SuaraSumbar.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI menegaskan akan menindaklanjuti persoalan tambang emas ilegal yang dikabarkan marak di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar).
"Kita sudah menggelar rapat bersama lintas Organisasi Perangkat Daerah di Kantor Gubernur Sumber beberapa waktu lalu. Persoalan tambang emas ilegal menjadi atensi yang akan kami tindaklanjuti," kata Inspektur Tambang Kementerian ESDM RI, Benni, dikutip dari Antara, Senin (10/10/2022).
Menurutnya, dalam rapat bersama itu ada beberapa hal yang disepakati untuk tindak lanjutnya termasuk persoalan tambang emas ilegal yang sudah meresahkan masyarakat di Pasaman Barat tepatnya di Astra Muaro Kiawai Kecamatan Gunung Tuleh sampai ke Rimbo Canduang Kecamatan Pasaman.
Pihaknya juga segera membentuk tim terpadu melibatkan instansi terkait untuk segera turun kelapangan melihat kondisi yang ada.
"Kita akan melakukan operasi kelapangan dengan waktu yang dirahasiakan agar informasinya tidak bocor," katanya.
Pihaknya tidak bisa membiarkan persoalan ini semakin meluas karena sudah sangat meresahkan masyarakat.
"Semua pihak akan kita libatkan. Apalagi persoalan ilegal ini menjadi atensi kami saat ini. Kami belum mengetahui siapa yang terlibat namun akan kami telusuri dengan bukti yang jelas," sebutnya.
Sementara itu Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ridwan Djamaluddin saat dikonfirmasi mengucapkan terima kasih atas informasinya.
Jajarannya segera melakukan kajian dan akan menjadi perhatian khusus nantinya.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Wisata di Sumatera Barat, Ada Lembah Harau dan Pulau Mentawai
"Ini menjadi atensi dan menjadi perhatian kami. Terima kasih," katanya.
Tambang emas yang diduga ilegal itu saat ini marak di daerah Astra Muaro Kiawai Kecamatan Gunung Tuleh sampai daerah Rimbo Canduang Kecamatan Pasaman.
Ada sekitar 34-40 alat berat beroperasi di tepi sungai yang ada di lokasi itu mengakibatkan air sungai sepanjang aliran Sungai Batang Pasaman menjadi keruh dan berwarna kuning. (Antara)
Berita Terkait
-
Maulid Nabi 1444 H di Sumatera Barat, Ini Daftar Makanan yang Kerap Dihidangkan
-
Bantah Langgar HAM, Lapas Pasaman Barat Tolak Bebaskan 4 Tahanan Kasus Pengeroyokan
-
Kecelakaan Beruntun di Jalan Bukittinggi-Padang Panjang, 9 Korban Luka-luka dan Seorang Patah Tulang Leher
-
3 Narapidana Terlibat Peredaran Narkoba, Lapas Lubuk Basung di Agam Digeledah
-
Setahun Kasus Kematian 3 Anak di Solok Selatan yang Terindikasi Dianiaya: Tersangkanya Belum Ada, Kenapa?
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Pembangunan Jalan Bypass Bukittinggi-Koto Baru Dilanjutkan, Solusi Atasi Kemacetan Parah!
-
Pemerintah Pusat Janji Kebut Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik, Ini Kata Gubernur Sumbar
-
10 Fakta Sadis Ibu Pembuang Bayi di Bukittinggi: Tubuh Terpotong 3, Niat Bunuh Sejak Hamil 7 Bulan!
-
CEK FAKTA: Prabowo Alihkan Pemberantasan Judi Online dari Polri ke TNI, Benarkah?
-
Sampai Kapan Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025 Berlaku? Ini Jadwal dan Cara Dapatnya