SuaraSumbar.id - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) memastikan tetap mengawasi layanan publik yang dinilai vital dan penting selama masa cuti atau libur Lebaran 2023.
"Selain pengawasan mudik, Ombudsman melakukan pengawasan layanan-layanan dasar, khususnya rumah sakit dan kepolisian," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani, Sabtu (22/4/2023).
Menurutnya, pengawasan layanan tersebut penting untuk diawasi secara terus menerus mengingat rumah sakit dan kantor polisi menjadi objek vital dan dibutuhkan masyarakat setiap waktu.
Yefri yang sebelumnya aktif di Women Crisis Center Nurani Perempuan tersebut mengatakan pemantauan dan pengawasan Ombudsman untuk memastikan layanan dasar masyarakat di 19 kabupaten dan kota tetap terpenuhi meskipun dalam suasana libur Lebaran 2023.
"Ombudsman ingin memastikan dan melakukan pengawasan sehingga layanan dasar, seperti rumah sakit tidak terganggu karena cuti Lebaran 2023," ujarnya.
Bahkan, sambung dia, pelayanan dasar masyarakat tidak boleh berkurang, misalnya karena keterlambatan petugas dengan alasan cuti Lebaran 2023.
Untuk memastikan layanan publik terus berjalan, katanya, maka Ombudsman mengajak peran serta masyarakat untuk terlibat aktif mengawasi kinerja aparatur pemerintah.
Ajakan tersebut dilatarbelakangi keterbatasan sumber daya manusia di Ombudsman Sumbar untuk mengawasi 19 kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Sumbar, ujarnya.
"Salah satu caranya memastikan masyarakat yang punya hak melakukan pengawasan penyelenggaraan layanan publik untuk mengadukan ke Ombudsman," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Ratusan Mahasiswa Unand Terancam Berhenti Kuliah Gegara Tak Lulus KIP-K, Ada yang Melapor ke Ombudsman Sumbar
-
Polemik SMPN 1 Padang Dongkrak Nilai Siswa, Ombudsman Sumbar Desak Dinas Pendidikan Sumbar Tunda Umumkan Hasil PPDB
-
Warga Sumbar Dapat Sertifikat Vaksin Booster Tapi Belum Divaksin, Ombudsman Curiga
-
Tiga Bulan Pertama 2022, Ombudsman Sumbar Terima 88 Aduan Masyarakat
-
Buntut Aturan Wajib Vaksin Siswa SD di Padang, Puluhan Wali Murid Mengadu ke Ombudsman Sumbar
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Kasus HIV di Pekanbaru Melonjak Tajam, Dinkes Riau Ungkap Fakta dan Pemicu Utamanya
-
Kecelakaan Truk Batu Bara di Jalur Sitinjau Lauik, Sopir Terluka Usai Banting Setir ke Selokan
-
Erupsi Gunung Marapi Minggu Pagi Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 500 Meter, Status Masih Waspada
-
Buka HP dan Baca Pesan WA Ku, Wasiat Mahasiswa PNP di Buku Sebelum Ditemukan Tewas di Kos
-
Pengurus IKM Kini Bertabur Bintang, Andre Rosiade: Ada Potensi Investasi Rp 20 T ke Sumbar