Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 20:34 WIB
Sekretaris Peradi Padang, Mevrizal. [Dok.Istimewa]

SuaraSumbar.id - DPC Peradi Padang, Sumatera Barat (Sumbar), turut mengomentari kasus mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa yang ditangkap karena diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu.

Jika benar sang jenderal terlibat, DPC Peradi Padang mengutuk keras perbuatan tersebut. Sebab, polisi sebagai penegak hukum harus memberi contoh baik di tengah-tengah masyarakat dan bukan memberikan contoh melawan hukum.

"Kami berharap Irjen Teddy Minahasa kooperatif dalam menghadapi kasus yang dituduhkan kepadanya dengan membuka seterang-terangnya fakta-fakta hukum yang dialaminya agar terungkap kebenaran materil," kata Sekretaris DPC Peradi Padang, Mevrizal, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/10/2022).

Menurutnya, Kapolri harus menjadikan kasus-kasus yang melibatkan oknum polisi yang marak akhir-akhir ini, sebagai momentum reformasi total institusi kepolisian.

Baca Juga: Usai Penangkapan Irjen Teddy Minahasa, Kapolda Sumbar Kembali Diganti, Ini Pejabat Barunya

"Termasuk reformasi dalam proses rekrutmen anggota kepolisian, kenaikan pangkat dan mutasi (promosi dan demosi) jabatan. Kapolri mesti bisa memastikan semua proses tersebut (rekrutmen, kenaikan pangkat dan mutasi) harus benar-benar 0 (nol) biaya-biaya siluman," katanya.

Kemudian, Peradi Padang meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengevaluasi kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Irjen Pol Teddy Minahasa Ditangkap

Irjen Teddy Minahasa Putra diduga terlibat dalam jaringan gelap narkoba. Jenderal bintang dua yang ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur ini ditempatkan di tempat khusus.

"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar, saat ini Irjen TM (Teddy Minahasa) dinyatakan terduga pelanggar dan dilakukan penempatan khusus," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jumat (14/10/2022).

Baca Juga: Polisi Terkaya, Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba, Netizen: Masalah Terus Korps Baju Cokelat

Listyo mengatakan, awalnya Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba. Petugas lalu mengamankan tiga orang masyarakat.

"Kemudian dilakukan pengembangan, ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat bripka, kompol, jabatan kapolsek," ujarnya.

Petugas kembali melakukan pengembangan pada seorang pengedar dan mengarah kepada mantan Kapolres Bukittinggi berpangkat AKBP.

"Dari situ kita melihat ada keterlibatan Irjen TM. Atas dasar hal tersebut kemarin saya minta Kadiv propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," ujarnya.

Listyo meminta agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan etik, dan proses serta ancaman hukuman PTDH.

"Saya juga minta Kapolda Metro Jaya, untuk melanjutkan proses penanganan pidananya," jelasnya.

"Saya minta, siapa pun itu, apakah masyarakat sipil, atau Polri, bahkan Irjen TM sekali pun, saya minta usut tuntas," sambungnya.

Load More