Bendera Rusia berkibar di atas kantor pusat Bank Sentral Rusia di Moskow, Rusia. [Dok.Antara]
SuaraSumbar.id - Rusia melarang transportasi dari perusahaan negara-negara Uni Eropa serta Norwegia, Ukraina dan Inggris, melintasi wilayahnya.
Larangan tersebut mulai berlaku sejak Senin (10/10/2022).
Dekret untuk larangan itu ditandatangani oleh Perdana Menteri Rusia Mikhail Mishustin pekan lalu sebagai balasan atas pembatasan Uni Eropa terhadap transportasi Rusia.
Namun, larangan itu dikecualikan untuk transportasi makanan, pakaian dan produk teknologi serta pasokan obat-obatan.
Sejak perang Rusia-Ukraina berkecamuk pada 24 Februari 2022, negara-negara Uni Eropa mengambil sejumlah langkah pembatasan dalam penggunaan jalur darat Eropa untuk transportasi Rusia. (Antara/Anadolu)
Berita Terkait
-
Tak Ada Takutnya, Rusia Tetap Bombardir Ukraina Saat Para Pemimpin G7 Berunding
-
Jokowi Bawa Perlindungan Maksimum di Misi Damaikan Rusia-Ukraina, Fadli Zon Singgung Jalur Sudah Aman
-
5 Kontroversi Mendag Lutfi yang Kini Diisukan Kena Reshuffle
-
Paus Fransiskus Kecam Kebengisan Rusia, Puji Keberanian Ukraina
-
200 Gerai McD Hadir Lagi di Rusia, Namun Namanya Diubah Jadi "Vkusno & Tochka"
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
4 Polisi di Solok Selatan Dipecat
-
Banjir Bandang di Solok, 4 Warga Terluka, 9 Keluarga Mengungsi
-
Serunya Berburu Karya Lokal di BRIZZI ARKIV Blok M Hub
-
Sidang Yogi Gilang Arya: Internet Jadi Kasus Hukum Justru Dipakai Polres Mentawai
-
BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta