Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 01 Juni 2022 | 12:53 WIB
Ilustrasi vaksin, efek samping vaksin booster (Freepik)

SuaraSumbar.id - Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) menyoroti informasi masyarakat yang tiba-tiba mendapatkan sertifikat vaksin booster, padahal mereka belum menerima vaksinasi.

Kepala Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani mengatakan, informasi itu diperoleh dari masyarakat yang berdomisili di Kota Padang, Kabupaten Pasaman Barat dan Kabupaten Solok.

"Mereka mengetahui memiliki sertifikat vaksin booster ketika membuka riwayat sertifikat vaksin pada Aplikasi pedulilindungi. Nama mereka dinyatakan telah menerima dosis ketiga atau booster, padahal kenyataannya tidak pernah," kata Yefri, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (1/6/2022).

Menurutnya, hal ini dapat menyebabkan kerugian di masyarakat karena ada pihak yang mengunakan data mereka tanpa sepengetahuannya.

Baca Juga: Baru 25 Persen, Jokowi Perintahkan Jajarannya Tingkatkan Capaian Vaksin Booster

"Kita akan dalami lebih jauh, jika ini benar terjadi, pertanyaan bagaimana keamanan data penduduk, kevalidan data vaksin nasional, begitu juga realisasi penggunaan anggaran negara. Bayangkan ketika satu orang dinyatakan telah divaksin secara administrasi dan kenyataannya belum, lalu kemana dosis vaksin sebenarnya diberikan. Lebih jauh bagaimana pelaporan penggunaan keuangan negara", lanjut Yefri.

Menurut Yefri, apabila informasi tersebut benar adanya, maka kevalidan jumlah capaian vaksin ketiga untuk Provinsi Sumatera Barat sebanyak 680.204 berdasarkan data Kemenkes per tanggal 31 Mei 2022 Pukul 18.00 WIB perlu dipertanyakan.

"Kami akan menulusuri lebih jauh permasalahan ini karena sangat berpotensi terjadi dugaan tindak maladministrasi dan tidak menutup kemungkinan tindak pidana," tegasnya.

Selanjutnya, Yefri meminta upaya aktif masyarakat untuk memperbaiki datanya sendiri apabila ditemukan kejanggalan hasil vaksin.

Yefri juga meminta Kemenkes RI untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kesengajaan dari petugas input data, mengingat terdapat anggota keluarga pada satu KK yang semuanya diterbitkan sertifikat vaksin.

Baca Juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Utama Mudik, Kalau Tidak Harus Tunjukkan Bukti Swab Antigen

"Saat ini kita menghimpun data dan informasi sebanyak-banyaknya, kita berharap kepada masyarakat utk segera melapor apabila mendapatkan kejadian yg sama, laporan bisa disampaikan ke nomor telepon 08119553737," tutupnya.

Load More