SuaraSumbar.id - Sidang kasus dugaan korupsi dana KONI Padang kembali digelar di Pengadilan Negeri Klas IA Padang, Jumat (2/9/2022). Dalam persidangan itu, majelis hakim meminta JPU untuk memanggil kembali Gubernur Sumbar Mahyeldi.
"Gubernur Mahyeldi harus dipanggil biar persoalannya terang benderang," kata hakim anggota Hendri Joni.
Penegasan pemanggilan Mahyeldi muncul pada saat pemeriksaan saksi Ketua PSSI Padang dan juga anggota DPRD Padang Mastilizal Aye.
Saksi menyebutkan bahwa PSP tidak boleh memberikan dana hibah secara langsung dan harus melalui KONI yang saat itu diketuai Mahyeldi.
"Bantuan tidak diperbolehkan sscara langsung yang mulia. Harus melalui KONI. Dari KONI ke PSSI kemudian baru bisa disampaikan ke PSP," kata Matilizal Aye.
Pada sidang Senin (8/8/2022) lalu, Hendri Joni juga meminta supaya dihadirkan. Pemanggilan Mahyeldi lantaran saksi juga sering menyebut-nyebut nama gubernur ketika diperiksa.
"Saksi sering sebut-sebut nama Pak Mahyeldi. Jaksa apa bisa Pak Mahyeldi ini dihadirkan," kata Hendri Joni.
Sebelumnya, Penasihat hukum terdakwa Yohannas Permana telah memperlihat bukti adanya surat proposal yang dibuat PSP Padang yang ditujukan Pemko Padang tahun 2018.
Proposal itu ditandatangani Ketua Umum PSP Mahyeldi ditujukan ke Wali Kota Padang, Mahyeldi. Lalu proposal itu didisposisi Mahyeldi dengan kata-kata diprioritaskan.
Baca Juga: SnapTik: Download Video Tiktok MP3 Viral Tanpa Watermark
Diketahui, dalam kasus ini Kejari telah menetapkan tiga tersangka yakni Agus Suardi yang kala itu menjabat Ketua Umum KONI Padang periode 2015-2019 sekaligus bendahara umum PSP. Agus Suardi juga mantan Ketua Umum KONI Sumbar.
Dua tersangka lainnya adalah Nazar dan Davidson. Diketahui keduanya juga merupakan mantan pengurus KONI Padang. Dalam penyelidikan itu, Kejari menemukan kerugian negara Rp 3 miliar lebih.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Kejari Periksa 12 Saksi Terkait Dugaan Korupsi SMA 1 Batam, Kerugian Negara Belum Terhitung
-
Usut Dugaan Korupsi Proyek Batu Bara di BUMD Pemprov Sumsel, KPK Sudah Targetkan Tersangka
-
Direktur Bank BCA Diperiksa KPK, Terkait Korupsi Mantan Wali Kota Ambon
-
Dugaan Korupsi Sewa Lods Pasar Butung Makassar Rp15 Miliar, Pedagang: Mereka Korupsi Uang Kami
-
Jadi Tersangka Korupsi di Malaysia, Wajah Rosmah Mansor Terlihat Aneh, Disebut Gagal Oplas Berkali-kali
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi