SuaraSumbar.id - Seorang lelaki membunuh gadis berusia 22 tahun karena menolak lamarannya untuk menikah.
Peristiwa tersebut terjadi di desa Koorada, Kakinada Andhra Pradesh, India, Sabtu (8/10) akhir pekan ini.
Pelaku, seperti dikutip dari India Today, Minggu (9/10/2022), membunuh gadis tersebut memakai pisau.
Terdakwa, yang diidentifikasi sebagai Gubbala Venkata Suryanarayana menyerang Devika dengan pisau beberapa kali.
Saat itu, Devika baru saja turun dari sepeda motor setelah berkunjung ke desa sebelah. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, tapi oleh tim dokter, dia dinyatakan meninggal dunia.
Sebuah kasus didaftarkan dan Surya, yang berasal dari desa Koorada, ditangkap. Investigasi lebih lanjut sedang berlangsung.
Kepala Menteri Andhra Pradesh Jagan Mohan Reddy mengungkapkan keterkejutannya atas insiden tersebut dan mengarahkan polisi untuk menghukum pelakunya berdasarkan Undang-Undang Disha.
Kepala menteri mengatakan, penyelidikan harus diselesaikan dan lembar dakwaan harus diajukan dalam jangka waktu yang diberikan dalam undang-undang untuk memberikan keadilan kepada keluarga gadis itu.
Dibakar hidup-hidup
Baca Juga: Gadis Diperkosa Tiga Orang, Ibu Pelaku Lalu Bakar Korban Hidup-hidup
Seorang gadis hamil, yang diduga diperkosa tiga bulan lalu, dibakar hidup-hidup di distrik Mainpuri Uttar Pradesh, India.
Dikutip dari India Today, Minggu (9/10/2022), polisi Kuravali sudah mengajukan laporan awal untuk menetapkan tiga pelaku.
"Kami sedang berupaya menangkap mereka," kata pejabat kepolisian setempat.
Ibu gadis itu menuduh putrinya diperkosa oleh seorang Abhishek, yang tinggal di desa yang sama, tiga bulan lalu.
Tetapi, korban tidak mengungkapkan penderitaannya kepada keluarganya.
Kemudian, gadis itu mengeluh sakit perut yang parah dan terungkap bahwa dia hamil.
Berita Terkait
-
Gadis Diperkosa Tiga Orang, Ibu Pelaku Lalu Bakar Korban Hidup-hidup
-
Sayat Ibu Kandung Hingga Meninggal Dunia, Pemuda Lampung Ini Dibekuk Polisi
-
Janji Waria di Bekasi yang Berujung Maut, Pelaku Dijerat dengan Pasal Pembunuhan Berencana
-
Pasangan Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi cs Segera Diadili
-
Pembunuh Ibu dan Anak di Kuansing Dibekuk, Berawal dari Lilitan Hutang
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Sumbar Kebanjiran Duit! Transfer Pusat Tembus Rp 13,87 Triliun, Tapi...
-
Semen Padang FC Makin Terpuruk, Kalah 0-2 dari Persita Tangerang
-
10 Vitamin Lansia Paling Bagus, Tetap Sehat dan Aktif di Usia Senja!
-
Bolehkan Zikir dengan Biji Tasbih? Ini Penjelasan Ulama
-
Benarkah Nasi Goreng Pemicu Keracunan MBG di Agam? Kepastian Masih Menunggu Hasil BPOM Padang