SuaraSumbar.id - Seorang lelaki membunuh gadis berusia 22 tahun karena menolak lamarannya untuk menikah.
Peristiwa tersebut terjadi di desa Koorada, Kakinada Andhra Pradesh, India, Sabtu (8/10) akhir pekan ini.
Pelaku, seperti dikutip dari India Today, Minggu (9/10/2022), membunuh gadis tersebut memakai pisau.
Terdakwa, yang diidentifikasi sebagai Gubbala Venkata Suryanarayana menyerang Devika dengan pisau beberapa kali.
Saat itu, Devika baru saja turun dari sepeda motor setelah berkunjung ke desa sebelah. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, tapi oleh tim dokter, dia dinyatakan meninggal dunia.
Sebuah kasus didaftarkan dan Surya, yang berasal dari desa Koorada, ditangkap. Investigasi lebih lanjut sedang berlangsung.
Kepala Menteri Andhra Pradesh Jagan Mohan Reddy mengungkapkan keterkejutannya atas insiden tersebut dan mengarahkan polisi untuk menghukum pelakunya berdasarkan Undang-Undang Disha.
Kepala menteri mengatakan, penyelidikan harus diselesaikan dan lembar dakwaan harus diajukan dalam jangka waktu yang diberikan dalam undang-undang untuk memberikan keadilan kepada keluarga gadis itu.
Dibakar hidup-hidup
Baca Juga: Gadis Diperkosa Tiga Orang, Ibu Pelaku Lalu Bakar Korban Hidup-hidup
Seorang gadis hamil, yang diduga diperkosa tiga bulan lalu, dibakar hidup-hidup di distrik Mainpuri Uttar Pradesh, India.
Dikutip dari India Today, Minggu (9/10/2022), polisi Kuravali sudah mengajukan laporan awal untuk menetapkan tiga pelaku.
"Kami sedang berupaya menangkap mereka," kata pejabat kepolisian setempat.
Ibu gadis itu menuduh putrinya diperkosa oleh seorang Abhishek, yang tinggal di desa yang sama, tiga bulan lalu.
Tetapi, korban tidak mengungkapkan penderitaannya kepada keluarganya.
Kemudian, gadis itu mengeluh sakit perut yang parah dan terungkap bahwa dia hamil.
Berita Terkait
-
Gadis Diperkosa Tiga Orang, Ibu Pelaku Lalu Bakar Korban Hidup-hidup
-
Sayat Ibu Kandung Hingga Meninggal Dunia, Pemuda Lampung Ini Dibekuk Polisi
-
Janji Waria di Bekasi yang Berujung Maut, Pelaku Dijerat dengan Pasal Pembunuhan Berencana
-
Pasangan Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi cs Segera Diadili
-
Pembunuh Ibu dan Anak di Kuansing Dibekuk, Berawal dari Lilitan Hutang
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
Terkini
-
Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025, Wujud Komitmen BRI Perkuat Layanan
-
Indeks Pariwisata Halal Sumbar 2025 Meningkat versi IMTI, Ini Alasannya
-
Warga Sumbar Dilarang Makan Telur Penyu, Ini Alasannya
-
Padang Siapkan Tsunami Drill Skala Besar, 200 Ribu Warga Bakal Dilibatkan Ikut Simulasi Bencana!
-
Bantah Oknum Pegawai Terjerat Kasus Tanah hingga Diperiksa Polisi, BPN Bukittinggi: Tidak Ada!