SuaraSumbar.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI menegaskan akan menindaklanjuti persoalan tambang emas ilegal yang dikabarkan marak di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar).
"Kita sudah menggelar rapat bersama lintas Organisasi Perangkat Daerah di Kantor Gubernur Sumber beberapa waktu lalu. Persoalan tambang emas ilegal menjadi atensi yang akan kami tindaklanjuti," kata Inspektur Tambang Kementerian ESDM RI, Benni, dikutip dari Antara, Senin (10/10/2022).
Menurutnya, dalam rapat bersama itu ada beberapa hal yang disepakati untuk tindak lanjutnya termasuk persoalan tambang emas ilegal yang sudah meresahkan masyarakat di Pasaman Barat tepatnya di Astra Muaro Kiawai Kecamatan Gunung Tuleh sampai ke Rimbo Canduang Kecamatan Pasaman.
Pihaknya juga segera membentuk tim terpadu melibatkan instansi terkait untuk segera turun kelapangan melihat kondisi yang ada.
"Kita akan melakukan operasi kelapangan dengan waktu yang dirahasiakan agar informasinya tidak bocor," katanya.
Pihaknya tidak bisa membiarkan persoalan ini semakin meluas karena sudah sangat meresahkan masyarakat.
"Semua pihak akan kita libatkan. Apalagi persoalan ilegal ini menjadi atensi kami saat ini. Kami belum mengetahui siapa yang terlibat namun akan kami telusuri dengan bukti yang jelas," sebutnya.
Sementara itu Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ridwan Djamaluddin saat dikonfirmasi mengucapkan terima kasih atas informasinya.
Jajarannya segera melakukan kajian dan akan menjadi perhatian khusus nantinya.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Wisata di Sumatera Barat, Ada Lembah Harau dan Pulau Mentawai
"Ini menjadi atensi dan menjadi perhatian kami. Terima kasih," katanya.
Tambang emas yang diduga ilegal itu saat ini marak di daerah Astra Muaro Kiawai Kecamatan Gunung Tuleh sampai daerah Rimbo Canduang Kecamatan Pasaman.
Ada sekitar 34-40 alat berat beroperasi di tepi sungai yang ada di lokasi itu mengakibatkan air sungai sepanjang aliran Sungai Batang Pasaman menjadi keruh dan berwarna kuning. (Antara)
Berita Terkait
-
Maulid Nabi 1444 H di Sumatera Barat, Ini Daftar Makanan yang Kerap Dihidangkan
-
Bantah Langgar HAM, Lapas Pasaman Barat Tolak Bebaskan 4 Tahanan Kasus Pengeroyokan
-
Kecelakaan Beruntun di Jalan Bukittinggi-Padang Panjang, 9 Korban Luka-luka dan Seorang Patah Tulang Leher
-
3 Narapidana Terlibat Peredaran Narkoba, Lapas Lubuk Basung di Agam Digeledah
-
Setahun Kasus Kematian 3 Anak di Solok Selatan yang Terindikasi Dianiaya: Tersangkanya Belum Ada, Kenapa?
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata