Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Minggu, 18 September 2022 | 17:35 WIB
Situasi Ibu Kota New Delhi pasca kerusuhan (Anandolu Agency)

Penganiayaan terhadap kaum dalit atau orang-orang tak berkasta dan hanya dibolehkan menekuni pekerjaan rendahan di India seringkali terjadi.

Tahun 2021, orang tua dari kasta Dalit didenda Rp 4,4 juta karena anak mereka yang berusia dua tahun masuk ke sebuah kuil Hanuman di negara bagian Karnataka, India.

Menyadur National Herald India Selasa (21/9/2021), insiden tersebut terjadi pada Sabtu (4/9/2021) di kuil Hanuman yang terletak di desa Miyapura, distrik Koppal.

Insiden itu bermula ketika bocah dua tahun tersebut dibawa ke kuil untuk berdoa. Karena dari kasta Dalit, mereka hanya boleh berdoa dari luar kuil.

Baca Juga: Pesona Aryan Khan Jadi Model Adidas, Disebut Mirip Shah Rukh Khan

Sang ayah ingin berdoa bersama putranya. Namun, balita itu sangat gembira hingga berlari ke dalam kuil dan berdoa.

Insiden tersebut kemudian sampai ke telinga kasta atas dan menimbulkan masalah yang serius.

Penduduk desa yang berasal dari kasta atas berpikir bahwa kuil itu dinodai karena seorang anak laki-laki Dalit telah memasukinya.

Mereka mengadakan pertemuan pada 11 September dan meminta orang tua membayar denda 23.000 rupee atau sekitar Rp 4,4 juta. Denda tersebut diklaim akan digunakan untuk melakukan ritual penyucian kuil.

Pemerintah distrik mendengar kasus tersebut langsung turun tangan dan menerjunkan polisi dan petugas lain untuk menyelidikinya.

Baca Juga: Jarang Disetubuhi, Wanita 56 Tahun Tikam Kemaluan Selingkuhannya Pakai Pisau

Para petugas dari pemerintah kemudian memperingatkan kepada warga agar tidak menjatuhkan denda tersebut.

Load More