SuaraSumbar.id - Salah satu apotek di kawasan Tarandam, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), digerebek polisi. Mereka kedapatan menjual obat-obatan tanpa izin edar, salah satunya obat aborsi. Sedikitnya, dua pelaku diringkus dalam kasus tersebut.
Kapolresta Padang Kombes Ferry Harahap mengatakan, dua pelaku yang diamankan terdiri dari pemilik apotek yakni S dan karyawannya ML.
"Berdasarkan informasi banyak diduga obat-obat penggugur kandungan dijual bebas di wilayah Tarandam," ujar Ferry, Rabu (1/3/2023).
Sebelumnya, kata Ferry, jajarannya melakukan teknik under cover buy dalam mengungkap kasus ini. Alhasil, ditemukan apotek menjual sejumlah obat aborsi yang dijual dengan mudah.
"Kami melakukan teknik under cover buy, membeli obat tersebut ternyata mudah didapat (di apotek). Kami mengamankan salah satu apotek FF di Tarandam," ungkapnya.
Namun, lanjutnya, saat pemeriksaan dan pengaman barang bukti berproses di 1 apotek maka membuat apotek lainnya segera menyingkirkan obat tanpa izin edar tersebut.
"Sehingga kami baru mendapatkan 1 apotek menjual obat-obatan ini. Dimana di dalam apotek menemukan obat yang diduga dapat digunakan untuk menggugurkan kandungan," tegasnya.
Ferry tak merinci merek dan jenis obat-obatan yang disita pihaknya. Akan tetapi ia menyebutkan, dalam penyitaan juga ditemukan obat penenang serta obat kuat tanpa izin edar.
"Terhadap pelanggaran obat-obatan ini kami kenakan undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009. Ancaman 15 tahun penjara maksimal," ucapnya.
Baca Juga: Heboh Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Pasar Raya Padang, Membusuk Dalam Gulungan Karpet
Ferry mengungkapkan penggrebekan apotek ini tindak lanjut dari keresahan warga. Apalagi beberapa waktu lalu, kata dia, ditemukan janin bayi di aliran sungai.
"Berawal ditemukan janin bayi diduga berumur 6 bulan di dalam kandungan yang ditemukan di aliran kali menuju ke laut di samping Hotel Pangeran Beach. Temuan bayi ini meresahkan masyarakat," kata dia.
"Dan masyarakat menyampaikan banyak terjadi, namun baru kali ini didapat. Diduga ini hasil aborsi. Diduga adalah hasil hubungan gelap yang tidak diinginkan pelaku sehingga dipaksa dikeluarkan. Sehingga kami jajaran reskrim melakukan penyelidikan terhadap dugaan-dugaan terhadap kenapa janin ini bisa dikeluarkan (paksa). Ternyata dengan obat-obatan," sambungnya.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Desak 2 Ayah Cabuli Anak Kandung di Padang Dikebiri, Polisi: Bejat Sekali, Perkosa Anak di Toilet Masjid!
-
Dua Pria Cabuli Anak Kandung di Padang Diusulkan Dapat Hukuman Kebiri
-
Cabuli Anak Kandung di Toilet Masjid, Ayah di Padang Diringkus Polisi
-
Seorang Remaja di Padang Dibacok Sekelompok Orang, Polisi: Bukan Tawuran
-
Oknum PNS Pemko Padang Diringkus Polisi, Ini Kasusnya
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
Terkini
-
8 Parfum Pria Tahan Lama, Pilihan Wangi Terbaik dan Harga Ramah Kantong
-
Bantuan Logistik ke Bateh Samuik Pasaman Barat Ditembus Helikopter BNPB, Ini Kata Wali Nagari
-
Kronologi Warga Pasaman Hanyut hingga Ditemukan Tewas, Hilang 2 Hari
-
59 Dapur Umum di Sumbar Masih Beroperasi, Distribusi Ribuan Nasi Bungkus Berlanjut
-
6 Parfum Pria Semakin Berkeringat Semakin Wangi, Bikin Lelaki Makin Percaya Diri!