SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi mengukuhkan Pengurus Besar Dewan Masyarakat Adat Batak dan Dewan Pertimbangan Perkumpulan Batak (PERBAS) periode 2022-2026 di GOR HTT Padang, Sabtu (15/10/2022).
Dalam sambutannya, Mahyeldi mengatakan, kehadiran PERBAS sangat baik. Sebab, setiap masyarakat di Sumbar yang berasal dari Batak bisa bergabung dalam organisasi pagayuban itu.
Menurutnya, PERBAS kelak juga dapat membantu kegiatan pemerintah daerah. "Ada hal-hal yang mau kita (Pemprov Sumbar) sampaikan, tinggal sampaikan ke PERBAS. Begitu juga sebaliknya ketika ada hal-hal yang berkaitan dengan masyarakat Batak di Sumbar, PERBAS juga bisa menyampaikan kepada pemerintah daerah," kata Mahyeldi.
Menurut politikus PKS itu, PERBAS telah menunjukkan ciri-ciri masyarakat modern dalam berorganisasi.
"Semoga ke depan bisa berkoordinasi dengan kelembagaan dalam menjaga dan merawat budaya dan juga untuk sosial budaya lainnya," bebernya.
Dia berharap, PERBAS mampu mengayomi masyarakat Batak yang ada di Sumbar untuk sama-sama berkoordinasi menjaga budaya Batak.
Sementara itu, Ketua Umum PB PERBAS Wismar Panjaitan mengaku terhormat disambut baik oleh Gubernur Sumbar. "Belum pernah ada gubernur yang menghadiri. Terimakasih atas kehadiran pak gubernur," katanya.
Dia mengatakan, PERBAS harus mampu menjalin komunikasi yang efektif dengan pemerintah daerah, sehingga bisa saling bersinergi dalam membantu program pemerintah.
Selain gubernur, Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar yang diwakili Kabid Sejarah Dinas Kebudayaan Sumbar Fadhli Junaidi dan Anggota DPRD Sumbar Halbert Hendra Lukman.
Berita Terkait
-
Sidang Korupsi Dana Hibah KONI Padang, Pengacara Terdakwa Minta Hakim Hadirkan Gubernur Sumbar Mahyeldi
-
Mengokohkan Peranan Perempuan Minangkabau, Menjaga Peradaban Bangsa
-
Kabar Duka, Ayah Gubernur Sumbar Mahyeldi Meninggal Dunia di RSAM Bukittinggi
-
BBM Subsidi Naik, Gubernur Sumbar Desak OPD Percepat Realisasi APBD
-
Sidang Dugaan Korupsi KONI Padang, Hakim: Gubernur Harus Dipanggil Biar Persoalan Terang Menderang
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
Terkini
-
Kasus WN Malaysia Nur Amira di Sumbar Bakal Dibawa ke Konjen Malaysia Medan
-
CEK FAKTA: PLN Sebar Token Listrik Gratis Rp 250 Ribu di Oktober 2025, Asli atau Palsu?
-
CEK FAKTA: Elon Musk Tewas dalam Kebakaran di Burj Khalifa, Videonya Viral!
-
CEK FAKTA: Viral Video Hujan Api di Kamboja, Benarkah?
-
Imigrasi Sumbar Ungkap Nasib WN Malaysia Punya Anak di Payakumbuh: Bisa Jadi WNI, Ini Syaratnya!