SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi mengukuhkan Pengurus Besar Dewan Masyarakat Adat Batak dan Dewan Pertimbangan Perkumpulan Batak (PERBAS) periode 2022-2026 di GOR HTT Padang, Sabtu (15/10/2022).
Dalam sambutannya, Mahyeldi mengatakan, kehadiran PERBAS sangat baik. Sebab, setiap masyarakat di Sumbar yang berasal dari Batak bisa bergabung dalam organisasi pagayuban itu.
Menurutnya, PERBAS kelak juga dapat membantu kegiatan pemerintah daerah. "Ada hal-hal yang mau kita (Pemprov Sumbar) sampaikan, tinggal sampaikan ke PERBAS. Begitu juga sebaliknya ketika ada hal-hal yang berkaitan dengan masyarakat Batak di Sumbar, PERBAS juga bisa menyampaikan kepada pemerintah daerah," kata Mahyeldi.
Menurut politikus PKS itu, PERBAS telah menunjukkan ciri-ciri masyarakat modern dalam berorganisasi.
"Semoga ke depan bisa berkoordinasi dengan kelembagaan dalam menjaga dan merawat budaya dan juga untuk sosial budaya lainnya," bebernya.
Dia berharap, PERBAS mampu mengayomi masyarakat Batak yang ada di Sumbar untuk sama-sama berkoordinasi menjaga budaya Batak.
Sementara itu, Ketua Umum PB PERBAS Wismar Panjaitan mengaku terhormat disambut baik oleh Gubernur Sumbar. "Belum pernah ada gubernur yang menghadiri. Terimakasih atas kehadiran pak gubernur," katanya.
Dia mengatakan, PERBAS harus mampu menjalin komunikasi yang efektif dengan pemerintah daerah, sehingga bisa saling bersinergi dalam membantu program pemerintah.
Selain gubernur, Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar yang diwakili Kabid Sejarah Dinas Kebudayaan Sumbar Fadhli Junaidi dan Anggota DPRD Sumbar Halbert Hendra Lukman.
Berita Terkait
-
Sidang Korupsi Dana Hibah KONI Padang, Pengacara Terdakwa Minta Hakim Hadirkan Gubernur Sumbar Mahyeldi
-
Mengokohkan Peranan Perempuan Minangkabau, Menjaga Peradaban Bangsa
-
Kabar Duka, Ayah Gubernur Sumbar Mahyeldi Meninggal Dunia di RSAM Bukittinggi
-
BBM Subsidi Naik, Gubernur Sumbar Desak OPD Percepat Realisasi APBD
-
Sidang Dugaan Korupsi KONI Padang, Hakim: Gubernur Harus Dipanggil Biar Persoalan Terang Menderang
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Berhenti dan Foto-foto di Tikungan Sitinjau Lauik
-
Kasus HIV di Pekanbaru Melonjak Tajam, Dinkes Riau Ungkap Fakta dan Pemicu Utamanya
-
Kecelakaan Truk Batu Bara di Jalur Sitinjau Lauik, Sopir Terluka Usai Banting Setir ke Selokan
-
Erupsi Gunung Marapi Minggu Pagi Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 500 Meter, Status Masih Waspada
-
Buka HP dan Baca Pesan WA Ku, Wasiat Mahasiswa PNP di Buku Sebelum Ditemukan Tewas di Kos