SuaraSumbar.id - Sembilan dari 21 bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sumatera Barat (Sumbar) dinyatakan lolos verifikasi administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar.
"12 bakal calon DPD RI belum memenuhi syarat dan hanya sembilan bakal calon yang ditetapkan memenuhi," kata Ketua KPU Sumbar, Yanuk Sri Mulyani, Senin (16/1/2023).
Untuk perbaikan dan penyerahan syarat dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu dimulai tanggal 16 sampai 22 Januari 2023.
Kemudian untuk bakal calon menyerahkan dan melakukan perbaikan terhadap status yang masih belum memenuhi syarat atau BMS harus melengkapi sejumlah minimal kekurangan dari syarat dukungan minimal 2.000 dengan sebaran 10 kabupaten kota melalui aplikasi Silon.
Berdasarkan PKPU 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan DPD, tahapan rekapitulasi verifikasi administrasi (vermin) DPD RI dilaksanakan minimal 1 hari sebelum perbaikan, yaitu tanggal 15 Januari 2023.
Sebelumnya, KPU Sumbar menyatakan dari 30 bakal calon DPD RI yang membuat permohonan pembuatan akun Silon hanya 23 bakal calon yang menyerahkan syarat dukungan yang terdiri 14 orang dari Silon dan sembilan orang menyerahkan syarat dukungan secara fisik.
Kemudian, KPU Sumbar melakukan pengembalian dukungan terhadap tiga bakal calon untuk melakukan input data ke aplikasi SIlon sesuai Surat KPU RI dalam waktu 3x24 jam dan hanya dua bakal calon yang mengembalikan dukungan. Total bakal calon yang menyerahkan syarat dukungan dan mengikuti verifikasi administrasi adalah 21 bakal calon DPD RI.
Sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 182, Sumbar masuk dalam kategori jumlah pemilih 1-5 juta orang sehingga persyaratan yang dibutuhkan calon DPD RI sebanyak 2.000 dukungan.
Berikut nama-nama 9 bakal calon DPD RI asal Sumbar yang lolos administrasi; Abdul Aziz, Emma Yohanna, Hendra Irwan Rahim, Jelita Donal, Leonardy Harmainy, Muslim M Yatim, Nurkhalis, Rivo Darma Saputra dan Mevrizal. Diketahui, Mevrizal merupakan Sekretaris Peradi Padang yang berasal dari Kabupaten Solok.
Baca Juga: KPU Sumbar Rekrut 895 PPK, Pendaftarnya Capai 13 Ribu Orang Lebih
Sementara itu, 12 bakal calon yang ditetapkan belum memenuhi syarat yakni Arif Yumardi, Cerint Iralloza Tasya, Desrio Putra, Dirri Uzhzhulam, Fatri Hayani.
Kemudian Irfendi Arbi, Jhony Afrizal, Irman Gusman, Nasta Oktavian, Yonder WF Alvarent, Yong Hendri dan Yuri Hadiah.
Berita Terkait
-
Heboh Irjen Teddy Minahasa Terjerat Kasus Narkoba, Peradi Padang Desak Reformasi Polri dan Tumpas Biaya-biaya Siluman
-
Daftar Pemilih Sumbar Bertambah 14.664, Total hingga Juli 3.713.095 Orang
-
KPU Sumbar Usul Anggaran Pilkada 2024 Rp 154 Miliar, Naik dari Pilkada 2020
-
LHP BPK Ungkan Temuan Ratusan Juta di KPU Sumbar, Sekretaris KPU: Sudah Dikembalikan
-
Pilgub Sumbar Digelar 27 November 2024, KPU Sumbar: Pembiayaan Harus Dianggarkan Tahun 2023-2024
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Tanda-Tanda Tubuh Kelelahan yang Sering Diabaikan dan Cara Efektif Mengatasinya
-
Pentingnya Sarapan Bergizi untuk Menjaga Energi dan Stamina Sepanjang Hari
-
Minuman Berkafein Bukan Solusi Utama Atasi Kelelahan, Ini Cara Tepat Menjaga Energi Tubuh
-
Sidang Isbat Penetapan Idul Adha Digelar 17 Mei 2026
-
Telan Satu Korban Jiwa, BPBD Imbau Warga Waspada Potensi Longsor Susulan di Sungai Landia Agam