SuaraSumbar.id - Iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan hingga hak pekerja bagi tenaga kebersihan dan keamanan di Pemkot Padang ternyata ada yang tidak dibayarkan.
Hal tersebut diungkapkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumatera Barat.
"Temuan itu terungkap dari hasil pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah tahun anggaran 2021," kata Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Yusnadewi, Kamis (10/3/2022).
Menurutnya, pihak BPK menemukan hal tersebut pada delapan OPD di lingkungan Pemkot Padang. Nilai yang tidak dibayarkan mencapai Rp 503,33 juta.
Sementara itu, Kepala Subauditorat Sumbar II BPK Ali Thoyibi mengatakan, pihaknya juga menemukan adanya kelebihan potongan BPJS atas honorarium pegawai honor dan tenaga kontrak senilai Rp 68,24 juta yang tidak diketahui keberadaannya.
Kemudian, ada penarikan tunai dari rekening operasional pengelola gaji sebesar Rp 271,90 juta yang belum dapat dijelaskan peruntukannya dan sebesar Rp 2,13 miliar yang tidak diyakini penggunaannya.
"Ini merupakan akumulasi dari beberapa tahun, misalnya ada ASN yang mengajukan pinjaman pada lembaga keuangan kemudian bendahara melakukan pemotongan gaji, namun nominal pemotongan melebihi dari cicilan pinjaman yang dibayar kepada lembaga keuangan tersebut," kata dia.
BPK Sumbar juga menemukan kekurangan volume atas 16 paket pekerjaan jalan irigasi jaringan tahun anggaran 2021 pada dua OPD sebesar Rp 181,91 juta.
"Ada denda keterlambatan atas 21 paket pekerjaan pada tiga OPD sebesar Rp 380,86 juta yang belum dikenakan," katanya.
Baca Juga: Peserta Makin Dimudahkan, Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bisa Lewat Agen BRILink
BPK memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu sesuai dalam rangka menilai kepatuhan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan.
Mengacu kepada UU no 15 tahun 2006 BPK bertugas memeriksa pengelolaan keuangan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara yang mengelola keuangan negara. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Berapa Iuran BPJS Kesehatan? Ini Rincian Biaya Skema Terbaru, Lengkap Syarat dan Cara Daftar
-
Cara Mengurus dan Mengaktifkan Kartu BPJS Kesehatan yang Menunggak, Segera Urus Agar Bisa Pakai Layanan Publik
-
Pemkot Padang Tolak Cabut Aturan Wajib Vaksin Siswa SD, Wagub Sumbar Sarankan Soal Ini
-
Pemkot Padang Ogah Cabut Aturan Wajib Vaksin Siswa SD, Ini Alasannya
-
Tunggakan Iuran Peserta BPJS Kesehatan Cabang Curup Mencapai Rp 52,9 Miliar
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Semalaman Terombang-ambing, Nelayan Painan Ditemukan Selamat di Perairan Lakitan Selatan
-
Pria di Sumbar Jual Kekasih Lewat MiChat untuk Layani Pelanggan
-
3 Bahan Saja! Resep Camilan Sehat Gunakan Pisang dan Cokelat
-
BRI Dukung Pengelolaan Kas Negara Lewat Dana SAL, Perkuat Fungsi Intermediasi Perbankan
-
Pengamat Nilai Transformasi Danantara Perkuat Kontribusi Pajak BRI bagi Negara