SuaraSumbar.id - Seorang lelaki membunuh gadis berusia 22 tahun karena menolak lamarannya untuk menikah.
Peristiwa tersebut terjadi di desa Koorada, Kakinada Andhra Pradesh, India, Sabtu (8/10) akhir pekan ini.
Pelaku, seperti dikutip dari India Today, Minggu (9/10/2022), membunuh gadis tersebut memakai pisau.
Terdakwa, yang diidentifikasi sebagai Gubbala Venkata Suryanarayana menyerang Devika dengan pisau beberapa kali.
Saat itu, Devika baru saja turun dari sepeda motor setelah berkunjung ke desa sebelah. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, tapi oleh tim dokter, dia dinyatakan meninggal dunia.
Sebuah kasus didaftarkan dan Surya, yang berasal dari desa Koorada, ditangkap. Investigasi lebih lanjut sedang berlangsung.
Kepala Menteri Andhra Pradesh Jagan Mohan Reddy mengungkapkan keterkejutannya atas insiden tersebut dan mengarahkan polisi untuk menghukum pelakunya berdasarkan Undang-Undang Disha.
Kepala menteri mengatakan, penyelidikan harus diselesaikan dan lembar dakwaan harus diajukan dalam jangka waktu yang diberikan dalam undang-undang untuk memberikan keadilan kepada keluarga gadis itu.
Dibakar hidup-hidup
Baca Juga: Gadis Diperkosa Tiga Orang, Ibu Pelaku Lalu Bakar Korban Hidup-hidup
Seorang gadis hamil, yang diduga diperkosa tiga bulan lalu, dibakar hidup-hidup di distrik Mainpuri Uttar Pradesh, India.
Dikutip dari India Today, Minggu (9/10/2022), polisi Kuravali sudah mengajukan laporan awal untuk menetapkan tiga pelaku.
"Kami sedang berupaya menangkap mereka," kata pejabat kepolisian setempat.
Ibu gadis itu menuduh putrinya diperkosa oleh seorang Abhishek, yang tinggal di desa yang sama, tiga bulan lalu.
Tetapi, korban tidak mengungkapkan penderitaannya kepada keluarganya.
Kemudian, gadis itu mengeluh sakit perut yang parah dan terungkap bahwa dia hamil.
Berita Terkait
-
Gadis Diperkosa Tiga Orang, Ibu Pelaku Lalu Bakar Korban Hidup-hidup
-
Sayat Ibu Kandung Hingga Meninggal Dunia, Pemuda Lampung Ini Dibekuk Polisi
-
Janji Waria di Bekasi yang Berujung Maut, Pelaku Dijerat dengan Pasal Pembunuhan Berencana
-
Pasangan Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi cs Segera Diadili
-
Pembunuh Ibu dan Anak di Kuansing Dibekuk, Berawal dari Lilitan Hutang
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Benarkah Air Sinkhole Limapuluh Kota Bisa Sembuhkan Penyakit? Ini Wanti-wanti Badan Geologi
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan