SuaraSumbar.id - Tim Save Kadin Sumatera Barat menolak Buchari Bachter sebagai Ketua Umum Kadin Sumbar terpilih periode 2022-2027. Buchari diketahui terpilih dalam Musprov ke-VII Kadin Sumbar pada 26 September 2022 di Hotel Basko Padang.
Ketua Tim Save Kadin Sumbar Masrizal Mamak mengatakan, pihaknya juga memohon kepada Ketum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid tidak menerbitkan Surat Keputusan (SK) Buchari. Hasil penelusuran, Buchari yang memiliki Kartu Tanda Anggota-B (KTA-B) adalah bodong/rekayasa.
"KTA-B atas nama Buchari Bachter tidak terbit selama tiga tahun berturut-turut, tetapi diterbitkan dan dibayar sekaligus pada tahun 2022," katanya melansir Klikpositif.com--jaringan Suara.com, Minggu (9/10/2022).
Hal itu dibuktikan KTA-B Buchari Bachter dengan PT Maidah Rekajasa nomor KTA 10301-14000022 untuk tahun 2020 dibayar pada 20 Juli 2022. Sedangkan tahun 2021 dibayar pada 28 Juli 2022 dan untuk tahun 2022 dibayar pada 29 Juli 2022.
"Dengan riwayat pembayaran KTA-B itu, maka Buchari Bachter statusnya tidak aktif sebagai anggota pada 2020 dan 2021. Artinya keanggotaan Kadin Buchari Bachter tidak aktif selama 3 tahun berturut-turut," ujarnya.
Masrizal mengaku, fakta tersebut membuktikan bahwa Buchari Bachter melakukan pelanggaran fatal.
"Yaitu AD/ART dan peraturan organisasi Kadin serta mengingkari pakta integritas caketum Kadin Sumbar yang ditandatangani di atas materai," ungkapnya.
Pihaknya juga menuntut Buchari karena nyata-nyata telah membohongi SC/OC dan Kadin Sumbar dengan memberikan data yang tidak valid.
"Kita memohon kepada Ketum Kadin Indonesia untuk menunjuk pejabat sementara Ketum Kadin Sumbar untuk melakukan/melanjutkan Musprov," jelasnya.
Baca Juga: Dicap Raja Setingan, Uya Kuya Merasa Lebih Baik dari Baim Wong
Sementara itu, Ketum Kadin Sumbar terpilih Buchari Bachter menjawab santai tuntutan tersebut.
"Tidak apa-apa, itu hak beliau dan timnya. Pesan Ketum Kadin Indonesia bertanding untuk bersanding," kata Buchari.
Berita Terkait
-
Gandeng KADIN, Perwakilan Indonesia di Jepang Dorong Kolaborasi Industri Farmalkes
-
Kadin Sumut Buka Pendaftaran Balon Ketua Umum, Catat Tanggal dan Syarat Pendaftarannya
-
Apa Saja Peran Kadin untuk Membantu Pemerintah?
-
Kadin Indonesia dan Pemprov Sulteng Jalin Kerjasama di Sektor Transportasi
-
KADIN Usul Pemerintah Menaikkan Upah Sejalan Dengan Inflasi Yang Melonjak
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Dugaan Korupsi Dana BOS MTSN di Pesisir Selatan Diusut
-
Kabupaten Agam Sumbar Punya 2 Lokasi Energi Panas Bumi
-
5 Pemanis Alternatif Selain Gula yang Aman, Bikin Hidup Lebih Sehat!
-
7 Cara Aman Pengendara Motor Saat Terjebak Banjir, Jangan Asal Gas!
-
Kejati Sumbar Usut Kasus Dugaan Korupsi Dermaga di Mentawai Rp 24,9 Miliar, 20 Orang Sudah Diperiksa