Bendera Rusia berkibar di atas kantor pusat Bank Sentral Rusia di Moskow, Rusia. [Dok.Antara]
SuaraSumbar.id - Rusia melarang transportasi dari perusahaan negara-negara Uni Eropa serta Norwegia, Ukraina dan Inggris, melintasi wilayahnya.
Larangan tersebut mulai berlaku sejak Senin (10/10/2022).
Dekret untuk larangan itu ditandatangani oleh Perdana Menteri Rusia Mikhail Mishustin pekan lalu sebagai balasan atas pembatasan Uni Eropa terhadap transportasi Rusia.
Namun, larangan itu dikecualikan untuk transportasi makanan, pakaian dan produk teknologi serta pasokan obat-obatan.
Sejak perang Rusia-Ukraina berkecamuk pada 24 Februari 2022, negara-negara Uni Eropa mengambil sejumlah langkah pembatasan dalam penggunaan jalur darat Eropa untuk transportasi Rusia. (Antara/Anadolu)
Berita Terkait
-
Tak Ada Takutnya, Rusia Tetap Bombardir Ukraina Saat Para Pemimpin G7 Berunding
-
Jokowi Bawa Perlindungan Maksimum di Misi Damaikan Rusia-Ukraina, Fadli Zon Singgung Jalur Sudah Aman
-
5 Kontroversi Mendag Lutfi yang Kini Diisukan Kena Reshuffle
-
Paus Fransiskus Kecam Kebengisan Rusia, Puji Keberanian Ukraina
-
200 Gerai McD Hadir Lagi di Rusia, Namun Namanya Diubah Jadi "Vkusno & Tochka"
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Dukung Pengelolaan Kas Negara Lewat Dana SAL, Perkuat Fungsi Intermediasi Perbankan
-
Pengamat Nilai Transformasi Danantara Perkuat Kontribusi Pajak BRI bagi Negara
-
30 Tahun Menanti Perbaikan Drainase, Warga Dadok Tunggul Hitam Kembali Diterjang Banjir Parah
-
Banjir Terjang Kota Padang, 2.033 Warga Dievakuasi
-
Hadapi Musim Kemarau, Kemenhut Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla di Jambi