SuaraSumbar.id - Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat (Pilgub Sumbar) 2024 akan berlangsung pada tanggal 27 November. Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, Yanuk Sri Mulyani, saat audiensi dengan Gubernur Sumbar yang membahas persiapan dan pelaksanaan Pemilu 2024.
"Pemilihan gubernur dan wakil gubernur akan dilakukan 27 November 2024. Sedangkan pembiayaannya sudah harus dianggarkan pada Tahun Anggaran 2023 dan 2024," kata Yanuk, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Jumat (4/2/2022).
Untuk sementara, kata Yanuk, rancangan penyusunan anggaran masih mengacu pada Pemilihan Serentak 2020, sembari menunggu Petunjuk Teknis dari KPU Pusat dan Kemenkeu.
Yanuk juga menyampaikan kepada Gubernur tentang telah ditetapkannya hari dan tanggal pemungutan suara pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Serentak Tahun 2024, dalam Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022, Tanggal 31 Januari 2022.
Berdasarkan keputusan tersebut, lanjut Yanuk, KPU telah mendesain rancangan tahapan pemilu dan pemilihan serentak Tahun 2024.
Tak hanya itu, Yanuk juga menyatakan permohonan dukungan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, yaitu Permohonan Hibah Tanah dan Bangunan Kantor KPU Provinsi Sumatera Barat.
"Saat ini gedung dan tanah belum milik KPU Provinsi Sumatera Barat. Berdasarkan SOTK yang baru, kondisi gedung tidak memadai lagi," ujarnya.
Kemudian terkait sarana prasarana kendaraan, mengingat padatnya tahapan Pemilu, menurut Yanuk, kendaraan yang dipinjamkan Pemprov ada tujuh kendaraan, kondisinya kurang memadai. "Kami mohon dukungannya," ujar Yanuk.
Menanggapi hal itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan, untuk hibah tanah, akan diupayakan pengadaan lahan untuk kantor KPU. Bahkan untuk memastikan hal itu, Mahyeldi secara langsung menghubungi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Sumbar.
Sementara untuk sarana kendaraan, dia menyarankan kepada KPU Sumbar untuk menggunakan sistem sewa yang lebih efisien dan efektif sebagaimana telah mulai dilakukan di Pemprov Sumbar.
"Tanggung jawab kerja kita besar. Jangan sampai urusan teknis mengganggu pekerjaan, jadi kalau disewa kita tidak memikirkan perawatan lagi, bisa fokus bekerja," ujarnya.
Berita Terkait
-
Sebut Parpol Kekuatan Bisnis Pengumpul dan Penjual Suara, Fahri Hamzah: 2024 Pemilunya Masih Suram
-
Hasil Survei Nasdem Diprediksi Tidak Lolos Parlemen, Irma Chaniago Malah Pede Bisa Tembus Tiga Besar Pemilu 2024
-
Pemungutan Suara Pemilu Serentak Dilakukan pada 14 Februari 2024
-
Belum Pikirkan Pemilu 2024, Anies Baswedan Fokus Tuntaskan Pembangunan Jakarta
-
Gelar Rakernas, Seluruh Kader PKS Diharapkan Paham Peta Pemenangan Pemilu 2024
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
CEK FAKTA: Viral Video Ratusan Jet Tempur Ukraina Menyerbu Iran, Benarkah?
-
Sorot Percepatan Penanganan Bencana, Gubernur Sumbar Minta Daerah Dilibatkan!
-
Mudik Lebaran 2026, Polda Sumbar Izinkan Kantor Polisi Jadi Tempat Istirahat Pemudik
-
Mudik Lebaran 2026, Jalur Lembah Anai dan Sitinjau Lauik Dibuka 24 Jam
-
Traveling Lebaran ke Luar Negeri Jadi Praktis Tanpa Harus Tukar Mata Uang