih Berharap Dimaafkan dan Berdamai
Kemudian pelaku juga tidak melakukan perekrutan korban secara langsung tapi menggunakan media sosial (medsos), sehingga menjadi sulit terpantau.
"Status pekerja ilegal dan perekrutan korban melalui medsos menjadi penyebab sulitnya penanganan kasus ini," jelas Kdis Nakertrans Prov. Sumbar.
Menurut informasi dari berbagai pihak terkait, kata Nizam, rata-rata korban TPPO tersebut dijadikan sebagai wanita tuna susila (WTS), tentara bayaran, anak adopsi ilegal oleh para pelaku.
Berkaitan dengan hal tersebut, Nizam menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan pihak penegak hukum. Ia mengaku tiga minggu yang lalu, pihaknya telah menyerahkan data-data BP3MI swasta resmi yang beroperasional di Sumbar kepada Polda Sumbar.
"Sebagai salah satu bentuk upaya kolaboratif untuk pencegahan, awal juni lalu, kami telah menyerahkan data BP3MI Swasta resmi yang beroperasional di Sumbar kepada Pihak Polda," tukuk Nizam.
Ia menyebut, Gubernur Mahyeldi juga telah memerintahkannya agar segera membentuk Gugus Tugas TPPO Tingkat Prov. Sumbar yang nantinya bertugas untuk mencegah dan menangani kasus TPPO dengan melibatkan seluruh pihak terkait, mulai dari unsur pemerintahan, aparat hukum sampai masyarakat.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Termasuk 5 Bandar Yang Diburu, Polri Klaim Tangkap-Tetapkan 494 Tersangka TPPO Dalam 13 Hari
-
Kirim 40 TKI ke Malaysia Secara Ilegal, Emak-emak di Lubuk Linggau jadi Tersangka TPPO
-
Polda Sumbar Ringkus 4 Pelaku TPPO, Modusnya Tawarkan Korban Kerja ke Luar Negeri
-
Gerindra Target Ganti Gubernur Sumbar 2024, Andre Rosiade Sudah Siapkan Kandidat: Bisa Bikin Terobosan Dahsyat!
-
Update Kasus Pengusiran Wartawan, 9 Saksi Diperiksa Polda Sumbar
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan
-
7 Lipstik Terbaik Usia 50-an, Rahasia Bibir Tetap Lembap dan Tampak Muda!
-
2 Kali Pemakaman Massal di Agam, 26 Korban Bencana Hidrometeorologi Dikubur di Lubuk Basung
-
Izin BPR Suliki Gunung Mas Dicabut, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah
-
Ribuan Warga Agam Masih Mengungsi, Dampak Banjir Bandang dan Longsor Belum Tuntas!