SuaraSumbar.id - Tim Save Kadin Sumatera Barat menolak Buchari Bachter sebagai Ketua Umum Kadin Sumbar terpilih periode 2022-2027. Buchari diketahui terpilih dalam Musprov ke-VII Kadin Sumbar pada 26 September 2022 di Hotel Basko Padang.
Ketua Tim Save Kadin Sumbar Masrizal Mamak mengatakan, pihaknya juga memohon kepada Ketum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid tidak menerbitkan Surat Keputusan (SK) Buchari. Hasil penelusuran, Buchari yang memiliki Kartu Tanda Anggota-B (KTA-B) adalah bodong/rekayasa.
"KTA-B atas nama Buchari Bachter tidak terbit selama tiga tahun berturut-turut, tetapi diterbitkan dan dibayar sekaligus pada tahun 2022," katanya melansir Klikpositif.com--jaringan Suara.com, Minggu (9/10/2022).
Hal itu dibuktikan KTA-B Buchari Bachter dengan PT Maidah Rekajasa nomor KTA 10301-14000022 untuk tahun 2020 dibayar pada 20 Juli 2022. Sedangkan tahun 2021 dibayar pada 28 Juli 2022 dan untuk tahun 2022 dibayar pada 29 Juli 2022.
"Dengan riwayat pembayaran KTA-B itu, maka Buchari Bachter statusnya tidak aktif sebagai anggota pada 2020 dan 2021. Artinya keanggotaan Kadin Buchari Bachter tidak aktif selama 3 tahun berturut-turut," ujarnya.
Masrizal mengaku, fakta tersebut membuktikan bahwa Buchari Bachter melakukan pelanggaran fatal.
"Yaitu AD/ART dan peraturan organisasi Kadin serta mengingkari pakta integritas caketum Kadin Sumbar yang ditandatangani di atas materai," ungkapnya.
Pihaknya juga menuntut Buchari karena nyata-nyata telah membohongi SC/OC dan Kadin Sumbar dengan memberikan data yang tidak valid.
"Kita memohon kepada Ketum Kadin Indonesia untuk menunjuk pejabat sementara Ketum Kadin Sumbar untuk melakukan/melanjutkan Musprov," jelasnya.
Baca Juga: Dicap Raja Setingan, Uya Kuya Merasa Lebih Baik dari Baim Wong
Sementara itu, Ketum Kadin Sumbar terpilih Buchari Bachter menjawab santai tuntutan tersebut.
"Tidak apa-apa, itu hak beliau dan timnya. Pesan Ketum Kadin Indonesia bertanding untuk bersanding," kata Buchari.
Berita Terkait
-
Gandeng KADIN, Perwakilan Indonesia di Jepang Dorong Kolaborasi Industri Farmalkes
-
Kadin Sumut Buka Pendaftaran Balon Ketua Umum, Catat Tanggal dan Syarat Pendaftarannya
-
Apa Saja Peran Kadin untuk Membantu Pemerintah?
-
Kadin Indonesia dan Pemprov Sulteng Jalin Kerjasama di Sektor Transportasi
-
KADIN Usul Pemerintah Menaikkan Upah Sejalan Dengan Inflasi Yang Melonjak
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kasat Lantas Solok Kota Dimutasi di Tengah Sorotan Rombongan Arteria Dahlan Foto di Sitinjau Lauik
-
Dinkes Pasaman Barat: Total 25 Orang Diduga Keracunan Bakso Tusuk, 3 Masih Dirawat
-
12 Anak Diduga Keracunan Bakso Tusuk di Pasaman Barat, Ada Balita 2 Tahun
-
Lonjakan Ekspor CPO Sumbar di Tengah Konflik Timur Tengah: India dan Pakistan Jadi Pasar Utama
-
Tips Cegah Anak Laki-Laki Menjadi Pelaku Pelecehan Seksual Verbal