SuaraSumbar.id - Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap mengusulkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang agar dua tersangka yang mencabuli anak kandung sendiri mendapatkan hukuman kebiri.
"Saya telah mengusulkan keduanya diberikan hukuman tambahan, agar pelaku dikebiri, supaya ada efek jera," kata Ferry dalam pers rilis, Selasa (28/2/203).
Ferry menilai perbuatan keduanya sudah kelewat batas. Dia merasa geram kepada kedua tersangka yang tega mencabuli anaknya sendiri.
"Ini sangat miris. Selama Februari 2023 ini ada dua laporan ayah kandung mencabuli anak mencabuli anak perempuannya sendiri," tuturnya.
Ia menyebutkan, kasus yang pertama dilakukan oleh pelaku A (47). Ini dilakukan sejak 2020 lalu sehingga di grebek warga toilet masjid.
"Bejat sekali, ini digerebek warga di toilet masjid di Kecamatan Kuranji dan ini sudah sangat keterlaluan," tambahnya.
Pelaku memuluskan perbuatannya dengan mengancam korban untuk diberi uang dan bahkan tidak akan menyekolahkan korban.
"Anaknya sampai diancam tidak disekolahkan sehingga korban merasa takut dan menuruti keinginan tersangka," jelasnya.
Sementara, laporan kedua yakni tersangka inisial YH (44). Tersangka telah mencabuli anaknya sebanyak 4 kali di lokasi yang berbeda.
Baca Juga: Cabuli Anak Kandung di Toilet Masjid, Ayah di Padang Diringkus Polisi
"Kasus ini terungkap karena korban yang sering murung. Korban mengaku di cabuli setelah ditanya ibunya yang merasa curiga dengan sikap anaknya," katanya.
Ferry menambahkan, modus pelaku juga hampir sama, diancam tidak diberi uang jajan, tidak disekolahkan dan sebagainya.
Atas perbuatan tersebut, kedua pelaku dijerat pasal 81 ayat 2 dan 3 , pasal 82 ayat 1 dan 2 jo 76 e UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPPU No 1 tahi 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Kemudian juga mengusulkan ke Kejaksaan, agar kedua pelaku diberikan hukuman tambahan yakni hukuman keberi," tegasnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Siswa SD di Padang Nyaris Jadi Korban Penculikan Anak, Ini Kata Polisi
-
Rekayasa Penculikan Anak SD di Padang Terbongkar: Buang Tas dan Sepatu Gegara Terlambat Sekolah, Pergi ke Rumah Nenek dan Ngaku Diculik
-
Penculikan Anak di Padang Ternyata Tak Benar, Pelajar SD Ngaku Ngarang Gegara Takut Dimarahi Terlambat Sekolah
-
Heboh Kasus Penculikan Anak, Polresta Padang Terjukan Tim Pencegahan dan Penindakan
-
Rayu Anak Laki-laki di Pangkas Rambut, Pria Paruh Baya di Agam Diringkus Polisi
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Tips Menyimpan Cabai Agar Tidak Cepat Busuk
-
Tip Memilih Sepatu Lari untuk Mengikuti Maraton
-
Libur Panjang 1-3 Mei 2026, KAI Sumbar Siapkan 23 Ribu Kursi Kereta Api Lokal
-
Menteri Pariwisata Dorong Perpanjangan Runway Bandara di Mentawai
-
Opini: Menelaah Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar