SuaraSumbar.id - Salah satu apotek di kawasan Tarandam, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), digerebek polisi. Mereka kedapatan menjual obat-obatan tanpa izin edar, salah satunya obat aborsi. Sedikitnya, dua pelaku diringkus dalam kasus tersebut.
Kapolresta Padang Kombes Ferry Harahap mengatakan, dua pelaku yang diamankan terdiri dari pemilik apotek yakni S dan karyawannya ML.
"Berdasarkan informasi banyak diduga obat-obat penggugur kandungan dijual bebas di wilayah Tarandam," ujar Ferry, Rabu (1/3/2023).
Sebelumnya, kata Ferry, jajarannya melakukan teknik under cover buy dalam mengungkap kasus ini. Alhasil, ditemukan apotek menjual sejumlah obat aborsi yang dijual dengan mudah.
"Kami melakukan teknik under cover buy, membeli obat tersebut ternyata mudah didapat (di apotek). Kami mengamankan salah satu apotek FF di Tarandam," ungkapnya.
Namun, lanjutnya, saat pemeriksaan dan pengaman barang bukti berproses di 1 apotek maka membuat apotek lainnya segera menyingkirkan obat tanpa izin edar tersebut.
"Sehingga kami baru mendapatkan 1 apotek menjual obat-obatan ini. Dimana di dalam apotek menemukan obat yang diduga dapat digunakan untuk menggugurkan kandungan," tegasnya.
Ferry tak merinci merek dan jenis obat-obatan yang disita pihaknya. Akan tetapi ia menyebutkan, dalam penyitaan juga ditemukan obat penenang serta obat kuat tanpa izin edar.
"Terhadap pelanggaran obat-obatan ini kami kenakan undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009. Ancaman 15 tahun penjara maksimal," ucapnya.
Baca Juga: Heboh Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Pasar Raya Padang, Membusuk Dalam Gulungan Karpet
Ferry mengungkapkan penggrebekan apotek ini tindak lanjut dari keresahan warga. Apalagi beberapa waktu lalu, kata dia, ditemukan janin bayi di aliran sungai.
"Berawal ditemukan janin bayi diduga berumur 6 bulan di dalam kandungan yang ditemukan di aliran kali menuju ke laut di samping Hotel Pangeran Beach. Temuan bayi ini meresahkan masyarakat," kata dia.
"Dan masyarakat menyampaikan banyak terjadi, namun baru kali ini didapat. Diduga ini hasil aborsi. Diduga adalah hasil hubungan gelap yang tidak diinginkan pelaku sehingga dipaksa dikeluarkan. Sehingga kami jajaran reskrim melakukan penyelidikan terhadap dugaan-dugaan terhadap kenapa janin ini bisa dikeluarkan (paksa). Ternyata dengan obat-obatan," sambungnya.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Desak 2 Ayah Cabuli Anak Kandung di Padang Dikebiri, Polisi: Bejat Sekali, Perkosa Anak di Toilet Masjid!
-
Dua Pria Cabuli Anak Kandung di Padang Diusulkan Dapat Hukuman Kebiri
-
Cabuli Anak Kandung di Toilet Masjid, Ayah di Padang Diringkus Polisi
-
Seorang Remaja di Padang Dibacok Sekelompok Orang, Polisi: Bukan Tawuran
-
Oknum PNS Pemko Padang Diringkus Polisi, Ini Kasusnya
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
CEK FAKTA: Penumpang Rekam Video Jatuhnya Pesawat ATR 42-500, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Pesawat Raksasa Rusia Bawa Bantuan ke Aceh, Benarkah?
-
Rutan Padang Gagalkan Penyelundupan Gawai, Disembunyikan Pengunjung Wanita di Pakaian Dalam
-
Hambatan Logistik Ancam Ekonomi Daerah, Pelindo Teluk Bayur Didesak Revitalisasi Alat Bongkar Muat
-
WEF 2026 Jadi Panggung BRI Dorong Akselerasi Bisnis Fintech Nasional