SuaraSumbar.id - Satreskrim Polresta Padang ciduk seorang oknum PNS Pemko Padang karena diduga terlibat tindak pidana penggelapan laptop. Pelaku inisial AR (27) itu bertugas di Dinas Pariwisata Kota Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Ardiansyah Putra mengatakan, penangkapan pelaku tersebut berawal dari laporan, dimana pelaku ingin menyewa laptop milik korban.
"Ya, korban ini menyewakan laptop kepada pelaku dengan biaya Rp150 ribu per harinya. Kejadian tersebut terjadi pada hari senin (16/1/2023) lalu," katanya, Jumat (10/2/2023).
Ditambahkannya, korban kemudian menghubungi pelaku bahwasalnya ia bersedia meminjamkan satu unit laptop merk HP warna gold kepada pelaku selama lima hari.
Baca Juga: Kumpulan Doa Saat Tertimpa Musibah
"Usai lima hari masa penyewaan, pelaku tak kunjung mengembalikan laptop tersebut dan ketika korban berusaha menghubungi pelaku namun tak bisa ditemukan,” jelasnya.
"Karena ada kejanggalan, korban lansung melaporkan kejadian tersebut kepada petugas. Atas tindakan yang dilakukan pelaku korban mengalami kerugian hingga Rp6.900.000," tuturnya.
Berdasarkan laporan, kata Dedy, tim bergerak untuk melacak keberadaan pelaku dan didapati pelaku sedang berada di tempat kerjanya di Dinas Pariwisata kota Padang kemudian kepolisian lansung menuju lokasi untuk mengamankan pelaku.
“Pada hari Kamis (9/2/2023) sekitar pukul 17.00 WIB pelaku sedang berada di depan pos satpam Dinas Pariwisata kota Padang dan lansung dibawa ke Polresta Padang untuk dimintai keterangan,” ungkapnya.
"Setelah diperiksa, ternyata pelaku sudah melakukan tindak kejahatan serupa sebanyak enam kali. Setelah ditelusuri, barang sudah digadaikan di beberapa sentral gadai yang ada di kota Padang," katanya lagi.
Baca Juga: Ini Alasan Verrel Bramasta Masuk PAN, Venna Melinda Ingatkan Sholat
Terpisah, Kadis BKSDM Kota Padang sekaligus Plt Kadispar kota Padang, Arfian mengakui bahwa pelaku memang seorang ASN di lingkup Dinas Pariwisata kota Padang.
"Kami masih menunggu kepastian hukum dari kepolisian. Yang bersangkutan akan diberhentikan sementara hingga status hukumnya jelas agar dapat diberikan sanksi terkait dugaan tersebut," katanya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Diciduk di Kota Padang, Begini Kronologi Penangkapan Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Anak David Bayu
-
Dokter Richard Lee Bakal Diperiksa Polisi, Buntut Heboh Rekayasa Pencurian di Klinik Athena Padang
-
Heboh Rekayasa Kasus Pencurian di Klinik Athena Padang, Dokter Richard Lee Dalangnya?
-
Kapolres Sebut Ledakan di RS Semen Padang Diduga Akibat Instalasi AC
-
Kronologi Oknum PNS Cabuli Balita, Alasannya karena Pakaian Seksi
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Derbi Keturunan! Julian Oerip Cetak Gol Saat AZ Bantai Samuel Silalahi di UEFA Youth League
-
Tersangka Kasus Judol Bisa Kerja Padahal Tak Lulus Seleksi, SOP Komdigi Kini Diusut Polisi
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
Terkini
-
Waspada! Status Gunung Marapi di Sumbar Naik ke Level Waspada
-
Ekspor CPO Sumbar Turun Drastis Gegara Gejolak Konflik Dunia? Ini Penjelasan BI
-
73 Persen Perlintasan Kereta Api di Sumbar Ilegal, 20 Ditutup Sepanjang 2024
-
Bukittinggi Dihujani Abu Vulknaik Erupsi Gunung Marapi
-
Simulasi Tsunami di Padang: Lari dari Pantai, Menuju Bypass