SuaraSumbar.id - Tim Save Kadin Sumatera Barat menolak Buchari Bachter sebagai Ketua Umum Kadin Sumbar terpilih periode 2022-2027. Buchari diketahui terpilih dalam Musprov ke-VII Kadin Sumbar pada 26 September 2022 di Hotel Basko Padang.
Ketua Tim Save Kadin Sumbar Masrizal Mamak mengatakan, pihaknya juga memohon kepada Ketum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid tidak menerbitkan Surat Keputusan (SK) Buchari. Hasil penelusuran, Buchari yang memiliki Kartu Tanda Anggota-B (KTA-B) adalah bodong/rekayasa.
"KTA-B atas nama Buchari Bachter tidak terbit selama tiga tahun berturut-turut, tetapi diterbitkan dan dibayar sekaligus pada tahun 2022," katanya melansir Klikpositif.com--jaringan Suara.com, Minggu (9/10/2022).
Hal itu dibuktikan KTA-B Buchari Bachter dengan PT Maidah Rekajasa nomor KTA 10301-14000022 untuk tahun 2020 dibayar pada 20 Juli 2022. Sedangkan tahun 2021 dibayar pada 28 Juli 2022 dan untuk tahun 2022 dibayar pada 29 Juli 2022.
Baca Juga: Dicap Raja Setingan, Uya Kuya Merasa Lebih Baik dari Baim Wong
"Dengan riwayat pembayaran KTA-B itu, maka Buchari Bachter statusnya tidak aktif sebagai anggota pada 2020 dan 2021. Artinya keanggotaan Kadin Buchari Bachter tidak aktif selama 3 tahun berturut-turut," ujarnya.
Masrizal mengaku, fakta tersebut membuktikan bahwa Buchari Bachter melakukan pelanggaran fatal.
"Yaitu AD/ART dan peraturan organisasi Kadin serta mengingkari pakta integritas caketum Kadin Sumbar yang ditandatangani di atas materai," ungkapnya.
Pihaknya juga menuntut Buchari karena nyata-nyata telah membohongi SC/OC dan Kadin Sumbar dengan memberikan data yang tidak valid.
"Kita memohon kepada Ketum Kadin Indonesia untuk menunjuk pejabat sementara Ketum Kadin Sumbar untuk melakukan/melanjutkan Musprov," jelasnya.
Baca Juga: Jelang Lawan Indonesia, Media Malaysia Malah Unggulkan Garuda Muda untuk Menang
Sementara itu, Ketum Kadin Sumbar terpilih Buchari Bachter menjawab santai tuntutan tersebut.
"Tidak apa-apa, itu hak beliau dan timnya. Pesan Ketum Kadin Indonesia bertanding untuk bersanding," kata Buchari.
Berita Terkait
-
KADIN: Kebijakan Pengupahan Harus Berorientasi Pada Pertumbuhan Ekonomi
-
Ujaran Kebencian Selama Pilkada Serentak Lebih Banyak Dibandingkan Saat Pilpres, Ada Faktor Kesengajaan?
-
Duduk Perkara Gadis Remaja di Padangsidimpuan Jadi Tersangka Gegara Video Asusila
-
Gadis Remaja di Padangsidimpuan Jadi Tersangka Gegara Video Asusila, Ahmad Sahroni Colek Kapolri
-
Ironis! Siswi SMP Dijadikan Tersangka usai Terima Video Syur dari Anak Ketua Kadin Padangsidempuan: Kami Korban...
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
48 TPS Pilkada 2024 di Agam Rawan Bencana, Ini Penjelasan Bawaslu
-
Soal Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Ini Desakan Ketua MPR RI
-
Soroti Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kompolnas: Perketat Tes Psikologi Personel Pegang Senjata!
-
Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Solok Selatan, Sahroni Tekankan Hal Ini di Polda Sumbar
-
Perintah Kapolri, Propam dan Irwasum Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan