SuaraSumbar.id - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto mengatakan bahwa publik menanti ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut dugaan keterlibatan tiga Kapolda dalam kasus Sambogate.
"Ini lagi-lagi soal konsistensi dan komitmen Kapolri terkait dengan visi dan misi serta pernyataan-pernyataannya. Yang terpenting saat ini adalah keteladanan yang ditunjukkan dengan sikap tegas Kapolri," kata Bambang, dikutip dari Antara, Sabtu (24/9/2022).
Menurut Bambang, pernyataan Kapolri itu terkait dengan anggota untuk tidak takut kepada atasan dan berani menolak perintah atasan bila bertentangan dengan norma dan ketentuan yang berlaku.
Pernyataan itu dinilai bisa jadi basa-basi institusi bila tidak ada langkah konkret dari ketegasan Kapolri untuk memberikan sanksi terhadap para petinggi yang terindikasi melakukan pelanggaran.
Baca Juga: Buka Peluang Polwan Jadi Kapolda, DPR Sebut Langkah Revolusioner Ubah Stigma Polri
"Saat ini momentum yang sangat tepat untuk menunjukkan sikap yang tegas itu," katanya.
Bambang mengatakan bahwa Polri memiliki Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat Pasal 7 tentang sanksi bagi atasan yang tidak melakukan pengawasan terlibat dalam sebuah kasus, termasuk ketiga kapolda yang ada dugaan terlibat kasus Sambogate.
Seperti Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang memiliki dua anggotanya yang disidang etik karena tidak profesional dalam menangani kasus penembakan Brigadir J (mantan Wadirreskrimum Polda Metro AKBP Jerry Raymond Siagian dan mantan Kanit Renata AKBP Pujiyanto).
Selain itu, Fadil Imran sempat viral dengan aksi memeluk Ferdy Sambo tak lama setelah kasus penembakan Brigadir J mencuat ke tengah masyarakat.
"Tidak hanya untuk tiga kapolda itu saja, tetapi juga dengan kasus lain, misalnya Direskrimum Polda Sumatera Selatan terkait dengan kasus setoran AKBP Dalison juga butuh pembuktian," kata Bambang.
Dalam kasus ini, menurut Bambang, perlu keberpihakan Kapolri kepada anggota di bawah.
Berita Terkait
-
Prabowo Terima Bintang Bhayangkara Utama dari Polri
-
Melihat Kemegahan Monumen Hoegeng di Pekalongan
-
Menengok Beda Alasan Banding Jaksa vs Sambogate, Apa Vonis Bisa Lebih Ringan?
-
Puji Kejagung Bijak Tak Banding, LPSK Singgung Kesaksian Richard Eliezer Lawan Sambogate
-
Sederet Vonis Ultra Petita Sambogate: Akankah Bharada E Ikut Dapat Giliran?
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
-
Bennix Ngakak, RI Tak Punya Duta Besar di AS karena Rosan Roeslani Pindah ke Danantara
-
Drawing Grup Piala Dunia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Bertemu Brasil hingga Ghana?
-
Polresta Solo Apresiasi Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
-
Bahaya! JP Morgan Soroti Pernyataan Blunder Pejabat RI, Terbukti IHSG dan Rupiah Anjlok
Terkini
-
BPBD Sumbar Ungkap Penyebab Banjir Rendam Puluhan Rumah di Pesisir Selatan: Sedimen Sungai Menumpuk!
-
Pembunuhan Sadis Seorang Pria di Pesisir Selatan: Tubuh Digergaji, Dicor dalam Bak Mandi Sejak 2023!
-
Harga Tiket Pesawat Padang-Jakarta Tembus Rp 10 Jutaan, ke Malaysia Hanya Rp 1,4 Juta
-
8 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025, 3 Tewas!
-
Langkah Hebat Desa Wunut, Bagi-Bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga