SuaraSumbar.id - Jajaran Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), akhirnya menangkap pelaku penganiayaan Ketua Relawan Rumah Gadang Capres Anies Baswedan di Kota Bukittinggi beberapa waktu lalu.
Korban bernama Idris Sanur itu mengalami luka robek di kepala dan sekujur tubuhnya usai dikeroyok di rumahnya. Namun, polisi memastikan persoalan kasus ini tidak berkaitan dengan politik.
"Kami pastikan bukan urusan politik, korban dan pelaku saling mengenal. Ini soal utang piutang, untuk sementara satu orang ditetapkan tersangka, yakni perempuan inisial BR usia 37 tahun," kata Plt Kapolresta Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari, Kamis (5/1/2023).
Pelaku sendiri ditangkap di Kota Padang bekerjasama dengan kepolisian daerah setempat pada Selasa (3/1/2023) bersama dua orang lainnya.
"Tiga orang ini ditangkap di daerah Koto Tangah Padang, dua orang lainnya masih dijadikan saksi untuk sementara, dari pengakuannya pelaku berjumlah empat orang, satu tersangka lainnya sedang diburu," katanya.
Ps Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Fetrizal mengatakan, korban Idris Sanur (56) yang juga seorang pengusaha dan menjabat sebagai Ketua Relawan Rumah Gadang Anies Baswedan mengalami penganiayaan di rumah yang sekaligus tokonya di daerah Tarok, Bukittinggi pada Senin (2/1/2023).
"Pelaku sempat memukulkan sendok semen ke wajah korban, dugaannya tindak pidana kekerasan secara bersama, pelaku sengaja datang ke Bukittinggi untuk menagih utang korban," katanya lagi.
Fetrizal mengatakan, menurut keterangan sementara tersangka, utang sebesar Rp 21 juta itu sudah terjadi sejak 2021 dan beberapa kali ditagih namun belum dibayarkan.
"Bahkan korban pernah memberi giro kepada tersangka, namun ternyata tidak memiliki ketersediaan uang di dalamnya, pelaku emosi hingga terjadi cekcok dan direkam oleh istri korban," katanya pula.
Baca Juga: Nikah Sirih Tanpa Izin Istri Pertama, Dokter di Bukittinggi Jadi Tersangka Kasus Poligami
Pasal yang disangkakan kepada pelaku adalah Pasal 170 ayat 1 tentang kekerasan terhadap orang dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan. (Antara)
Berita Terkait
-
Wanita Pengeroyok Ketua Relawan Anies Baswedan di Sumbar Diciduk, Polisi Wanti-wanti: Bukan Masalah Politik!
-
Lama Buron, Tersangka Penipuan Sapi Kurban di Bukittinggi Akhirnya Diringkus
-
Duduk Perkara Ketua Relawan Anies Dikeroyok Di Bukittingi, Diduga Terkait Utang Piutang
-
Ketua Relawan Anies Baswedan di Sumbar Dikeroyok di Bukittinggi, Sekujur Tubuhnya Luka-luka dan Kini Dirawat di RS
-
Nikah Sirih Tanpa Izin Istri Pertama, Dokter di Bukittinggi Jadi Tersangka Kasus Poligami
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Car Free Day di Padang Kembali Digelar 5 April 2026, Warga Diajak Nikmati Pagi Sehat
-
Armada Damkar Kehabisan BBM Saat Menuju Kebakaran di Agam, 1 Warga Terluka
-
Gerakan Pangan Murah Efektif Tekan Laju Inflasi Sumbar
-
Otto Hasibuan: Penanganan Bencana Sumatra Melebihi Bencana Nasional!
-
Banjir Melanda Jorong Labuah, 100 Kepala Keluarga Mengungsi