SuaraSumbar.id - KPU Sumatera Barat mengklaim telah mengembalikan sejumlah uang kelebihan atau tak wajar yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Uang tersebut menjadi temuan di Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada semester II 2021.
"Semua sudah dikembalikan beberapa hari setelah LHP BPK itu sampai kepada kami, namun ada empat orang yang mengembalikan dengan melakukan cicilan selama 24 bulan," kata Sekretaris KPU Sumbar, Firman, Kamis (10/3/2022).
Menurutnya, temuan itu terjadi karena kealpaan dan kekhilafan. Ada yang pembayaran untuk dua pokja, namun yang dibayarkan tiga pokja.
Ada yang menjadi narasumber juga mengambil honor sebagai moderator. "Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk lebih baik ke depannya,"kata dia
Ia mengatakan, KPU Sumbar menggelar sejumlah kegiatan yang padat serta mengelola anggaran yang ada sehingga terjadi hal seperti itu.
"Kita berikan mereka teguran dan ke depan akan lebih berhati-hati lagi dalam melakukan pembayaran sesuai dengan aturan yang ada," kata dia.
Sementara itu, Kepala Subauditorat Sumbar II BPK Ali Thoyibi mengemukakan temuan yang terungkap berupa pembayaran honorarium tim kelompok kerja, honorarium narasumber dan moderator yang tidak sesuai ketentuan senilai Rp 196,50 juta.
Dalam aturan KPU seorang pejabat hanya boleh menerima honor sebagai narasumber maksimal tiga kali dalam sebulan. Namun, ada yang mencoba-coba sampai lima kali sebulan, akhirnya jadi temuan.
Tidak hanya itu, BPK juga menemukan adanya kelebihan pembayaran belanja BBM dan transpor kegiatan senilai Rp 165,23 juta. (Antara)
Baca Juga: Iuran BPJS Tenaga Kebersihan dan Satpam Pemkot Padang Tak Dibayarkan, Nilainya Capai Rp 503,33 Juta
Berita Terkait
-
Dinar Candy Hadiahi Ridho Ilahi Mobil Ratusan Juta
-
Pilgub Sumbar Digelar 27 November 2024, KPU Sumbar: Pembiayaan Harus Dianggarkan Tahun 2023-2024
-
Dekap Rayyanza, Penampakan Gendongan Ratusan Ribu Milik Nagita Slavina Bikin Salfok Warganet
-
KPK Setor Uang Koruptor ke Kas Negara Hingga Ratusan Juta, Ada yang Nyicil?
-
Ngaku Anggota BPK, Fikri Hidayat Tipu Korban hingga Ratusan Juta
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Pria di Sumbar Jual Kekasih Lewat MiChat untuk Layani Pelanggan
-
3 Bahan Saja! Resep Camilan Sehat Gunakan Pisang dan Cokelat
-
BRI Dukung Pengelolaan Kas Negara Lewat Dana SAL, Perkuat Fungsi Intermediasi Perbankan
-
Pengamat Nilai Transformasi Danantara Perkuat Kontribusi Pajak BRI bagi Negara
-
30 Tahun Menanti Perbaikan Drainase, Warga Dadok Tunggul Hitam Kembali Diterjang Banjir Parah