SuaraSumbar.id - Polisi menduga perempuan yang melakukan dugaan intimidasi terhadap anak korban pencabulan merupakan seorang perangkat desa. Perempuan yang videonya viral itu juga memaksa korban untuk bersumpah pakai Alquran.
"Yang memvideokan diduga salah seorang perempuan perangkat desa di kampung tempat korban tinggal," ujar Kasat Reskrim Polres Pariaman, Muhammad Arvi, Rabu (1/3/2023).
Menurut Arvi, perempuan ini melakukan itu lalu memvideokan korban untuk dikirim ke petugas P2TP2A Kota Pariaman. Kemudian menyakini bahwa korban telah mengubah keterangan.
"Dia maksudnya memberikan informasi bahwa ini korban sudah mengubah keterangan. Tapi cara dia menyuruh korban ini sudah menyalahi," ungkapnya.
"Sudah mengintimidasi korban anak. Sedangkan kami penyidik tidak pernah menyumpahi anak. Ini dia bukan penyidik, bukan hakim tapi mengintimidasi anak," sambung Arvi.
Pihak kepolisian masih mendalami dan mempelajari video tersebut bersama Komisi Pelindung Anak Indonesia (KPAI). Hal ini, kata Arvi, apakah ada unsur pidana dalam video itu.
"Kami pelajari, dan kalau ada pidana akan kami tindaklanjuti, bagusnya lagi kalau ada pihak yang melaporkan terkait video ini," pungkasnya.
Dalam video berdurasi 1 menit 34 detik yang viral, tampak anak ini didampingi oleh ibunya. Sementara, terdapat suara seorang wanita bertanya-tanya ke anak terkait pencabulan yang dialami.
Sembari bertanya dan meminta jujur, di atas kepala anak ini terdapat Alquran. Tampak anak itu tertunduk dengan mengenakan seragam sekolah itu.
Baca Juga: Duhh! Guru SD Cabuli Muridnya di Perpustakaan, Sanksinya Cuma Dinonaktifkan Mengajar
"Kalau jujur di SD (sekolah dasar) disayang orang. Tapi kalau bohong se-SD dibenci orang. Jujur," kata perempuan dalam video kepada anak tersebut dalam bahasa Minang yang telah dinarasikan ke bahasa Indonesia.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Parah! Anak Korban Dugaan Pencabulan di Pariaman Dipaksa Sumpah Pakai Alquran dan Kena Intimidasi
-
Nasib PPPK dan Perangkat Desa Rangkap Panwascam di Kebumen, Bupati Ambil Sikap Tegas
-
Astaga! Penjual Mainan Keliling Cabuli 21 Bocah SD Banyuwangi
-
20 Anak Jadi Korban Pencabulan Ketua Remaja Masjid, Bupati Sleman Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya
-
Usulan Jabatan Kades 9 Tahun Ditolak Rakyat, Disambut Meriah Para Pejabat
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Semen Padang FC Kalah Tipis 0-1 dari Persebaya Surabaya
-
BRI Dorong UMKM Jahit Rumahan Go Global, Raih Omzet Miliaran Rupiah
-
6 Obat yang Dilarang Dikonsumsi Bersamaan dengan Soda, Ini Alasannya
-
Daftar Besaran Dana Bansos PKH September 2025, Lengkap dengan Rincian dan Syarat Penerimanya!
-
Perda Kawasan Tanpa Rokok Kota Padang Dievaluasi, Ini Alasannya