SuaraSumbar.id - Satreskrim Polresta Padang ciduk seorang oknum PNS Pemko Padang karena diduga terlibat tindak pidana penggelapan laptop. Pelaku inisial AR (27) itu bertugas di Dinas Pariwisata Kota Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Ardiansyah Putra mengatakan, penangkapan pelaku tersebut berawal dari laporan, dimana pelaku ingin menyewa laptop milik korban.
"Ya, korban ini menyewakan laptop kepada pelaku dengan biaya Rp150 ribu per harinya. Kejadian tersebut terjadi pada hari senin (16/1/2023) lalu," katanya, Jumat (10/2/2023).
Ditambahkannya, korban kemudian menghubungi pelaku bahwasalnya ia bersedia meminjamkan satu unit laptop merk HP warna gold kepada pelaku selama lima hari.
Baca Juga: Kumpulan Doa Saat Tertimpa Musibah
"Usai lima hari masa penyewaan, pelaku tak kunjung mengembalikan laptop tersebut dan ketika korban berusaha menghubungi pelaku namun tak bisa ditemukan,” jelasnya.
"Karena ada kejanggalan, korban lansung melaporkan kejadian tersebut kepada petugas. Atas tindakan yang dilakukan pelaku korban mengalami kerugian hingga Rp6.900.000," tuturnya.
Berdasarkan laporan, kata Dedy, tim bergerak untuk melacak keberadaan pelaku dan didapati pelaku sedang berada di tempat kerjanya di Dinas Pariwisata kota Padang kemudian kepolisian lansung menuju lokasi untuk mengamankan pelaku.
“Pada hari Kamis (9/2/2023) sekitar pukul 17.00 WIB pelaku sedang berada di depan pos satpam Dinas Pariwisata kota Padang dan lansung dibawa ke Polresta Padang untuk dimintai keterangan,” ungkapnya.
"Setelah diperiksa, ternyata pelaku sudah melakukan tindak kejahatan serupa sebanyak enam kali. Setelah ditelusuri, barang sudah digadaikan di beberapa sentral gadai yang ada di kota Padang," katanya lagi.
Baca Juga: Ini Alasan Verrel Bramasta Masuk PAN, Venna Melinda Ingatkan Sholat
Terpisah, Kadis BKSDM Kota Padang sekaligus Plt Kadispar kota Padang, Arfian mengakui bahwa pelaku memang seorang ASN di lingkup Dinas Pariwisata kota Padang.
"Kami masih menunggu kepastian hukum dari kepolisian. Yang bersangkutan akan diberhentikan sementara hingga status hukumnya jelas agar dapat diberikan sanksi terkait dugaan tersebut," katanya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Khusus Dewasa! Link Download Video 4 Wanita Viral TikTok, Twitter dan Telegram Bikin Gagal Fokus, Terlalu Panas
-
Kirim Segera! Info Lowongan Kerja Tasikmalaya 10 Februari 2023, Siapkan Syarat-Syaratnya
-
Verrel Bramasta Resmi Gabung PAN, Ingin Perjuangkan Korban KDRT Hingga Pelecehan Seksual?
-
Artis K-pop di Billboard Album Chart Minggu Ini: TXT Sapu Bersih Peringkat Teratas
-
Jadwal Liga Italia Pekan ke-22, AC Milan vs Torino dan Sampdoria vs Inter Milan
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
-
Tewas di Usia Muda, Diogo Jota Baru Menikah 2 Minggu Lalu, Tinggalkan 3 Anak
Terkini
-
Waspada Tautan Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 5 Link DANA Kaget Asli 3 Juli 2025!
-
Anak Harimau Sumatera Mati di TMSBK Bukittinggi, Diduga Kelainan Genetik
-
3 Hack Foto Bikin Konten FYP dengan Galaxy S25 Edge
-
Daftar 11 Pemain Baru Semen Padang FC untuk Liga 1 2025/2026, Ronaldo Kwateh Ikut Diboyong!
-
5 Link DANA Kaget Terbaru 1 Juli 2025, Buruan Klaim Saldo Gratismu!