SuaraSumbar.id - Tim Save Kadin Sumatera Barat menolak Buchari Bachter sebagai Ketua Umum Kadin Sumbar terpilih periode 2022-2027. Buchari diketahui terpilih dalam Musprov ke-VII Kadin Sumbar pada 26 September 2022 di Hotel Basko Padang.
Ketua Tim Save Kadin Sumbar Masrizal Mamak mengatakan, pihaknya juga memohon kepada Ketum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid tidak menerbitkan Surat Keputusan (SK) Buchari. Hasil penelusuran, Buchari yang memiliki Kartu Tanda Anggota-B (KTA-B) adalah bodong/rekayasa.
"KTA-B atas nama Buchari Bachter tidak terbit selama tiga tahun berturut-turut, tetapi diterbitkan dan dibayar sekaligus pada tahun 2022," katanya melansir Klikpositif.com--jaringan Suara.com, Minggu (9/10/2022).
Hal itu dibuktikan KTA-B Buchari Bachter dengan PT Maidah Rekajasa nomor KTA 10301-14000022 untuk tahun 2020 dibayar pada 20 Juli 2022. Sedangkan tahun 2021 dibayar pada 28 Juli 2022 dan untuk tahun 2022 dibayar pada 29 Juli 2022.
"Dengan riwayat pembayaran KTA-B itu, maka Buchari Bachter statusnya tidak aktif sebagai anggota pada 2020 dan 2021. Artinya keanggotaan Kadin Buchari Bachter tidak aktif selama 3 tahun berturut-turut," ujarnya.
Masrizal mengaku, fakta tersebut membuktikan bahwa Buchari Bachter melakukan pelanggaran fatal.
"Yaitu AD/ART dan peraturan organisasi Kadin serta mengingkari pakta integritas caketum Kadin Sumbar yang ditandatangani di atas materai," ungkapnya.
Pihaknya juga menuntut Buchari karena nyata-nyata telah membohongi SC/OC dan Kadin Sumbar dengan memberikan data yang tidak valid.
"Kita memohon kepada Ketum Kadin Indonesia untuk menunjuk pejabat sementara Ketum Kadin Sumbar untuk melakukan/melanjutkan Musprov," jelasnya.
Baca Juga: Dicap Raja Setingan, Uya Kuya Merasa Lebih Baik dari Baim Wong
Sementara itu, Ketum Kadin Sumbar terpilih Buchari Bachter menjawab santai tuntutan tersebut.
"Tidak apa-apa, itu hak beliau dan timnya. Pesan Ketum Kadin Indonesia bertanding untuk bersanding," kata Buchari.
Berita Terkait
-
Gandeng KADIN, Perwakilan Indonesia di Jepang Dorong Kolaborasi Industri Farmalkes
-
Kadin Sumut Buka Pendaftaran Balon Ketua Umum, Catat Tanggal dan Syarat Pendaftarannya
-
Apa Saja Peran Kadin untuk Membantu Pemerintah?
-
Kadin Indonesia dan Pemprov Sulteng Jalin Kerjasama di Sektor Transportasi
-
KADIN Usul Pemerintah Menaikkan Upah Sejalan Dengan Inflasi Yang Melonjak
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
CEK FAKTA: Anies Baswedan Resmi Jadi Menteri Kabinet Merah Putih, Videonya Beredar!
-
Siapa Kompol Anggraini? Polwan di Pusaran Isu Skandal Selingkuh Irjen Krishna Murti
-
CEK FAKTA: Prabowo Pecat Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Benarkah?
-
Hampir 10 Jam Flyover Kelok 9 Tertutup Longsor, Jalur Sumbar-Riau Kembali Normal
-
Main HP Saat BAB di Toilet Picu Risiko Ambeien, Ini Fakta Penelitian!