SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), memastikan tidak akan mencabut Surat Edaran (SE) soal wajib vaksin siswa SD untuk belajar tatap muka. Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Habibul Fuadi.
Menurutnya, pihaknya tidak mencabut aturan tersebut untuk menghormati orang tua yang anaknya sudah menjalani vaksinasi usia 6-11 tahun.
"Kami hargai pendapat orang tua siswa yang tidak setuju. Namun, kami tak akan cabut SE tersebut," ungkapnya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (16/2/2022).
Menurut Habibul, ada ratusan ribu orang tua siswa di Kota Padang. Dari jumlah tersebut, hanya ratusan orang yang menyampaikan keberatannya.
Baca Juga: Jualan di Trotoar, Belasan Lapak PKL Dibongkar Paksa Satpol PP Padang
"Kita di sini adalah perpanjangan pemerintah dan mewakili negara. Tujuan kita melakukan vaksinasi adalah demi melindungi anak-anak dari penyebarluasan Covid-19," ujarnya.
SE tersebut juga berdasarkan instruksi Wali Kota Padang tentang Pelaksanaan Vaksin anak usia 6 - 11 tahun, serta ditemukanya Kasus Covid-19 varian Omicron pada
siswa SD Kota Padang, yang siswa tersebut ternyata belum di vaksin maka untuk meningkatkan imunitas siswa terhadap Covid-19 maka diperlukan vaksinasi terhadap anak.
Terkait edukasi tentang vaksinasi, Habibul mengatakan akan dilakukan secara bersama-sama. Namun di sini tugas dinas pendidikan adalah mengedukasi anak-anak.
Kemudian ia mengatakan juga sudah sering berdiskusi dengan berbagai pihak. Juga dengan DPRD Kota Padang.
"Bahkan kami diskusi tidak terikat jadwal dan waktu kapan saja kami diskusi," tambahnya.
Sementara itu, terkait orang tua siswa yang menolak anaknya divaksinasi Disdik menghormati itu. "Itu hak mereka," katanya.
Hingga saat ini, vaksinasi terhadap siswa SD usia 6-11 tahun terus dilakukan. Bahkan, per hari ini jumlah capaian vaksinasi anak sudah berada di angka 30 persen.
"Vaksinasi ini jangka panjang, kita akan terus lakukan program ini. Sebab tugas kita mewakili negara, hadir melindungi anak-anak dari penyebaran virus," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan orang tua siswa di Kota Padang mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kota Padang menuntut pencabutan SE terkait vaksinasi anak usia 6-11.
Berita Terkait
-
Tragis! Pria Italia Giulia Manfrini Tewas Saat Berselancar di Pantai Sumatera Barat: Dadanya Tertusuk Ikan Todak
-
15 Tewas, Tragedi Tambang Emas Ilegal Ambruk di Indonesia jadi Sorotan Media Asing
-
Ibunda Afif Ngadu ke DPR Minta Keadilan Sambil Menangis: Saya Tidak Ikhlas Pelaku Penganiayaan Belum Diungkap
-
Profil Bagindo Aziz Chan, Wali Kota Padang ke-2 yang Gugur Melawan Belanda 19 Juli 1947
-
Garis Keturunan Geni Faruk Ada Jejak Marga Abbas, Masih Punya Hubungan Darah dengan Ulama Besar Sumatera Barat?
Terpopuler
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Daftar 7 Artis Indonesia dan Selebgram Terseret Kasus Judi Online: Dari Wulan Guritno hingga Gunawan Sadbor
Pilihan
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
Terkini
-
Waspada! Status Gunung Marapi di Sumbar Naik ke Level Waspada
-
Ekspor CPO Sumbar Turun Drastis Gegara Gejolak Konflik Dunia? Ini Penjelasan BI
-
73 Persen Perlintasan Kereta Api di Sumbar Ilegal, 20 Ditutup Sepanjang 2024
-
Bukittinggi Dihujani Abu Vulknaik Erupsi Gunung Marapi
-
Simulasi Tsunami di Padang: Lari dari Pantai, Menuju Bypass