SuaraSumbar.id - Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan pengiriman 10 orang calon pekerja migran Indonesia tidak resmi atau ilegal ke Kamboja dan menangkap dua orang tersangka. Informasinya, para pekerja itu akan dipekerjakan sebagai operator judi daring di luar negeri.
"Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda Kepri berhasil mengamankan 10 orang korban calon pekerja migran ilegal di Pelabuhan Harbourbay Kota Batam dan menangkap dua orang tersangka berinisial DF (21 Tahun) dan S (37 Tahun)," ujar Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun, Rabu (15/3/2023).
Menurut Tabana, pengungkapan kasus ini terjadi pada Minggu, 12 Maret 2023, setelah aparat kepolisian mendapatkan informasi akan adanya pengiriman calon pekerja migran ke luar negeri melalui Pelabuhan Harbourbay secara nonprosedural.
Setelah ditelusuri, polisi berhasil menemukan 10 orang korban dengan tujuan keberangkatan awalnya ke Malaysia. Mereka diketahui menggunakan modus perjalanan wisata yang selanjutnya diberangkatkan ke Kamboja.
"Jadi, mereka ini ditawari bekerja sebagai operator judi online di Kamboja dan mereka dijanjikan gaji sebesar 700 dolar Amerika di sana," katanya.
Kapolda menjelaskan dua orang tersangka berinisial DF dan S yang ditangkap polisi berperan sebagai penampung dan pengantar para pekerja migran ilegal ke Kamboja.
"Kami juga sudah menetapkan satu orang tersangka sebagai DPO (daftar pencarian orang) yang saat ini diduga berada di luar negeri," tambahnya.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 81 jo Pasal 83 dan atau Pasal 4 jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. (Antara)
Berita Terkait
-
Berpenumpang 20 Orang, Bus ALS Jurusan Medan-Jakarta Terbakar di Jalan Sumbar
-
Lama Tak Muncul di Sumbar, Gajah Sumatera Kembali Menampakkan Diri di Sijunjung
-
Detik-detik Bus ALS dari Medan Hangus Terbakar Sumbar
-
Polisi Mulai Hapus Data Kendaraan yang Tak Bayar Pajak di Sumbar
-
Akhir Cerita Bunga, Ingin Menjadi Pekerja Migran Tapi Ditipu Perusahaan Berkedok Penyalur Tenaga Kerja
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Hore! Bayi Orangutan Sumatera Lahir di Cagar Alam Jantho, Hasil Program Rehabilitasi Kemenhut
-
3 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Sebaiknya Dihindari
-
Petugas Damkar Meninggal saat Padamkan Kebakaran di Kramat Jati
-
Suami di Padang Ditangkap, Diduga Paksa Istri Layani Pria Lain dengan Imbalan Makanan