SuaraSumbar.id - Sejumlah pedagang mendatangi gedung DPRD Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (14/11/2022). Kedatangan mereka untuk meminta kejelasan dari Pemkot atas hak pakai pembangunan Pasar Fase VII.
Pendiri persatuan pedagang Fase VII Pasar Raya, Firman Hasan mengatakan, pihaknya telah beberapa kali telah mendiskusikan status bangunan Pemkot, namun keluhan itu seolah-olah diabaikan saja.
"Harusnya Pemkot mengakomodir persoalan masyarakatnya, karena kesepakatan antara pedagang dan Pemkot tidak sesuai dengan hasil pertemuan," katanya.
Tuntutan itu perihal kejelasan hak pakai pedagang (kartu kuning), tata letak, luas ruko, lama pembanguna. Mereka juga meminta agar peraturan perwako nomor 7 tahun 2022 diubah.
"Kita tidak menolak pembangunan, tapi tolong berikan kami kejelasan mengenai hak pakai kami di fase VII nanti. Lalu bagaimana prosedur kami untuk masuk di fase VII nanti setelah dibangun," ungkapnya.
Pedagang lain bernama Ahmad Yani meminta pembangunan relokasi sementara pedagang fase VII dihentikan, karena belum mendapat kejelasan hitam diatas putih.
"Diminta untuk dihentikan sementara. Takutnya jika sudah dibangun pedagang tidak ada yang menempati karena tempatnya tidak layak," katanya.
Ketua DPRD Padang Syafrial Kani berjanji akan langsung menindaklanjuti apa yang menjadi permasalahan terhadap pembangunan pasar tersebut.
"Kita akan segera tindaklanjuti, karena persoalan utama disini terkait peraturan perwako No.7 Tahun 2022, yang katanya menghilangkan hak pakai atas pembangunan," jelasnya.
Baca Juga: Penyebab Harga Kripto Anjlok Belakangan Ini, Salah Satunya Pembatalan Akusisi FTX
Syafrial mengatakan pada Rabu 16 November 2022 akan memanggil Dinas Perdagangan untuk diskusi mendalam. Jika sudah mendapatkan keterangan, pihaknya akan kembali melakukan mediasi antara pedagang dengan Dinas Perdagangan.
"Namun kami akan tetap melakukan peninjauan ke lapangan terkait pembangunan relokasi pedagang fase VII, karena persoalan ini bukan hanya pedangan, namun beberapa pasar lainnya juga meminta kejelasan yang sama," katanya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Komunitas Warteg dan Pedagang di Pasar Koja Ramai-ramai Beri Dukungan untuk Ganjar
-
Cara Mbak Ita Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Kota Semarang, Operasi Pasar di 7 Kelurahan
-
Hujan Deras Guyur wilayah Tangerang, Ratusan Kepala Keluarga di Pasar Kemis Terendam Banjir
-
Salon International de L'alimentation Jadi Ajang Koneksikan Produk Lokal ke Pasar Global
-
Bordir Tasikmalaya Binaan Pertamina Tembus Pasar Asia
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Bukittinggi Kamis 26 Februari 2026, Lengkap dengan Penjelasan Batas Sahur
-
Jadwal Imsak Kota Padang Kamis 26 Februari 2026, Boleh Makan Setelah Imsak?
-
Berapa Nisab Zakat Penghasilan 2026? Ini Penjelasannya
-
4 Cara Cek Skincare Aman BPOM, Pastikan Produk Legal dan Bebas Bahan Berbahaya!
-
Kronologi Warga Dharmasraya Tewas Tertimpa Pohon Sawit Saat Replanting, Polisi Turun Tangan