SuaraSumbar.id - Pengamat politik dari Universitas Andalas (Unand), Aidinil Zetra mengatakan bahwa para pemilih di Sumatera Barat (Sumbar) relatif rasional dalam menentukan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilu 2024.
"Sumbar ini termasuk daerah yang karakter pemilihnya relatif rasional," katanya, Selasa (20/6/2023).
Menurut dosen FISIP Unand itu, masyarakat di Sumbar tidak mudah terpengaruh faktor yang bersifat tradisional, seperti kesamaan daerah hingga pemilihan berdasarkan psikologis.
Sebagai pemilih yang rasional, kata Aidinil, masyarakat di Sumbar akan mengutamakan tiga indikator yang disebut takah, tageh, dan tokoh. Hal tersebut tidak hanya berlaku saat pemilihan presiden (pilpres), namun juga ketika pemilihan wali nagari, bupati/wali kota maupun gubernur.
Dari aspek tokoh, masyarakat di Ranah Minang akan melihat ketokohan, track record, gagasan yang disampaikan, pembangunan yang telah dilakukan hingga wawasan capres maupun cawapres di skala nasional maupun global.
Kedua, konstituen di Sumbar akan mengukur aspek takeh seseorang yang dilihat dari cara capres maupun cawapres mengambil keputusan, ketegasan, dan keberanian atas kebijakan yang diambil.
Ketiga, pemilih di Sumbar akan mengukur aspek tageh seorang calon pemimpin dari cara ia menyelesaikan sebuah masalah, tidak berbelit-belit, berkarakter dan berwibawa.
"Tiga indikator ini berlaku umum di Sumbar apalagi saat pemilihan kepala daerah," ujarnya.
Dari ketiga nama yang digadang-gadang bakal maju di pada Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo, ia menilai aspek takah, tageh, dan tokoh melekat pada salah satu nama.
Baca Juga: Ada Tiga Lawan Sesungguhnya Bagi Anies Baswedan Menuju Pilpres 2024
Untuk diketahui, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pasangan capres dan cawapres diusulkan partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR, atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI, atau bisa juga pasangan calon diusung partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (Antara)
Berita Terkait
-
Realisasi APBD 2023 Masih Rendah, Gubernur Sumbar Desak OPD Capai Target
-
Penampakan Sapi Kurban Jokowi Bobot 1 Ton untuk Warga Sumbar, Beli dari Anggota Polisi
-
Menang Lomba Pidato Bagindo Aziz Chan, 3 Pelajar Asal Sumbar Diberangkatkan Ikut Benchmarking di Perpusnas Jakarta
-
Polda Sumbar Ringkus 4 Pelaku TPPO, Modusnya Tawarkan Korban Kerja ke Luar Negeri
-
Gas Elpiji 3 Kg Langka di Sejumlah Daerah di Sumbar, Pertamina Klaim Penyaluran Melebihi Kuota
Terpopuler
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- 25 Kode Redeem FC Mobile 18 Oktober 2025: Klaim Pemain OVR 113, Gems, dan Koin Gratis!
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Benarkah Air Kelapa Baik untuk Penderita Ginjal? Ini Penjelasan Dokter dan Fakta Medisnya
-
CEK FAKTA: Kemenkes Bagi-bagi Kondom Gratis untuk Mahasiswa, Benarkah?
-
Bahaya Gendong Tas Satu Bahu, Benarkah Merusak Tulang Belakang?
-
Apa Nama Baru Hotel Bumiminang Usai Dibeli OSO? Pernah Terbengkalai Usai Dirusak Gempa Sumbar 2009
-
7 Fakta Viral Bocah Perempuan 6 Tahun Dipasung di Mesuji Lampung, Pelaku Ayah Tiri dan Ibu Kandung!