SuaraSumbar.id - Wali Nagari Limbanang, Kabupaten Limapuluh Kota, Yori Noviola melaporkan balik staf perempuan di kantornya yang berinisial PI (25) ke Polres Limapuluh Kota atas dugaan pencemaran nama baik.
"Benar, saya melalui penasehat hukum telah membuat pengaduan ke Mapolres Limapuluh Kota terkait perbuatan tidak menyenangkan oleh PI, sebab akibat tindakan yang dilakukan oleh PI telah mencemarkan nama baik dan jatuhkan, rugikan diri saya sebagai Wali Nagari," kata Yori, Rabu (23/11/2022).
Dalam laporan pengaduannya, Yori mengatakan bahwa kejadian bermula pada Jumat pagi 11 November 2022 sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, ia datang ke Kantor Wali Nagari.
Dia meminta bantuan kepada PI untuk membantu memasangkan pin yang disaksikan oleh staf Kantor Wali Nagari. Dia mengatakan tidak terjadi dugaan pelecehan seperti yang dituduhkan.
Namun pada Senin 14 November 2022 sekitar pukul 17.00 WIB, pelapor didatangi oleh Sekretaris Nagari yang bertanya terkait dugaan pelecehan yang dilakukannya terhadap PI, seperti pemberitaan yang berkembang di media.
Menurutnya, kejadian yang dituduhkan PI kepada dirinya tidak benar. Sebab, usai pemasangan pin, pelapor tetap bekerja dan bersikap seperti biasa. Namun setelahnya, tiba-tiba muncul pengakuan bahwa ia telah dicabuli.
"Saya melaporkan ini karena berdampak ke keluarga, unsur-unsur yang ada lembaga pemerintahan nagari. Mereka mendesak agar ini diluruskan," katanya.
Sementara penasehat hukumnya, Setia Budi mengatakan, pihaknya berharap pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti kegaduhan yang ditimbulkan oleh pengaduan PI, ia juga meminta pengaduan oleh kliennya untuk ditindaklanjuti karena ada indikasi pembunuhan karakter oleh oknum tertentu.
"Kita minta Polres untuk menindaklanjuti kegaduhan yang ditimbulkan oleh pengaduan pengadu, kita minta juga pengaduan kita untuk ditindaklanjuti, karena ada indikasi pembunuhan karakter terhadap klien kami oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," kata dia.
Baca Juga: BMKG Rilis 4 Kabupaten di Sumbar Berpotensi Diguyur Hujan Disertai Petir, Limapuluh Kota Siang Hari
Ia mengatakan kedepannya juga memungkinkan akan melaporkan sejumlah pihak sesuai Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) bagi pihak-pihak yang menyebarkan hal itu.
Sebelumnya diberitakan, PI (26) asal Nagari Limbanang, Kecamatan Suliki, Kabupaten Limapuluh Kota mendatangi Mapolres Limapuluh Kota pada Minggu (20/11/2022) didampingi oleh pihak keluarga untuk melaporkan Wali Nagari Limbanang ke petugas kepolisian atas dugaan perbuatan pencabulan.
Kepada petugas Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu Mapolres Limapuluh Kota, PI mengaku dirinya masih trauma pasca peristiwa buruk dialaminya yang dilakukan oleh YN. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Warga Limapuluh Kota Tolak Pembangunan Tol Payakumbuh-Pangkalan
-
KPU Temukan Seribuan Data yang Tidak Memenuhi Syarat
-
Daftar 5 Bandara di Sumatera Barat, Bandara Piobang Limapuluh Kota Bersejarah
-
Datuak Bosa Jadi Wali Nagari Suayan Limapuluh Kota, Kaum Suku Koto Saiyo Rajut Silaturahmi Lewat Syukuran
-
Gambir Limapuluh Kota Bertransformasi Jadi Produk Fashion
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Mantri BRI Tempuh Perjalanan Antardesa untuk Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Transformasi BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Berkembang Pesat Berkat KUR BRI
-
Percepat Program 3 Juta Rumah, Kinerja BRI Salurkan KUR Perumahan Tuai Apresiasi
-
AKBP Terlapor Dugaan Pelecehan Polwan Batal Dilantik jadi Kabid Dokkes Polda Sumbar