SuaraSumbar.id - Polisi didesak menindak tegas setiap pengendara roda dua maupun roda empat yang menerobos jalur satu arah (one way) dari arah Kota Padang menuju Kota Bukittinggi, maupun sebaliknnya.
"Ini sangat berbahaya, karena rekayasa lalu lintas satu arah ini kendaraan sudah menguasai seluruh area jalan," kata Pakar Transportasi dari Unand, Yosritzal, dikutip dari Antara, Senin (24/4/2023).
Hal tersebut disampaikan Yosritzal terkait masih banyaknya pengendara sepeda motor bahkan roda empat yang menerobos jalan satu arah yang digagas Pemerintah Provinsi Sumbar bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar dalam mengurai kemacetan libur Lebaran.
Ia mengatakan, jika aparat kepolisian menemukan adanya pengendara sepeda motor apalagi roda empat yang menerobos jalan satu arah, maka harus ditindak tegas (dihukum) sesuai aturan yang berlaku.
Sebab, apabila tidak ada penegakan hukum yang jelas dan tegas maka penerapan jalan satu arah yang bertujuan mengurai kemacetan, dan menekan angka kecelakaan lalu lintas tidak akan berjalan seperti yang diharapkan.
"Agak rumit melarang orang tanpa memberikan sanksi. Namun, yang menjadi masalah saat ini ialah mereka melanggar tetapi tidak terpantau," ujar lulusan Newcastle University tersebut.
Menurut dia, meskipun kebijakan tersebut tergolong baru diterapkan di Ranah Minang, namun sosialisasi penerapan one way dinilai sudah cukup masif dilakukan kepada masyarakat terutama menjelang penerapannya.
Saat ini yang menjadi masalah ialah masyarakat sebenarnya sudah mengetahui atau menerima pemberitahuan terkait pemberlakuan jalan satu arah selama libur Lebaran pada hari dan jam tertentu tetapi tidak mematuhinya.
"Kasus yang banyak terjadi itu mereka melanggar bukan karena tidak tahu, cuman mungkin menurut mereka ia akan selamat jika tetap menerobos jalur satu arah," katanya.
Baca Juga: Tragis! 9 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Jalan Padang-Bukittinggi, 3 Orang Tewas dan 9 Luka-luka
Berita Terkait
-
Bukan Hilangkan Macet, Sistem Satu Arah Padang-Bukittinggi Hanya Perpendek Waktu Macet
-
Jelang Mudik Lebaran 2023, Dua Unit Ekskavator Siaga di Lokasi Rawan Longsor Jalur Padang-Bukittinggi via Malalak
-
Antisipasi Macet Mudik, Polda Sumbar Bakal Berlakukan Jalur Satu Arah dari Sicincin-Bukittinggi H-3 hingga H+3 Lebaran
-
Longsor di Silaiang, Jalan Lintas Padang-Bukittinggi Ditutup
-
3 Nyawa Melayang, Sopir Truk Kecelakaan Beruntun di Jalan Padang-Bukittinggi Jadi Tersangka
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
BNN Sumbar Bekuk 4 Terduga Pengedar Narkoba Lintas Provinsi, 150 Kilogram Ganja Ditemukan
-
Tips Bangun dari Tempat Tidur yang Aman untuk Cegah Nyeri Punggung
-
Viral Tambang Emas Diduga Ilegal di Sijunjung, Aktivitas Lumpuh Diterjang Banjir
-
Ratusan Warga Terisolir Akibat Longsor dan Jalan Putus di Limapuluh Kota
-
7 Tanda Pertemanan Toxic yang Diam-Diam Menghancurkan Mental, Jangan Anggap Sepele!