SuaraSumbar.id - KPU Sumatera Barat mengklaim telah mengembalikan sejumlah uang kelebihan atau tak wajar yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Uang tersebut menjadi temuan di Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada semester II 2021.
"Semua sudah dikembalikan beberapa hari setelah LHP BPK itu sampai kepada kami, namun ada empat orang yang mengembalikan dengan melakukan cicilan selama 24 bulan," kata Sekretaris KPU Sumbar, Firman, Kamis (10/3/2022).
Menurutnya, temuan itu terjadi karena kealpaan dan kekhilafan. Ada yang pembayaran untuk dua pokja, namun yang dibayarkan tiga pokja.
Ada yang menjadi narasumber juga mengambil honor sebagai moderator. "Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk lebih baik ke depannya,"kata dia
Ia mengatakan, KPU Sumbar menggelar sejumlah kegiatan yang padat serta mengelola anggaran yang ada sehingga terjadi hal seperti itu.
"Kita berikan mereka teguran dan ke depan akan lebih berhati-hati lagi dalam melakukan pembayaran sesuai dengan aturan yang ada," kata dia.
Sementara itu, Kepala Subauditorat Sumbar II BPK Ali Thoyibi mengemukakan temuan yang terungkap berupa pembayaran honorarium tim kelompok kerja, honorarium narasumber dan moderator yang tidak sesuai ketentuan senilai Rp 196,50 juta.
Dalam aturan KPU seorang pejabat hanya boleh menerima honor sebagai narasumber maksimal tiga kali dalam sebulan. Namun, ada yang mencoba-coba sampai lima kali sebulan, akhirnya jadi temuan.
Tidak hanya itu, BPK juga menemukan adanya kelebihan pembayaran belanja BBM dan transpor kegiatan senilai Rp 165,23 juta. (Antara)
Baca Juga: Iuran BPJS Tenaga Kebersihan dan Satpam Pemkot Padang Tak Dibayarkan, Nilainya Capai Rp 503,33 Juta
Berita Terkait
-
Dinar Candy Hadiahi Ridho Ilahi Mobil Ratusan Juta
-
Pilgub Sumbar Digelar 27 November 2024, KPU Sumbar: Pembiayaan Harus Dianggarkan Tahun 2023-2024
-
Dekap Rayyanza, Penampakan Gendongan Ratusan Ribu Milik Nagita Slavina Bikin Salfok Warganet
-
KPK Setor Uang Koruptor ke Kas Negara Hingga Ratusan Juta, Ada yang Nyicil?
-
Ngaku Anggota BPK, Fikri Hidayat Tipu Korban hingga Ratusan Juta
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Cak Imin Lepas Ribuan Mahasiswa UNP KKN Tanggap Bencana Sumbar: Jadikan Alam Sumber Ilmu!
-
Sekolah Rakyat Kota Padang Jadi Etalase Program Presiden, Kolaborasi Kampus untuk Negeri!
-
Pemkab Agam Butuh 70 Alat Berat Bersihkan Material Banjir Bandang hingga Normalisasi Sungai
-
Banjir Bandang Susulan di Agam Rusak 2 Rumah, Warga Mengungsi
-
Gerakan Marandang untuk Sumatera Target 1 Ton Rendang, 2 Hari Masak 400 Kg