SuaraSumbar.id - Pemkot Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), merencanakan pembangunan awning di Jalan Minangkabau Pasar Atas dekat Jam Gadang Bukittinggi.
Namun demikian, rencana itu mendapat penolakan tokoh adat atau Niniak Mamak Kurai karena dinilai menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengatakan, pembangunan awning ini merupakan langkah penataan wajah kota. Sehingga Kota Bukittinggi menjadi lebih baik.
"Di bawahnya itu biasanya PKL, dengan adanya ini bisa lebih rapi lagi dan bermanfaat untuk pedagang di sana. Memanfaatkan untuk pengunjung, tentunya pasti bermanfaat untuk masyarakat," kata Erman di Padang, Senin (3/10/2022).
Baca Juga: BNI Raih Apresiasi TJSL BUMN Award 2022, Sokong Ekonomi Community
"Tujuan terakhir bagaimana ekonomi sekitar kawasan Jam Gadang dan Jalan Minangkabau ini meningkat baik," sambungnya.
Erman mengaku kenapa rencana pembangunan Awning ini mendapat penolakan. Apalagi alasan penolakan yang dinilai tidak jelas.
"Sudah kami undang berdiskusi dan berdialog. Intinya, beberapa orang yang (menolak) saya tahu adalah sebelumnya kandidat kepala daerah. Jadi muatannya belum bisa saya terima alasan penolakan. Karena begitu kami undang tidak ada rasional, yang tidak reasonable," tegasnya.
Sebelumnya, penolakan awning ini datang dari tokoh adat atau niniak mamak kurai Kota Bukittinggi. Para pemegang kuasa adat yang tergabung dalam Niniak Mamak Pangka Tuo Nagari Kurai Limo Jorong menyampaikan penolakannya kepada Wali Kota dan DPRD Kota Bukittinggi.
Dalam pernyataannya, dikatakan sejak 20 Februari 2022, Niniak Mamak Pangka Tuo Nagari sudah mengeluarkan pernyataan berkaitan dengan berbagai kebijakan yang akan dilaksanakan oleh Pemda Bukittinggi terkhusus rencana Pembuatan Awning di Jalan Minangkabau.
Baca Juga: Bos Arema FC Juragan 99 Gilang Widya Pramana Siap Bertanggung Jawab Penuh atas Tragedi Kanjuruhan
"Penolakan ini setelah melalui kajian dan izin dari Niniak Mamak Pangulu Nan Duo Puluah Anam, sebelumnya kami telah meminta Pemkot untuk bermusyawarah dulu dengan tokoh adat sebelum memutuskan tapi ternyata tidak juga diperhatikan," kata salah seorang Tokoh Adat Kurai, Deni Yuska Datuak Rangkayo Basa melansir Antara.
Berita Terkait
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Melihat Proses Evakuasi Harimau Sumatera Pemakan Ternak di Agam
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, 8 Maret 2025
-
Mudik Lebaran Gratis 2025 ke Sumbar Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini