SuaraSumbar.id - Seorang terpidana kasus judi online brnama Arivaldi dihukum cambuk 21 kali. Eksekusi cambuk berlangsung di halaman Kantor Kejari Aceh Utara.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Utara Arif Kadarman mengatakan, hukuman cambuk 21 kali dikurangi masa tahanan empat bulan atau empat kali cambukan.
"Terpidana terbukti melakukan tindakan jarimah maisir, yaitu berjudi daring atau online permainan High Domino," kata Arif melansir Antara, Selasa (29/11/2022).
Majelis hakim Mahkamah Syariah Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, menyatakan terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 29 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayah.
Putusan itu sama dengan tuntutan jaksa penuntut hukum (JPU) Kejari Aceh Utara yang disampaikan pada persidangan.
"Selain menghukum cambuk, majelis hakim juga memutuskan barang bukti satu unit telepon genggam sebagai alat transaksi dimusnahkan dan uang tunai Rp 300 ribu diserahkan ke negara melalui Baitul Mal," ungkap Arif.
Berita Terkait
-
Pria Ini Dihukum Cambuk 100 Kali Gegara Perkosa Gadis Keterbelakangan Mental
-
Terjaring Razia di Kamar Penginapan, Pasangan di Aceh Dihukum Cambuk
-
Langgar Hukum Jinayat, Pasangan Non Muhrim Dihukum Cambuk 13 Kali, Penyedia Penginapan 17 Kali
-
Tujuh Pelanggar Syariat Islam di Aceh Tamiang Dihukum Cambuk, Ini Kasusnya
-
Dua Penjudi Dihukum Cambuk di Halaman Masjid Agung Kota Sigli
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Iran Hancurkan Radar FP132 AS di Qatar, Amerika Kini 'Buta' dari Serangan Rudal Balistik?
-
Prabowo Siap Terbang ke Teheran, Damaikan Perang AS-Israel Vs Iran
-
AS dan Israel Bom Sekolah Khusus Putri di Iran, 36 Siswi Tewas
-
Pernyataan Resmi Kemlu RI soal Serangan AS-Israel ke Iran: Indonesia Siap Fasilitasi Dialog
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang, Sabtu 28 Februari 2026
-
Kapan Piaman Barayo 2026 Digelar? 11 Objek Wisata Dibuka
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Sabtu 28 Februari 2026, Simak Waktu Sahur dan Berbuka