SuaraSumbar.id - Jajaran Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), akhirnya menangkap pelaku penganiayaan Ketua Relawan Rumah Gadang Capres Anies Baswedan di Kota Bukittinggi beberapa waktu lalu.
Korban bernama Idris Sanur itu mengalami luka robek di kepala dan sekujur tubuhnya usai dikeroyok di rumahnya. Namun, polisi memastikan persoalan kasus ini tidak berkaitan dengan politik.
"Kami pastikan bukan urusan politik, korban dan pelaku saling mengenal. Ini soal utang piutang, untuk sementara satu orang ditetapkan tersangka, yakni perempuan inisial BR usia 37 tahun," kata Plt Kapolresta Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari, Kamis (5/1/2023).
Pelaku sendiri ditangkap di Kota Padang bekerjasama dengan kepolisian daerah setempat pada Selasa (3/1/2023) bersama dua orang lainnya.
"Tiga orang ini ditangkap di daerah Koto Tangah Padang, dua orang lainnya masih dijadikan saksi untuk sementara, dari pengakuannya pelaku berjumlah empat orang, satu tersangka lainnya sedang diburu," katanya.
Ps Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Fetrizal mengatakan, korban Idris Sanur (56) yang juga seorang pengusaha dan menjabat sebagai Ketua Relawan Rumah Gadang Anies Baswedan mengalami penganiayaan di rumah yang sekaligus tokonya di daerah Tarok, Bukittinggi pada Senin (2/1/2023).
"Pelaku sempat memukulkan sendok semen ke wajah korban, dugaannya tindak pidana kekerasan secara bersama, pelaku sengaja datang ke Bukittinggi untuk menagih utang korban," katanya lagi.
Fetrizal mengatakan, menurut keterangan sementara tersangka, utang sebesar Rp 21 juta itu sudah terjadi sejak 2021 dan beberapa kali ditagih namun belum dibayarkan.
"Bahkan korban pernah memberi giro kepada tersangka, namun ternyata tidak memiliki ketersediaan uang di dalamnya, pelaku emosi hingga terjadi cekcok dan direkam oleh istri korban," katanya pula.
Baca Juga: Nikah Sirih Tanpa Izin Istri Pertama, Dokter di Bukittinggi Jadi Tersangka Kasus Poligami
Pasal yang disangkakan kepada pelaku adalah Pasal 170 ayat 1 tentang kekerasan terhadap orang dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan. (Antara)
Berita Terkait
-
Wanita Pengeroyok Ketua Relawan Anies Baswedan di Sumbar Diciduk, Polisi Wanti-wanti: Bukan Masalah Politik!
-
Lama Buron, Tersangka Penipuan Sapi Kurban di Bukittinggi Akhirnya Diringkus
-
Duduk Perkara Ketua Relawan Anies Dikeroyok Di Bukittingi, Diduga Terkait Utang Piutang
-
Ketua Relawan Anies Baswedan di Sumbar Dikeroyok di Bukittinggi, Sekujur Tubuhnya Luka-luka dan Kini Dirawat di RS
-
Nikah Sirih Tanpa Izin Istri Pertama, Dokter di Bukittinggi Jadi Tersangka Kasus Poligami
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Bahaya Gula dan Garam untuk Bayi di Bawah 12 Bulan, Dampak Jangka Panjangnya Nggak Main-main!
-
Truk ODOL Biang Kerok Kecelakaan di Sumbar, Polda Sumbar Siapkan Patroli Khusus Sitinjau Lauik
-
5 Fakta Viral Bocah Tersangkut Mesin Cuci Saat Orang Tua Mandi, Damkar Turun Tangan!
-
Syarat Daftar KIP Kuliah 2025 Terbaru: Jadwalnya Wajib Tahu, Jangan Terlewat!
-
Erupsi Kedua Gunung Marapi Hari Ini, Potensi Lahar Dingin Makin Diwaspadai!