SuaraSumbar.id - Polisi didesak menindak tegas setiap pengendara roda dua maupun roda empat yang menerobos jalur satu arah (one way) dari arah Kota Padang menuju Kota Bukittinggi, maupun sebaliknnya.
"Ini sangat berbahaya, karena rekayasa lalu lintas satu arah ini kendaraan sudah menguasai seluruh area jalan," kata Pakar Transportasi dari Unand, Yosritzal, dikutip dari Antara, Senin (24/4/2023).
Hal tersebut disampaikan Yosritzal terkait masih banyaknya pengendara sepeda motor bahkan roda empat yang menerobos jalan satu arah yang digagas Pemerintah Provinsi Sumbar bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar dalam mengurai kemacetan libur Lebaran.
Ia mengatakan, jika aparat kepolisian menemukan adanya pengendara sepeda motor apalagi roda empat yang menerobos jalan satu arah, maka harus ditindak tegas (dihukum) sesuai aturan yang berlaku.
Sebab, apabila tidak ada penegakan hukum yang jelas dan tegas maka penerapan jalan satu arah yang bertujuan mengurai kemacetan, dan menekan angka kecelakaan lalu lintas tidak akan berjalan seperti yang diharapkan.
"Agak rumit melarang orang tanpa memberikan sanksi. Namun, yang menjadi masalah saat ini ialah mereka melanggar tetapi tidak terpantau," ujar lulusan Newcastle University tersebut.
Menurut dia, meskipun kebijakan tersebut tergolong baru diterapkan di Ranah Minang, namun sosialisasi penerapan one way dinilai sudah cukup masif dilakukan kepada masyarakat terutama menjelang penerapannya.
Saat ini yang menjadi masalah ialah masyarakat sebenarnya sudah mengetahui atau menerima pemberitahuan terkait pemberlakuan jalan satu arah selama libur Lebaran pada hari dan jam tertentu tetapi tidak mematuhinya.
"Kasus yang banyak terjadi itu mereka melanggar bukan karena tidak tahu, cuman mungkin menurut mereka ia akan selamat jika tetap menerobos jalur satu arah," katanya.
Baca Juga: Tragis! 9 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Jalan Padang-Bukittinggi, 3 Orang Tewas dan 9 Luka-luka
Berita Terkait
-
Bukan Hilangkan Macet, Sistem Satu Arah Padang-Bukittinggi Hanya Perpendek Waktu Macet
-
Jelang Mudik Lebaran 2023, Dua Unit Ekskavator Siaga di Lokasi Rawan Longsor Jalur Padang-Bukittinggi via Malalak
-
Antisipasi Macet Mudik, Polda Sumbar Bakal Berlakukan Jalur Satu Arah dari Sicincin-Bukittinggi H-3 hingga H+3 Lebaran
-
Longsor di Silaiang, Jalan Lintas Padang-Bukittinggi Ditutup
-
3 Nyawa Melayang, Sopir Truk Kecelakaan Beruntun di Jalan Padang-Bukittinggi Jadi Tersangka
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
7 Skincare untuk Lansia 60 Tahun ke Atas, Kulit Menua dengan Sehat
-
5 Sunscreen Anti Aging untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cara Elegan Lawan Penuaan Dini
-
Pemkab Agam Klaim 476 KK Korban Banjir Bandang Bersedia Tinggal di Huntara, Kapan Dibangun?
-
3 Sunscreen Wardah untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Ampuh Atasi Flek Hitam hingga Penuaan Dini
-
14 Ribu Lebih Warga Sumbar Masih Mengungsi, Tersebar di 113 Titik