SuaraSumbar.id - KPU Sumatera Barat mengklaim telah mengembalikan sejumlah uang kelebihan atau tak wajar yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Uang tersebut menjadi temuan di Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada semester II 2021.
"Semua sudah dikembalikan beberapa hari setelah LHP BPK itu sampai kepada kami, namun ada empat orang yang mengembalikan dengan melakukan cicilan selama 24 bulan," kata Sekretaris KPU Sumbar, Firman, Kamis (10/3/2022).
Menurutnya, temuan itu terjadi karena kealpaan dan kekhilafan. Ada yang pembayaran untuk dua pokja, namun yang dibayarkan tiga pokja.
Ada yang menjadi narasumber juga mengambil honor sebagai moderator. "Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk lebih baik ke depannya,"kata dia
Ia mengatakan, KPU Sumbar menggelar sejumlah kegiatan yang padat serta mengelola anggaran yang ada sehingga terjadi hal seperti itu.
"Kita berikan mereka teguran dan ke depan akan lebih berhati-hati lagi dalam melakukan pembayaran sesuai dengan aturan yang ada," kata dia.
Sementara itu, Kepala Subauditorat Sumbar II BPK Ali Thoyibi mengemukakan temuan yang terungkap berupa pembayaran honorarium tim kelompok kerja, honorarium narasumber dan moderator yang tidak sesuai ketentuan senilai Rp 196,50 juta.
Dalam aturan KPU seorang pejabat hanya boleh menerima honor sebagai narasumber maksimal tiga kali dalam sebulan. Namun, ada yang mencoba-coba sampai lima kali sebulan, akhirnya jadi temuan.
Tidak hanya itu, BPK juga menemukan adanya kelebihan pembayaran belanja BBM dan transpor kegiatan senilai Rp 165,23 juta. (Antara)
Baca Juga: Iuran BPJS Tenaga Kebersihan dan Satpam Pemkot Padang Tak Dibayarkan, Nilainya Capai Rp 503,33 Juta
Berita Terkait
-
Dinar Candy Hadiahi Ridho Ilahi Mobil Ratusan Juta
-
Pilgub Sumbar Digelar 27 November 2024, KPU Sumbar: Pembiayaan Harus Dianggarkan Tahun 2023-2024
-
Dekap Rayyanza, Penampakan Gendongan Ratusan Ribu Milik Nagita Slavina Bikin Salfok Warganet
-
KPK Setor Uang Koruptor ke Kas Negara Hingga Ratusan Juta, Ada yang Nyicil?
-
Ngaku Anggota BPK, Fikri Hidayat Tipu Korban hingga Ratusan Juta
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sidang Isbat Penetapan Idul Adha Digelar 17 Mei 2026
-
Telan Satu Korban Jiwa, BPBD Imbau Warga Waspada Potensi Longsor Susulan di Sungai Landia Agam
-
Ekonomi Aceh Tumbuh 4,09 Persen pada Triwulan I 2026
-
Dramatis! Pekerja Bangunan Tersengat Listrik di Agam, Diselamatkan Aksi Cepat Polisi dan Damkar
-
Waspada Virus Hanta: Cara Penularan hingga Pencegahan yang Harus Diketahui