SuaraSumbar.id - Tim Save Kadin Sumatera Barat menolak Buchari Bachter sebagai Ketua Umum Kadin Sumbar terpilih periode 2022-2027. Buchari diketahui terpilih dalam Musprov ke-VII Kadin Sumbar pada 26 September 2022 di Hotel Basko Padang.
Ketua Tim Save Kadin Sumbar Masrizal Mamak mengatakan, pihaknya juga memohon kepada Ketum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid tidak menerbitkan Surat Keputusan (SK) Buchari. Hasil penelusuran, Buchari yang memiliki Kartu Tanda Anggota-B (KTA-B) adalah bodong/rekayasa.
"KTA-B atas nama Buchari Bachter tidak terbit selama tiga tahun berturut-turut, tetapi diterbitkan dan dibayar sekaligus pada tahun 2022," katanya melansir Klikpositif.com--jaringan Suara.com, Minggu (9/10/2022).
Hal itu dibuktikan KTA-B Buchari Bachter dengan PT Maidah Rekajasa nomor KTA 10301-14000022 untuk tahun 2020 dibayar pada 20 Juli 2022. Sedangkan tahun 2021 dibayar pada 28 Juli 2022 dan untuk tahun 2022 dibayar pada 29 Juli 2022.
"Dengan riwayat pembayaran KTA-B itu, maka Buchari Bachter statusnya tidak aktif sebagai anggota pada 2020 dan 2021. Artinya keanggotaan Kadin Buchari Bachter tidak aktif selama 3 tahun berturut-turut," ujarnya.
Masrizal mengaku, fakta tersebut membuktikan bahwa Buchari Bachter melakukan pelanggaran fatal.
"Yaitu AD/ART dan peraturan organisasi Kadin serta mengingkari pakta integritas caketum Kadin Sumbar yang ditandatangani di atas materai," ungkapnya.
Pihaknya juga menuntut Buchari karena nyata-nyata telah membohongi SC/OC dan Kadin Sumbar dengan memberikan data yang tidak valid.
"Kita memohon kepada Ketum Kadin Indonesia untuk menunjuk pejabat sementara Ketum Kadin Sumbar untuk melakukan/melanjutkan Musprov," jelasnya.
Baca Juga: Dicap Raja Setingan, Uya Kuya Merasa Lebih Baik dari Baim Wong
Sementara itu, Ketum Kadin Sumbar terpilih Buchari Bachter menjawab santai tuntutan tersebut.
"Tidak apa-apa, itu hak beliau dan timnya. Pesan Ketum Kadin Indonesia bertanding untuk bersanding," kata Buchari.
Berita Terkait
-
Gandeng KADIN, Perwakilan Indonesia di Jepang Dorong Kolaborasi Industri Farmalkes
-
Kadin Sumut Buka Pendaftaran Balon Ketua Umum, Catat Tanggal dan Syarat Pendaftarannya
-
Apa Saja Peran Kadin untuk Membantu Pemerintah?
-
Kadin Indonesia dan Pemprov Sulteng Jalin Kerjasama di Sektor Transportasi
-
KADIN Usul Pemerintah Menaikkan Upah Sejalan Dengan Inflasi Yang Melonjak
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
Terkini
-
Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Tekan Hujan di Sumatera, Ini Penjelasan BNPB
-
BLTS Susulan POS Indonesia 2025 Masih Bisa Cair, Ini Cara Cek Penerima dan Batas Akhirnya
-
BPNT Tahap 4 Tahun 2025 Cair, Ini Cara Cek dan Pastikan Nama Terdaftar
-
10 Napi Rutan Padang Dapat Remisi Natal, Mayoritas Tersandung Kasus Narkoba
-
Jadwal Libur Nataru 2025 untuk ASN hingga Anak Sekolah, Lengkap Seluruh Provinsi