SuaraSumbar.id - Kasus kematian tiga anak di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) sudah lebih satu tahun berlalu. Namun, polisi belum juga menetapkan tersangka dibalik kasus tersebut. Padahal, hasil pemeriksaan sampel jenazah ditemukan indikasi dugaan penganiayaan.
Ketiga kakak beradik ini bernama Daffa Saputra (8), Muhammad Fadli (6) dan Muhammad Hafis (2,5). Terdapat kejanggalan terhadap pemeriksaan jenazah korban, di antaranya leher yang menghitam hingga tulang rusuk patah.
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Iptu Sudirman mengatakan, penyelidikan terhadap kasus ini terus dilakukan. Pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan Polda Sumbar untuk mengungkap fakta tersangka di balik kasus.
"Belum ada tersangka, kami masih melakukan lidik. Hari ini kami kembali koordinasi dengan Kabag Wassidik Polda Sumbar," ujar Sudirman saat dihubungi SuaraSumbar.id, Jumat (7/10/2022).
Baca Juga: Ada Pohon Tumbang, Ratusan Kenderaan Terjebak Macet di Pesisir Selatan
Sudirman mengungkapkan, pihak kepolisian tidak serta-merta bisa menentukan tersangka. Dalam penetapan tersangka harus ada dua alat bukti yang cukup.
"Sekarang baru satu alat bukti. Kami harus gelar dulu, tidak bisa menentukan langsung tersangka," tegasnya.
Untuk memperkuat penetapan tersangka di balik kasus ini, kata Sudirman, pihaknya akan meminta keterangan dari dua saksi ahli, di antaranya ahli pidana serta dokter spesialis penyakit dalam.
"Kami juga sudah minta keterangan dokter di Rumah Sakit Bhayangkara Padang. Semua hasil keterangan forensik sama, tidak ada yang berbeda," ungkapnya.
Sepanjang kasus ini bergulir diketahui telah dua kapolres dan dua kasat reskrim yang berbeda menangani perkara tersebut. Pertama Kapolres Solok Selatan kala itu dijabat oleh AKBP Tedy Purnanto.
Baca Juga: Belasan Kambing Warga di Solok Mati, BKSDA Sumbar Turun Tangan
Sekarang Kapolres Solok Selatan adalah AKBP Arief Mukti. Sementara Kasat Reskrim Polres Solok Selatan yang pertama menangani kasus ini yakni AKP Dwi Purwanto.
Berita Terkait
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Melihat Proses Evakuasi Harimau Sumatera Pemakan Ternak di Agam
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, 8 Maret 2025
-
Mudik Lebaran Gratis 2025 ke Sumbar Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini
-
4 Tips Aman Berkendara Saat Arus Balik Lebaran 2025 dari Polda Sumbar
-
BRI Raih Penghargaan Best Social Loan di The Asset Triple A Awards 2025
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran