SuaraSumbar.id - Pengamat politik dari Universitas Andalas (Unand), Aidinil Zetra mengatakan bahwa para pemilih di Sumatera Barat (Sumbar) relatif rasional dalam menentukan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilu 2024.
"Sumbar ini termasuk daerah yang karakter pemilihnya relatif rasional," katanya, Selasa (20/6/2023).
Menurut dosen FISIP Unand itu, masyarakat di Sumbar tidak mudah terpengaruh faktor yang bersifat tradisional, seperti kesamaan daerah hingga pemilihan berdasarkan psikologis.
Sebagai pemilih yang rasional, kata Aidinil, masyarakat di Sumbar akan mengutamakan tiga indikator yang disebut takah, tageh, dan tokoh. Hal tersebut tidak hanya berlaku saat pemilihan presiden (pilpres), namun juga ketika pemilihan wali nagari, bupati/wali kota maupun gubernur.
Dari aspek tokoh, masyarakat di Ranah Minang akan melihat ketokohan, track record, gagasan yang disampaikan, pembangunan yang telah dilakukan hingga wawasan capres maupun cawapres di skala nasional maupun global.
Kedua, konstituen di Sumbar akan mengukur aspek takeh seseorang yang dilihat dari cara capres maupun cawapres mengambil keputusan, ketegasan, dan keberanian atas kebijakan yang diambil.
Ketiga, pemilih di Sumbar akan mengukur aspek tageh seorang calon pemimpin dari cara ia menyelesaikan sebuah masalah, tidak berbelit-belit, berkarakter dan berwibawa.
"Tiga indikator ini berlaku umum di Sumbar apalagi saat pemilihan kepala daerah," ujarnya.
Dari ketiga nama yang digadang-gadang bakal maju di pada Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo, ia menilai aspek takah, tageh, dan tokoh melekat pada salah satu nama.
Baca Juga: Ada Tiga Lawan Sesungguhnya Bagi Anies Baswedan Menuju Pilpres 2024
Untuk diketahui, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pasangan capres dan cawapres diusulkan partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR, atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI, atau bisa juga pasangan calon diusung partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (Antara)
Berita Terkait
-
Realisasi APBD 2023 Masih Rendah, Gubernur Sumbar Desak OPD Capai Target
-
Penampakan Sapi Kurban Jokowi Bobot 1 Ton untuk Warga Sumbar, Beli dari Anggota Polisi
-
Menang Lomba Pidato Bagindo Aziz Chan, 3 Pelajar Asal Sumbar Diberangkatkan Ikut Benchmarking di Perpusnas Jakarta
-
Polda Sumbar Ringkus 4 Pelaku TPPO, Modusnya Tawarkan Korban Kerja ke Luar Negeri
-
Gas Elpiji 3 Kg Langka di Sejumlah Daerah di Sumbar, Pertamina Klaim Penyaluran Melebihi Kuota
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Polres Agam Siapkan 7 Jalan Alternatif Mudik Lebaran 2026, Antisipasi Kemacetan Jalan Rusak
-
Cicilan Ringan dan Tenor Fleksibel, BRI KKB Jadi Solusi Pembiayaan Mobil Baru
-
Momentum Imlek 2026, BRI Perkuat Layanan Wealth Management bagi Nasabah
-
Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol Padang, Wakajati Sumbar: Kami Bekerja Serius!
-
Tambang Ilegal Rusak Lingkungan dan Picu Banjir, Wakapolda Sumbar: Tak Cukup dengan Penegakan Hukum!