SuaraSumbar.id - DPC Peradi Padang, Sumatera Barat (Sumbar), turut mengomentari kasus mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa yang ditangkap karena diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu.
Jika benar sang jenderal terlibat, DPC Peradi Padang mengutuk keras perbuatan tersebut. Sebab, polisi sebagai penegak hukum harus memberi contoh baik di tengah-tengah masyarakat dan bukan memberikan contoh melawan hukum.
"Kami berharap Irjen Teddy Minahasa kooperatif dalam menghadapi kasus yang dituduhkan kepadanya dengan membuka seterang-terangnya fakta-fakta hukum yang dialaminya agar terungkap kebenaran materil," kata Sekretaris DPC Peradi Padang, Mevrizal, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/10/2022).
Menurutnya, Kapolri harus menjadikan kasus-kasus yang melibatkan oknum polisi yang marak akhir-akhir ini, sebagai momentum reformasi total institusi kepolisian.
Baca Juga: Usai Penangkapan Irjen Teddy Minahasa, Kapolda Sumbar Kembali Diganti, Ini Pejabat Barunya
"Termasuk reformasi dalam proses rekrutmen anggota kepolisian, kenaikan pangkat dan mutasi (promosi dan demosi) jabatan. Kapolri mesti bisa memastikan semua proses tersebut (rekrutmen, kenaikan pangkat dan mutasi) harus benar-benar 0 (nol) biaya-biaya siluman," katanya.
Kemudian, Peradi Padang meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengevaluasi kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Irjen Pol Teddy Minahasa Ditangkap
Irjen Teddy Minahasa Putra diduga terlibat dalam jaringan gelap narkoba. Jenderal bintang dua yang ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur ini ditempatkan di tempat khusus.
"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar, saat ini Irjen TM (Teddy Minahasa) dinyatakan terduga pelanggar dan dilakukan penempatan khusus," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jumat (14/10/2022).
Listyo mengatakan, awalnya Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba. Petugas lalu mengamankan tiga orang masyarakat.
Berita Terkait
-
Tak Sudi Dibui Seumur Hidup Gegara Tilap Sabu, Teddy Minahasa Siap Ajukan Kasasi usai Bandingnya Ditolak
-
Buntut Kasus Tilep dan Edarkan 5 Kilogram Barbuk Sabu, Polri Resmi Pecat Teddy Minahasa
-
Dipimpin Jenderal Bintang 3, Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Hadirkan 13 Saksi dan 1 Ahli
-
Diadili Empat Jenderal, Sidang Etik Teddy Minahasa Dipimpin Kabaintelkam Komjen Wahyu Widada
-
Nasibnya Ditentukan di Sidang Etik Hari Ini, Irjen Teddy Minahasa Bakal Dipecat?
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
8 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025, 3 Tewas!
-
Langkah Hebat Desa Wunut, Bagi-Bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!