SuaraSumbar.id - Polisi menduga perempuan yang melakukan dugaan intimidasi terhadap anak korban pencabulan merupakan seorang perangkat desa. Perempuan yang videonya viral itu juga memaksa korban untuk bersumpah pakai Alquran.
"Yang memvideokan diduga salah seorang perempuan perangkat desa di kampung tempat korban tinggal," ujar Kasat Reskrim Polres Pariaman, Muhammad Arvi, Rabu (1/3/2023).
Menurut Arvi, perempuan ini melakukan itu lalu memvideokan korban untuk dikirim ke petugas P2TP2A Kota Pariaman. Kemudian menyakini bahwa korban telah mengubah keterangan.
"Dia maksudnya memberikan informasi bahwa ini korban sudah mengubah keterangan. Tapi cara dia menyuruh korban ini sudah menyalahi," ungkapnya.
Baca Juga: Duhh! Guru SD Cabuli Muridnya di Perpustakaan, Sanksinya Cuma Dinonaktifkan Mengajar
"Sudah mengintimidasi korban anak. Sedangkan kami penyidik tidak pernah menyumpahi anak. Ini dia bukan penyidik, bukan hakim tapi mengintimidasi anak," sambung Arvi.
Pihak kepolisian masih mendalami dan mempelajari video tersebut bersama Komisi Pelindung Anak Indonesia (KPAI). Hal ini, kata Arvi, apakah ada unsur pidana dalam video itu.
"Kami pelajari, dan kalau ada pidana akan kami tindaklanjuti, bagusnya lagi kalau ada pihak yang melaporkan terkait video ini," pungkasnya.
Dalam video berdurasi 1 menit 34 detik yang viral, tampak anak ini didampingi oleh ibunya. Sementara, terdapat suara seorang wanita bertanya-tanya ke anak terkait pencabulan yang dialami.
Sembari bertanya dan meminta jujur, di atas kepala anak ini terdapat Alquran. Tampak anak itu tertunduk dengan mengenakan seragam sekolah itu.
Baca Juga: Beda dengan Kades, Ini Deretan Tuntutan Perangkat Desa saat Demo di DPR
"Kalau jujur di SD (sekolah dasar) disayang orang. Tapi kalau bohong se-SD dibenci orang. Jujur," kata perempuan dalam video kepada anak tersebut dalam bahasa Minang yang telah dinarasikan ke bahasa Indonesia.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Revisi UU Desa Resmi Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek
-
Penjelasan Pemerintah Terkait THR Tenaga Honorer dan Perangkat Desa
-
Edukasi Para Perangkat Desa, LKPP Gelar Sosialisasi PBJ di Desa di Lingkungan Banyumas
-
Kepala dan Perangkat Desa Kembali Geruduk Gedung DPR RI, 2.730 Personel Gabungan Dikerahkan
-
Tembok Pagar Gedung DPR Jebol Dipalu Aparat Desa, Pembatas Besi Roboh Ditarik Pakai Tambang
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Solok Selatan, Sahroni Tekankan Hal Ini di Polda Sumbar
-
Perintah Kapolri, Propam dan Irwasum Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
-
Detik-detik AKP Dadang Tembak Mati AKP Ulil, Kompolnas: Kapolres Solok Selatan Berlindung di Ruang Tengah!
-
Lokasi Tambang Galian C Ilegal, Diduga Pemicu Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, 10 Bus Pariwisata di Sumbar Tak Laik Jalan