SuaraSumbar.id - Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat (Pilgub Sumbar) 2024 akan berlangsung pada tanggal 27 November. Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, Yanuk Sri Mulyani, saat audiensi dengan Gubernur Sumbar yang membahas persiapan dan pelaksanaan Pemilu 2024.
"Pemilihan gubernur dan wakil gubernur akan dilakukan 27 November 2024. Sedangkan pembiayaannya sudah harus dianggarkan pada Tahun Anggaran 2023 dan 2024," kata Yanuk, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Jumat (4/2/2022).
Untuk sementara, kata Yanuk, rancangan penyusunan anggaran masih mengacu pada Pemilihan Serentak 2020, sembari menunggu Petunjuk Teknis dari KPU Pusat dan Kemenkeu.
Yanuk juga menyampaikan kepada Gubernur tentang telah ditetapkannya hari dan tanggal pemungutan suara pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Serentak Tahun 2024, dalam Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022, Tanggal 31 Januari 2022.
Berdasarkan keputusan tersebut, lanjut Yanuk, KPU telah mendesain rancangan tahapan pemilu dan pemilihan serentak Tahun 2024.
Tak hanya itu, Yanuk juga menyatakan permohonan dukungan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, yaitu Permohonan Hibah Tanah dan Bangunan Kantor KPU Provinsi Sumatera Barat.
"Saat ini gedung dan tanah belum milik KPU Provinsi Sumatera Barat. Berdasarkan SOTK yang baru, kondisi gedung tidak memadai lagi," ujarnya.
Kemudian terkait sarana prasarana kendaraan, mengingat padatnya tahapan Pemilu, menurut Yanuk, kendaraan yang dipinjamkan Pemprov ada tujuh kendaraan, kondisinya kurang memadai. "Kami mohon dukungannya," ujar Yanuk.
Menanggapi hal itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan, untuk hibah tanah, akan diupayakan pengadaan lahan untuk kantor KPU. Bahkan untuk memastikan hal itu, Mahyeldi secara langsung menghubungi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Sumbar.
Sementara untuk sarana kendaraan, dia menyarankan kepada KPU Sumbar untuk menggunakan sistem sewa yang lebih efisien dan efektif sebagaimana telah mulai dilakukan di Pemprov Sumbar.
"Tanggung jawab kerja kita besar. Jangan sampai urusan teknis mengganggu pekerjaan, jadi kalau disewa kita tidak memikirkan perawatan lagi, bisa fokus bekerja," ujarnya.
Berita Terkait
-
Sebut Parpol Kekuatan Bisnis Pengumpul dan Penjual Suara, Fahri Hamzah: 2024 Pemilunya Masih Suram
-
Hasil Survei Nasdem Diprediksi Tidak Lolos Parlemen, Irma Chaniago Malah Pede Bisa Tembus Tiga Besar Pemilu 2024
-
Pemungutan Suara Pemilu Serentak Dilakukan pada 14 Februari 2024
-
Belum Pikirkan Pemilu 2024, Anies Baswedan Fokus Tuntaskan Pembangunan Jakarta
-
Gelar Rakernas, Seluruh Kader PKS Diharapkan Paham Peta Pemenangan Pemilu 2024
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Sidang Yogi Gilang Arya: Internet Jadi Kasus Hukum Justru Dipakai Polres Mentawai
-
BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta
-
Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo