SuaraSumbar.id - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) memastikan tetap mengawasi layanan publik yang dinilai vital dan penting selama masa cuti atau libur Lebaran 2023.
"Selain pengawasan mudik, Ombudsman melakukan pengawasan layanan-layanan dasar, khususnya rumah sakit dan kepolisian," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani, Sabtu (22/4/2023).
Menurutnya, pengawasan layanan tersebut penting untuk diawasi secara terus menerus mengingat rumah sakit dan kantor polisi menjadi objek vital dan dibutuhkan masyarakat setiap waktu.
Yefri yang sebelumnya aktif di Women Crisis Center Nurani Perempuan tersebut mengatakan pemantauan dan pengawasan Ombudsman untuk memastikan layanan dasar masyarakat di 19 kabupaten dan kota tetap terpenuhi meskipun dalam suasana libur Lebaran 2023.
"Ombudsman ingin memastikan dan melakukan pengawasan sehingga layanan dasar, seperti rumah sakit tidak terganggu karena cuti Lebaran 2023," ujarnya.
Bahkan, sambung dia, pelayanan dasar masyarakat tidak boleh berkurang, misalnya karena keterlambatan petugas dengan alasan cuti Lebaran 2023.
Untuk memastikan layanan publik terus berjalan, katanya, maka Ombudsman mengajak peran serta masyarakat untuk terlibat aktif mengawasi kinerja aparatur pemerintah.
Ajakan tersebut dilatarbelakangi keterbatasan sumber daya manusia di Ombudsman Sumbar untuk mengawasi 19 kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Sumbar, ujarnya.
"Salah satu caranya memastikan masyarakat yang punya hak melakukan pengawasan penyelenggaraan layanan publik untuk mengadukan ke Ombudsman," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Ratusan Mahasiswa Unand Terancam Berhenti Kuliah Gegara Tak Lulus KIP-K, Ada yang Melapor ke Ombudsman Sumbar
-
Polemik SMPN 1 Padang Dongkrak Nilai Siswa, Ombudsman Sumbar Desak Dinas Pendidikan Sumbar Tunda Umumkan Hasil PPDB
-
Warga Sumbar Dapat Sertifikat Vaksin Booster Tapi Belum Divaksin, Ombudsman Curiga
-
Tiga Bulan Pertama 2022, Ombudsman Sumbar Terima 88 Aduan Masyarakat
-
Buntut Aturan Wajib Vaksin Siswa SD di Padang, Puluhan Wali Murid Mengadu ke Ombudsman Sumbar
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
CEK FAKTA: Jokowi Terpilih Jadi Sekjen PBB, Benarkah?
-
Kenapa WN Malaysia Bisa Punya KTP di Sumbar? Imigrasi Ungkap Hal Ini
-
Gunung Marapi Erupsi Siang Hari Ini, Lontarkan Abu Setinggi 1.500 Meter
-
8 Fakta Viral Kakek 80 Tahun Cabuli Kakek 70 Tahun, Digerebek Warga Tanpa Busana!
-
CEK FAKTA: Link Pendaftaran KUR Nol Persen Kemenkeu Beredar, Asli atau Palsu?