SuaraSumbar.id - Polisi menduga perempuan yang melakukan dugaan intimidasi terhadap anak korban pencabulan merupakan seorang perangkat desa. Perempuan yang videonya viral itu juga memaksa korban untuk bersumpah pakai Alquran.
"Yang memvideokan diduga salah seorang perempuan perangkat desa di kampung tempat korban tinggal," ujar Kasat Reskrim Polres Pariaman, Muhammad Arvi, Rabu (1/3/2023).
Menurut Arvi, perempuan ini melakukan itu lalu memvideokan korban untuk dikirim ke petugas P2TP2A Kota Pariaman. Kemudian menyakini bahwa korban telah mengubah keterangan.
"Dia maksudnya memberikan informasi bahwa ini korban sudah mengubah keterangan. Tapi cara dia menyuruh korban ini sudah menyalahi," ungkapnya.
"Sudah mengintimidasi korban anak. Sedangkan kami penyidik tidak pernah menyumpahi anak. Ini dia bukan penyidik, bukan hakim tapi mengintimidasi anak," sambung Arvi.
Pihak kepolisian masih mendalami dan mempelajari video tersebut bersama Komisi Pelindung Anak Indonesia (KPAI). Hal ini, kata Arvi, apakah ada unsur pidana dalam video itu.
"Kami pelajari, dan kalau ada pidana akan kami tindaklanjuti, bagusnya lagi kalau ada pihak yang melaporkan terkait video ini," pungkasnya.
Dalam video berdurasi 1 menit 34 detik yang viral, tampak anak ini didampingi oleh ibunya. Sementara, terdapat suara seorang wanita bertanya-tanya ke anak terkait pencabulan yang dialami.
Sembari bertanya dan meminta jujur, di atas kepala anak ini terdapat Alquran. Tampak anak itu tertunduk dengan mengenakan seragam sekolah itu.
Baca Juga: Duhh! Guru SD Cabuli Muridnya di Perpustakaan, Sanksinya Cuma Dinonaktifkan Mengajar
"Kalau jujur di SD (sekolah dasar) disayang orang. Tapi kalau bohong se-SD dibenci orang. Jujur," kata perempuan dalam video kepada anak tersebut dalam bahasa Minang yang telah dinarasikan ke bahasa Indonesia.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Parah! Anak Korban Dugaan Pencabulan di Pariaman Dipaksa Sumpah Pakai Alquran dan Kena Intimidasi
-
Nasib PPPK dan Perangkat Desa Rangkap Panwascam di Kebumen, Bupati Ambil Sikap Tegas
-
Astaga! Penjual Mainan Keliling Cabuli 21 Bocah SD Banyuwangi
-
20 Anak Jadi Korban Pencabulan Ketua Remaja Masjid, Bupati Sleman Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya
-
Usulan Jabatan Kades 9 Tahun Ditolak Rakyat, Disambut Meriah Para Pejabat
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Ini Alasan Warga Pembuat Mural One Piece di Semanggi, Suka Menggambar dan Diminta Buat
-
Pembuktian Justin Hubner dan Pelampiasan Dean James, Dua Bek Timnas Indonesia Bentrok di Eredivise
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,12 Persen, Pemerintah Jadi Mesin Utama Pendorong Pertumbuhan
-
Adu Kokoh Maarten Paes vs Emil Audero: Siapa Pilihan Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026?
-
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Senjata Rahasia Garuda di Jeddah?
Terkini
-
Viral Penghulu Berenang Seberangi Sungai Demi Akad Nikah Warga di Pasaman
-
Nasib Tenaga Honorer Non Database di Pemkot Bukittinggi, Benarkah Diputus Kontrak?
-
Nasib 2 Nelayan Hilang Kontak 2 Hari di Laut Pesisir Selatan, Ini Penjelasan Tim SAR
-
Dukung Penguatan Jaring Pengaman Sosial, BRI Salurkan BSU 2025 ke 3,76 Juta Penerima
-
Viral Berenang di Sungai Demi Pasien, Bidan di Pasaman Dapat Penghargaan dan Motor Dinas!