SuaraSumbar.id - Iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan hingga hak pekerja bagi tenaga kebersihan dan keamanan di Pemkot Padang ternyata ada yang tidak dibayarkan.
Hal tersebut diungkapkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumatera Barat.
"Temuan itu terungkap dari hasil pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah tahun anggaran 2021," kata Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Yusnadewi, Kamis (10/3/2022).
Menurutnya, pihak BPK menemukan hal tersebut pada delapan OPD di lingkungan Pemkot Padang. Nilai yang tidak dibayarkan mencapai Rp 503,33 juta.
Sementara itu, Kepala Subauditorat Sumbar II BPK Ali Thoyibi mengatakan, pihaknya juga menemukan adanya kelebihan potongan BPJS atas honorarium pegawai honor dan tenaga kontrak senilai Rp 68,24 juta yang tidak diketahui keberadaannya.
Kemudian, ada penarikan tunai dari rekening operasional pengelola gaji sebesar Rp 271,90 juta yang belum dapat dijelaskan peruntukannya dan sebesar Rp 2,13 miliar yang tidak diyakini penggunaannya.
"Ini merupakan akumulasi dari beberapa tahun, misalnya ada ASN yang mengajukan pinjaman pada lembaga keuangan kemudian bendahara melakukan pemotongan gaji, namun nominal pemotongan melebihi dari cicilan pinjaman yang dibayar kepada lembaga keuangan tersebut," kata dia.
BPK Sumbar juga menemukan kekurangan volume atas 16 paket pekerjaan jalan irigasi jaringan tahun anggaran 2021 pada dua OPD sebesar Rp 181,91 juta.
"Ada denda keterlambatan atas 21 paket pekerjaan pada tiga OPD sebesar Rp 380,86 juta yang belum dikenakan," katanya.
Baca Juga: Peserta Makin Dimudahkan, Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bisa Lewat Agen BRILink
BPK memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu sesuai dalam rangka menilai kepatuhan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan.
Mengacu kepada UU no 15 tahun 2006 BPK bertugas memeriksa pengelolaan keuangan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara yang mengelola keuangan negara. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Berapa Iuran BPJS Kesehatan? Ini Rincian Biaya Skema Terbaru, Lengkap Syarat dan Cara Daftar
-
Cara Mengurus dan Mengaktifkan Kartu BPJS Kesehatan yang Menunggak, Segera Urus Agar Bisa Pakai Layanan Publik
-
Pemkot Padang Tolak Cabut Aturan Wajib Vaksin Siswa SD, Wagub Sumbar Sarankan Soal Ini
-
Pemkot Padang Ogah Cabut Aturan Wajib Vaksin Siswa SD, Ini Alasannya
-
Tunggakan Iuran Peserta BPJS Kesehatan Cabang Curup Mencapai Rp 52,9 Miliar
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sidang Isbat Penetapan Idul Adha Digelar 17 Mei 2026
-
Telan Satu Korban Jiwa, BPBD Imbau Warga Waspada Potensi Longsor Susulan di Sungai Landia Agam
-
Ekonomi Aceh Tumbuh 4,09 Persen pada Triwulan I 2026
-
Dramatis! Pekerja Bangunan Tersengat Listrik di Agam, Diselamatkan Aksi Cepat Polisi dan Damkar
-
Waspada Virus Hanta: Cara Penularan hingga Pencegahan yang Harus Diketahui