SuaraSumbar.id - Sembilan dari 21 bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sumatera Barat (Sumbar) dinyatakan lolos verifikasi administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar.
"12 bakal calon DPD RI belum memenuhi syarat dan hanya sembilan bakal calon yang ditetapkan memenuhi," kata Ketua KPU Sumbar, Yanuk Sri Mulyani, Senin (16/1/2023).
Untuk perbaikan dan penyerahan syarat dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu dimulai tanggal 16 sampai 22 Januari 2023.
Kemudian untuk bakal calon menyerahkan dan melakukan perbaikan terhadap status yang masih belum memenuhi syarat atau BMS harus melengkapi sejumlah minimal kekurangan dari syarat dukungan minimal 2.000 dengan sebaran 10 kabupaten kota melalui aplikasi Silon.
Baca Juga: KPU Sumbar Rekrut 895 PPK, Pendaftarnya Capai 13 Ribu Orang Lebih
Berdasarkan PKPU 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan DPD, tahapan rekapitulasi verifikasi administrasi (vermin) DPD RI dilaksanakan minimal 1 hari sebelum perbaikan, yaitu tanggal 15 Januari 2023.
Sebelumnya, KPU Sumbar menyatakan dari 30 bakal calon DPD RI yang membuat permohonan pembuatan akun Silon hanya 23 bakal calon yang menyerahkan syarat dukungan yang terdiri 14 orang dari Silon dan sembilan orang menyerahkan syarat dukungan secara fisik.
Kemudian, KPU Sumbar melakukan pengembalian dukungan terhadap tiga bakal calon untuk melakukan input data ke aplikasi SIlon sesuai Surat KPU RI dalam waktu 3x24 jam dan hanya dua bakal calon yang mengembalikan dukungan. Total bakal calon yang menyerahkan syarat dukungan dan mengikuti verifikasi administrasi adalah 21 bakal calon DPD RI.
Sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 182, Sumbar masuk dalam kategori jumlah pemilih 1-5 juta orang sehingga persyaratan yang dibutuhkan calon DPD RI sebanyak 2.000 dukungan.
Berikut nama-nama 9 bakal calon DPD RI asal Sumbar yang lolos administrasi; Abdul Aziz, Emma Yohanna, Hendra Irwan Rahim, Jelita Donal, Leonardy Harmainy, Muslim M Yatim, Nurkhalis, Rivo Darma Saputra dan Mevrizal. Diketahui, Mevrizal merupakan Sekretaris Peradi Padang yang berasal dari Kabupaten Solok.
Sementara itu, 12 bakal calon yang ditetapkan belum memenuhi syarat yakni Arif Yumardi, Cerint Iralloza Tasya, Desrio Putra, Dirri Uzhzhulam, Fatri Hayani.
Kemudian Irfendi Arbi, Jhony Afrizal, Irman Gusman, Nasta Oktavian, Yonder WF Alvarent, Yong Hendri dan Yuri Hadiah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
Terkini
-
Polda Sumbar Ungkap Hasil Tes Urine AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Positif Narkoba?
-
Tewas Ditembak AKP Dadang, Kapolri Naikkan Pangkat AKP Ulil Jadi Kompol Anumerta
-
Yuk Cari Info Seputar Suku Bunga KPR di BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya
-
Fakta Baru: AKP Dadang Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan Usai Eksekusi Kasat Reskrim, Motifnya Masih Misterius!
-
Spesifikasi VIVO iQOO Z9X