SuaraSumbar.id - Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) menyoroti informasi masyarakat yang tiba-tiba mendapatkan sertifikat vaksin booster, padahal mereka belum menerima vaksinasi.
Kepala Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani mengatakan, informasi itu diperoleh dari masyarakat yang berdomisili di Kota Padang, Kabupaten Pasaman Barat dan Kabupaten Solok.
"Mereka mengetahui memiliki sertifikat vaksin booster ketika membuka riwayat sertifikat vaksin pada Aplikasi pedulilindungi. Nama mereka dinyatakan telah menerima dosis ketiga atau booster, padahal kenyataannya tidak pernah," kata Yefri, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (1/6/2022).
Menurutnya, hal ini dapat menyebabkan kerugian di masyarakat karena ada pihak yang mengunakan data mereka tanpa sepengetahuannya.
Baca Juga: Baru 25 Persen, Jokowi Perintahkan Jajarannya Tingkatkan Capaian Vaksin Booster
"Kita akan dalami lebih jauh, jika ini benar terjadi, pertanyaan bagaimana keamanan data penduduk, kevalidan data vaksin nasional, begitu juga realisasi penggunaan anggaran negara. Bayangkan ketika satu orang dinyatakan telah divaksin secara administrasi dan kenyataannya belum, lalu kemana dosis vaksin sebenarnya diberikan. Lebih jauh bagaimana pelaporan penggunaan keuangan negara", lanjut Yefri.
Menurut Yefri, apabila informasi tersebut benar adanya, maka kevalidan jumlah capaian vaksin ketiga untuk Provinsi Sumatera Barat sebanyak 680.204 berdasarkan data Kemenkes per tanggal 31 Mei 2022 Pukul 18.00 WIB perlu dipertanyakan.
"Kami akan menulusuri lebih jauh permasalahan ini karena sangat berpotensi terjadi dugaan tindak maladministrasi dan tidak menutup kemungkinan tindak pidana," tegasnya.
Selanjutnya, Yefri meminta upaya aktif masyarakat untuk memperbaiki datanya sendiri apabila ditemukan kejanggalan hasil vaksin.
Yefri juga meminta Kemenkes RI untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kesengajaan dari petugas input data, mengingat terdapat anggota keluarga pada satu KK yang semuanya diterbitkan sertifikat vaksin.
Baca Juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Utama Mudik, Kalau Tidak Harus Tunjukkan Bukti Swab Antigen
"Saat ini kita menghimpun data dan informasi sebanyak-banyaknya, kita berharap kepada masyarakat utk segera melapor apabila mendapatkan kejadian yg sama, laporan bisa disampaikan ke nomor telepon 08119553737," tutupnya.
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Solok Selatan, Sahroni Tekankan Hal Ini di Polda Sumbar
-
Perintah Kapolri, Propam dan Irwasum Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
-
Detik-detik AKP Dadang Tembak Mati AKP Ulil, Kompolnas: Kapolres Solok Selatan Berlindung di Ruang Tengah!
-
Lokasi Tambang Galian C Ilegal, Diduga Pemicu Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, 10 Bus Pariwisata di Sumbar Tak Laik Jalan