SuaraSumbar.id - Sidang kasus dugaan korupsi dana KONI Padang kembali digelar di Pengadilan Negeri Klas IA Padang, Jumat (2/9/2022). Dalam persidangan itu, majelis hakim meminta JPU untuk memanggil kembali Gubernur Sumbar Mahyeldi.
"Gubernur Mahyeldi harus dipanggil biar persoalannya terang benderang," kata hakim anggota Hendri Joni.
Penegasan pemanggilan Mahyeldi muncul pada saat pemeriksaan saksi Ketua PSSI Padang dan juga anggota DPRD Padang Mastilizal Aye.
Saksi menyebutkan bahwa PSP tidak boleh memberikan dana hibah secara langsung dan harus melalui KONI yang saat itu diketuai Mahyeldi.
"Bantuan tidak diperbolehkan sscara langsung yang mulia. Harus melalui KONI. Dari KONI ke PSSI kemudian baru bisa disampaikan ke PSP," kata Matilizal Aye.
Pada sidang Senin (8/8/2022) lalu, Hendri Joni juga meminta supaya dihadirkan. Pemanggilan Mahyeldi lantaran saksi juga sering menyebut-nyebut nama gubernur ketika diperiksa.
"Saksi sering sebut-sebut nama Pak Mahyeldi. Jaksa apa bisa Pak Mahyeldi ini dihadirkan," kata Hendri Joni.
Sebelumnya, Penasihat hukum terdakwa Yohannas Permana telah memperlihat bukti adanya surat proposal yang dibuat PSP Padang yang ditujukan Pemko Padang tahun 2018.
Proposal itu ditandatangani Ketua Umum PSP Mahyeldi ditujukan ke Wali Kota Padang, Mahyeldi. Lalu proposal itu didisposisi Mahyeldi dengan kata-kata diprioritaskan.
Baca Juga: SnapTik: Download Video Tiktok MP3 Viral Tanpa Watermark
Diketahui, dalam kasus ini Kejari telah menetapkan tiga tersangka yakni Agus Suardi yang kala itu menjabat Ketua Umum KONI Padang periode 2015-2019 sekaligus bendahara umum PSP. Agus Suardi juga mantan Ketua Umum KONI Sumbar.
Dua tersangka lainnya adalah Nazar dan Davidson. Diketahui keduanya juga merupakan mantan pengurus KONI Padang. Dalam penyelidikan itu, Kejari menemukan kerugian negara Rp 3 miliar lebih.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Kejari Periksa 12 Saksi Terkait Dugaan Korupsi SMA 1 Batam, Kerugian Negara Belum Terhitung
-
Usut Dugaan Korupsi Proyek Batu Bara di BUMD Pemprov Sumsel, KPK Sudah Targetkan Tersangka
-
Direktur Bank BCA Diperiksa KPK, Terkait Korupsi Mantan Wali Kota Ambon
-
Dugaan Korupsi Sewa Lods Pasar Butung Makassar Rp15 Miliar, Pedagang: Mereka Korupsi Uang Kami
-
Jadi Tersangka Korupsi di Malaysia, Wajah Rosmah Mansor Terlihat Aneh, Disebut Gagal Oplas Berkali-kali
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Stres dan Kurang Tidur Hancurkan Kualitas Sperma, Pria Wajib Waspada!
-
Bolehkah Minum Jus Bit Jelang Sarapan? Ini Penjelasan Ahli Gizi
-
Kenapa Harga Gambir Belum Stabil? Ini Solusi Mentan untuk Sumbar
-
BRI Peduli Atasi Sampah Bali Lewat Pelatihan Penguatan Mutu dan Inovasi Pupuk Kompos
-
Musprov Luar Biasa KONI Sumbar Digelar 29 September 2025, Ini Penjelasan Karteker