SuaraSumbar.id - Nikita Mirzani kini terpaksa harus merasakan dinginnya lantai sel tahanan polisi.
Itu setelah dirinya terlibat kasus pencemaran nama baik serta pelanggaran UU ITE yang dilaporkan Dito Mahendra.
Dalam kasus itu, Nikita Mirzani dikenakan pasal berlapis lantaran dinilai merugikan Rp 17,5 juta Dito Mahendra karena penjualan sepatu Hermes.
Tak lagi bisa menikmati fasilitas mewah dan tidur dengan kasur empuk kini Nikita Mirzani merasakan bagimana sengsaranya tidur beralaskan matras sampai punggungnya terkena saraf kejepit.
Terbiasa hidup glamor membuat Nikita Mirzani harus dilarikan ke rumah sakit beberapa saat yang lalu meski saat ini ia masih menjadi tahanan dan akan kembali menggelar persidangan pada 2 minggu mendatang.
Namun yang mengherankan, Nikita Mirzani tidak ingin terlalu lama dirawat di rumah sakit dan ia meminta untuk dipulangkan ke lapas untuk menjalani masa tahanan.
Alasan artis sensasional ini enggan dirawat di rumah sakit karena ia merasa lebih terpenjara disana daripada di penjara.
Memang Nikita Mirzani kini mencoba bertahan hidup tanpa membawa perlengkapan mewahnya ke dalam lapas sehingga membuatnya justru diperlakukan sama seperti tahanan lain. Nyai nyatanya mencoba mengikuti aturan yang ada di Rutan kelas IIB Serang.
"Tidur kan pake matras dan tipis jadi harus menyesuaikan sama tahanan yang lain. Jadi karena terlalu lama tidurnya dan tiap hari di lapas jadi sakit, Niki kan punya skoliosis, tulang yang agak bengkok, jadi kalau kambuh kadang-kadang suka sakit gitu tapi sekarang Alhamdullilah baik-baik aja. Jadi aku memang terapi satu minggu sekali," kata Nikita Mirzani.
Baca Juga: Tepis Isu Bangkrut, Nikita Mirzani Pamer Beli Bikini Seksi Harga Rp18 Juta
Seperti diketahui Nikita Mirzani baru saja menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang pada 14 November 2022 pada pukul 10.45-12.00 WIB.
Persidangan itu dipimpin langsung oleh hakim bernama Dedy Adi Saputra dan dua hakim lainnya yakni Slamet Widodo dan Atep Sopan.
Agenda Sidang Nikita Mirzani kemarin untuk pemeriksaan indentitas terdakwa dan pembacaan dakwah, hal ini juga telah disampaikan oleh Humas PN Serang yakni Uli Purnama.
"Artinya terdakwa bakal dihadirkan secara langsung dan kita liat perkembangannya tentang apakah sidang selanjutnya nanti akan diadakan secara offline atau online, kita lihat nanti, karena hari ini masih pemeriksaan terdakwa dan pembacaan dakwaan," kata Uli.
Menurut pengacara Nikita Mirzani yakni Fahmi Bachmid ia meminta kepada majelis hakim untuk kembali menggelar sidang satu minggu ke depan tepatnya pada 21 November 2022.
Tapi majelis hakim justru menolak permintaan tersebut dan akan kembali menggelar 2 minggu berikutnya pada 28 November 2022.
Berita Terkait
-
Tepis Isu Bangkrut, Nikita Mirzani Pamer Beli Bikini Seksi Harga Rp18 Juta
-
Tidur Beralaskan Matras Tipis, Ternyata Nikita Mirzani Punya Riwayat Penyakit ini dan Sering Kambuh
-
Tak Datang di Sidang Perdana Sahabatnya, Fitri Salhuteru yang Tengah Umrah akan Segera Pulang Temani Nikita Mirzani
-
Fantastis! Angka Kerugian Dito Mahendra Bikin Nikita Mirzani Kicep
-
Saraf Kejepit Bikin Nikita Mirzani Milih Diurut di Rutan Ketimbang Dirawat Rumah Sakit
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Nyeri Pinggang Menjalar hingga ke Kaki? Ini Tanda Bahaya yang Tidak Boleh Diabaikan
-
5 Tanda Tubuh Butuh Sudah Minta Istirahat, Jangan Abaikan Sebelum Burnout
-
Bukan Air Putih, 4 Minuman Ini Ramah Gula Darah Jika Dikonsumsi Malam Hari
-
Korban Penipuan Hanania Travel Bertambah Jadi 1.286 Orang, Kerugian Tembus Rp35,3 Miliar
-
Kabar Baik untuk Guru Madrasah, Insentif Non-ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026