SuaraSumbar.id - Selama triwulan pertama tahun 2022, Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) menerima sebanyak 88 aduan masyarakat. Mayoritas yang dilaporkan adalah pemerintah daerah.
Kepala Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani mengatakan, penyampaian laporan masyarakat terbanyak dilakukan dengan cara datang langsung. Mayoritas pelapor mayoritas berasal dari Kota Padang.
"Ada 88 laporan dan 50 konsultasi. Sampai akhir Maret penyelesaian laporan mencapai 71.88 persen,” katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Kamis (14/4/2022).
Berdasarkan 88 laporan atau pengaduan yang diterima, sebanyak 64 laporan telah masuk ke tahap pemeriksaan. Sementara laporan tahun 2021 yang masih berproses di tahun 2022 sebanyak 47 laporan.
Baca Juga: Buntut Aturan Wajib Vaksin Siswa SD di Padang, Puluhan Wali Murid Mengadu ke Ombudsman Sumbar
Pada tahap pemeriksaan laporan, substansi laporan yang paling banyak diterima, terkait pendidikan 17 laporan 26,56 persen, ketenagakerjaan 15 laporan atau 23,44 persen, kepolisian 6 laporan atau 9,38 persen, agraria 6 laporan 9,38 persen, dan kepegawaian 5 laporan atau 7,81 persen.
Tiga dugaan maladministrasi terbanyak adalah tidak memberikan pelayanan, penyimpangan prosedur dan penundaan berlarut. Tiga instansi terbanyak yang dilaporkan adalah pemerintah daerah disusul kepolisian dan kantor pertanahan.
“Tak cuma menunggu laporan dari masyarakat, Ombudsman RI Perwakilan Sumbar juga terus proaktif melakukan pengawasan di lapangan, termasuk dengan cara jemput bola melalui PVL on The Spot yang diselenggarakan di PT POS Padang,” jelas Yefri.
Jalur penyampaian laporan dibuat sebanyak mungkin dengan harapan tidak mempersulit pelapor. Laporan dapat disampaikan secara langsung, email, fax, telepon, whatsApp, facebook, instagram dan media sosial lainnya.
Berita Terkait
-
Total 55 Pelapor di Hari Pertama Gibran Buka Posko "Lapor Mas Wapres", Setwapres Tak Beberkan Detail Laporan Masyarakat
-
Penampakan Istana Wapres Disulap Gibran jadi Posko Pengaduan, Masyarakat Banyak Adukan soal Apa?
-
Capaian Kinerja KPK 2023: 127 penyidikan, 161penyelidikan, dan 8 OTT
-
Baru Terjadi Sepanjang Sejarah Pemilu! Aduan Masyarakat Masa Kampanye Kini Capai Angka Tertinggi
-
Buka Hotline Pengaduan Masalah Rekrutmen, Polri Klaim Ingin Hapus Citra Masuk Polisi Pakai Uang Ratusan Juta
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Detik-detik AKP Dadang Tembak Mati AKP Ulil, Kompolnas: Kapolres Solok Selatan Berlindung di Ruang Tengah!
-
Lokasi Tambang Galian C Ilegal, Diduga Pemicu Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, 10 Bus Pariwisata di Sumbar Tak Laik Jalan
-
Polda Sumbar Enggan Beberkan Pemilik Tambang Ilegal Diduga Pemicu Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Ini Alasannya
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Motif Biar Dibuktikan di Persidangan