SuaraSumbar.id - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) memastikan tetap mengawasi layanan publik yang dinilai vital dan penting selama masa cuti atau libur Lebaran 2023.
"Selain pengawasan mudik, Ombudsman melakukan pengawasan layanan-layanan dasar, khususnya rumah sakit dan kepolisian," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani, Sabtu (22/4/2023).
Menurutnya, pengawasan layanan tersebut penting untuk diawasi secara terus menerus mengingat rumah sakit dan kantor polisi menjadi objek vital dan dibutuhkan masyarakat setiap waktu.
Yefri yang sebelumnya aktif di Women Crisis Center Nurani Perempuan tersebut mengatakan pemantauan dan pengawasan Ombudsman untuk memastikan layanan dasar masyarakat di 19 kabupaten dan kota tetap terpenuhi meskipun dalam suasana libur Lebaran 2023.
"Ombudsman ingin memastikan dan melakukan pengawasan sehingga layanan dasar, seperti rumah sakit tidak terganggu karena cuti Lebaran 2023," ujarnya.
Bahkan, sambung dia, pelayanan dasar masyarakat tidak boleh berkurang, misalnya karena keterlambatan petugas dengan alasan cuti Lebaran 2023.
Untuk memastikan layanan publik terus berjalan, katanya, maka Ombudsman mengajak peran serta masyarakat untuk terlibat aktif mengawasi kinerja aparatur pemerintah.
Ajakan tersebut dilatarbelakangi keterbatasan sumber daya manusia di Ombudsman Sumbar untuk mengawasi 19 kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Sumbar, ujarnya.
"Salah satu caranya memastikan masyarakat yang punya hak melakukan pengawasan penyelenggaraan layanan publik untuk mengadukan ke Ombudsman," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Ratusan Mahasiswa Unand Terancam Berhenti Kuliah Gegara Tak Lulus KIP-K, Ada yang Melapor ke Ombudsman Sumbar
-
Polemik SMPN 1 Padang Dongkrak Nilai Siswa, Ombudsman Sumbar Desak Dinas Pendidikan Sumbar Tunda Umumkan Hasil PPDB
-
Warga Sumbar Dapat Sertifikat Vaksin Booster Tapi Belum Divaksin, Ombudsman Curiga
-
Tiga Bulan Pertama 2022, Ombudsman Sumbar Terima 88 Aduan Masyarakat
-
Buntut Aturan Wajib Vaksin Siswa SD di Padang, Puluhan Wali Murid Mengadu ke Ombudsman Sumbar
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Benarkah Air Sinkhole Limapuluh Kota Bisa Sembuhkan Penyakit? Ini Wanti-wanti Badan Geologi
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan