SuaraSumbar.id - Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap mengusulkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang agar dua tersangka yang mencabuli anak kandung sendiri mendapatkan hukuman kebiri.
"Saya telah mengusulkan keduanya diberikan hukuman tambahan, agar pelaku dikebiri, supaya ada efek jera," kata Ferry dalam pers rilis, Selasa (28/2/203).
Ferry menilai perbuatan keduanya sudah kelewat batas. Dia merasa geram kepada kedua tersangka yang tega mencabuli anaknya sendiri.
"Ini sangat miris. Selama Februari 2023 ini ada dua laporan ayah kandung mencabuli anak mencabuli anak perempuannya sendiri," tuturnya.
Ia menyebutkan, kasus yang pertama dilakukan oleh pelaku A (47). Ini dilakukan sejak 2020 lalu sehingga di grebek warga toilet masjid.
"Bejat sekali, ini digerebek warga di toilet masjid di Kecamatan Kuranji dan ini sudah sangat keterlaluan," tambahnya.
Pelaku memuluskan perbuatannya dengan mengancam korban untuk diberi uang dan bahkan tidak akan menyekolahkan korban.
"Anaknya sampai diancam tidak disekolahkan sehingga korban merasa takut dan menuruti keinginan tersangka," jelasnya.
Sementara, laporan kedua yakni tersangka inisial YH (44). Tersangka telah mencabuli anaknya sebanyak 4 kali di lokasi yang berbeda.
Baca Juga: Cabuli Anak Kandung di Toilet Masjid, Ayah di Padang Diringkus Polisi
"Kasus ini terungkap karena korban yang sering murung. Korban mengaku di cabuli setelah ditanya ibunya yang merasa curiga dengan sikap anaknya," katanya.
Ferry menambahkan, modus pelaku juga hampir sama, diancam tidak diberi uang jajan, tidak disekolahkan dan sebagainya.
Atas perbuatan tersebut, kedua pelaku dijerat pasal 81 ayat 2 dan 3 , pasal 82 ayat 1 dan 2 jo 76 e UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPPU No 1 tahi 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Kemudian juga mengusulkan ke Kejaksaan, agar kedua pelaku diberikan hukuman tambahan yakni hukuman keberi," tegasnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Siswa SD di Padang Nyaris Jadi Korban Penculikan Anak, Ini Kata Polisi
-
Rekayasa Penculikan Anak SD di Padang Terbongkar: Buang Tas dan Sepatu Gegara Terlambat Sekolah, Pergi ke Rumah Nenek dan Ngaku Diculik
-
Penculikan Anak di Padang Ternyata Tak Benar, Pelajar SD Ngaku Ngarang Gegara Takut Dimarahi Terlambat Sekolah
-
Heboh Kasus Penculikan Anak, Polresta Padang Terjukan Tim Pencegahan dan Penindakan
-
Rayu Anak Laki-laki di Pangkas Rambut, Pria Paruh Baya di Agam Diringkus Polisi
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta
-
Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo
-
45 Kuda Raih Podium di IHR Merdeka Cup 2026, Disaksikan 18.000 Pengunjung